<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0" xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/" xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/">
	
	<channel>
        
        <atom:link href="https://sibaragas.wahananews.co/rss" rel="self" type="application/rss+xml" />
        <title>Sibaragas News - Inspirasi Konsumen Sibaragas</title>
        <link>https://sibaragas.wahananews.co/</link>
        <description>Portal Berita Sibaragas dari WahanaNews.co dengan tagline Inspirasi Konsumen Sibaragas</description>
        <lastBuildDate>Fri, 26 Jun 2026 20:36:26 +0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

        
        <sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
        <sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
        <dc:rights>Copyrights 2026 by sibaragas.wahananews.co</dc:rights>

        <image>
            <url>https://wahananews.co/assets/icon/apple-icon-144x144.png</url>
            <title>Sibaragas News - Inspirasi Konsumen Sibaragas</title>
            <link>https://sibaragas.wahananews.co/</link>
            <width>144</width>
            <height>144</height>
        </image>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemkab Taput Sosialisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah Non Tunai Serta Implementasi Aplikasi di Kecamatan Siborong&#45;borong</title>
                <link>https://sibaragas.wahananews.co/utama/pemkab&#45;taput&#45;sosialisasi&#45;pembayaran&#45;pajak&#45;dan&#45;retribusi&#45;daerah&#45;non&#45;tunai&#45;serta&#45;implementasi&#45;aplikasi&#45;di&#45;kecamatan&#45;siborong&#45;borong&#45;KQ1nRH94Us/0</link>
                <comments>https://sibaragas.wahananews.co/utama/pemkab&#45;taput&#45;sosialisasi&#45;pembayaran&#45;pajak&#45;dan&#45;retribusi&#45;daerah&#45;non&#45;tunai&#45;serta&#45;implementasi&#45;aplikasi&#45;di&#45;kecamatan&#45;siborong&#45;borong&#45;KQ1nRH94Us/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 11 Aug 2026 15:52:43 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Dedy Jaurat Hutasoit]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.SIBARAGASNEWS, Siborongborong &#45; Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar kegiatan sosialisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non tunai sekaligus implementasi aplikasi Sengkuyung Mobil yang bertempat di terminal Siborong&#45;borong. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara dan diikuti oleh seluruh kepala desa se&#45;Kecamatan Siborong&#45;borong.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.SIBARAGASNEWS, Siborongborong -</strong></i> Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menggelar kegiatan sosialisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non tunai sekaligus implementasi aplikasi Sengkuyung Mobil yang bertempat di terminal Siborong-borong. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tapanuli Utara dan diikuti oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Siborong-borong.</p><p>Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan penerimaan daerah. Melalui sistem pembayaran non tunai, pemerintah daerah mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak dan retribusi dengan lebih mudah, cepat, aman, serta terdokumentasi secara digital.</p><p>Dalam pemaparannya, perwakilan dari BPKD Kabupaten Tapanuli Utara menjelaskan berbagai mekanisme pembayaran pajak dan retribusi daerah secara non tunai, termasuk pemanfaatan layanan perbankan dan kanal pembayaran digital yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai manfaat transaksi non tunai dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan modern.</p><p>Pada kesempatan yang sama, BPKD Kabupaten Taput juga memperkenalkan implementasi aplikasi Sengkuyung Mobil sebagai salah satu inovasi digital yang mendukung pelayanan administrasi dan pengelolaan pendapatan daerah. Aplikasi tersebut diharapkan dapat mempermudah koordinasi, pelaporan, serta monitoring berbagai layanan yang berkaitan dengan pemerintahan desa dan pendapatan daerah.</p><p>Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Henry MM Sitompul mengatakan, ini dalam jemput bola pelayanan masyarakat bayar pajak dan retribusi ini pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara merasa bertanggungjawab untuk turun kelapangan langsung menjemput bola ke desa-desa, ke kelurahan dan ke setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara, dalam arti kita menerapkan sistem pelanyanan ini sistem digitalisasi dimana kita lagi tidak menggunakan uang tunai tapi uang digital seperti yang di program kan pemerintah pusat kepada kita.&nbsp;</p><p>Dan ini langkah-langkah yang kita lakukan adalah langkah berkesinambungan. Sementara, kita akan terus bergerak sampai betul menjangkau semua lapisan masyarakat. Dan disi lain, kami juga menghimbau pemerintah kecamatan agar pemerintah desa dan kelurahan nya menghimbau masyarakat nya melalui gereja, mesjid atau rumah ibadah menghayo hayokan membayar pajak dan kita siap turun untuk melayani di tempat yang sudah kita tentukan, seperti hari pekan di siborong-borong.&nbsp;</p><p>Masyarakat tidak perlu lagi ke Tarutung cukup saja di kecamatan nya untuk membayar pajak dan distribusi, ujar Sekda Kabupaten Tapanuli Utara. Selasa, (11-08-2026)</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/pemkab-taput-sosialisasi-pembayaran-pajak-dan-retribusi-daerah-non-tunai-serta-implementasi-aplikasi-di-kecamatan-siborong-borong_EQu9qQ0IdC.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Asisten 1 Setdakab Asahan Pantau Gotong Royong &amp; Cek Kesehatan Gratis Menyambut HUT RI ke&#45;81</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/asisten&#45;1&#45;setdakab&#45;asahan&#45;pantau&#45;gotong&#45;royong&#45;cek&#45;kesehatan&#45;gratis&#45;menyambut&#45;hut&#45;ri&#45;ke&#45;81&#45;pie0b52QZE/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/asisten&#45;1&#45;setdakab&#45;asahan&#45;pantau&#45;gotong&#45;royong&#45;cek&#45;kesehatan&#45;gratis&#45;menyambut&#45;hut&#45;ri&#45;ke&#45;81&#45;pie0b52QZE/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 11 Aug 2026 15:37:27 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Edward]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO — Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Asahan, Mohammad Azmy Ismail, secara langsung memantau pelaksanaan kegiatan Gotong Royong Massal sekaligus pelayanan Cek Kesehatan Gratis dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke&#45;81.Kegiatan berlangsung di Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa (11/8/2026). Pemantauan dilakukan guna menilai langsung kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dalam kehidupan sehari&#45;hari.Terlihat warga masyarakat bersatu dengan unsur pemerintah daerah bergotong royong membersihkan lingkungan. Selain itu, warga juga mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan secara cuma&#45;cuma sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menyambut peringatan kemerdekaan ke&#45;81.Gotong Royong Wujud Semangat KemerdekaanDalam arahannya, Mohammad Azmy Ismail menyampaikan apresiasi setinggi&#45;tingginya atas antusiasme warga yang turut berpartisipasi menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, semangat gotong royong dalam rangka memperingati HUT RI ke&#45;81 adalah wujud nyata dari tema besar: &quot;Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur.&quot;&quot;Kemerdekaan bukan hanya dirayakan dengan upacara belaka, melainkan harus diisi dengan kerja nyata bagi lingkungan dan sesama. Semangat kebersamaan yang dulu mengantarkan bangsa ini merdeka, hingga saat ini masih sangat relevan untuk membangun negeri,&quot; ujar Azmy.Ia menegaskan bahwa gotong royong membawa dampak luas, terutama mempererat silaturahmi antarwarga, lintas RT/RW, instansi, maupun komunitas. Perbedaan latar belakang, kata Azmy, bukan penghalang untuk bersatu melakukan hal&#45;hal positif demi lingkungan bersama.&quot;Dengan gotong royong, lingkungan menjadi bersih, sehat, dan nyaman. Selokan menjadi lancar, tempat umum lebih tertata, dan masyarakat pun semakin siap menyambut peringatan kemerdekaan ke&#45;81,&quot; tambahnya.Tanamkan Nasionalisme dari Lingkungan TerdekatLebih lanjut, Azmy menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana menumbuhkan semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air. Menjaga kebersihan serta keamanan lingkungan adalah bentuk tanggung jawab bersama yang dapat dimulai dari lingkungan tempat tinggal masing&#45;masing.Azmy berharap gotong royong tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial menyambut HUT RI, melainkan tumbuh menjadi budaya yang dilaksanakan secara rutin.&quot;Semoga gotong royong massal ini tidak berhenti di peringatan HUT RI saja, melainkan menjadi budaya rutin setiap bulan. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan mulai dari kebersihan, keamanan, hingga pemberdayaan ekonomi warga,&quot; harapnya.Menutup arahannya, Azmy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun daerah serta bangsa.&quot;Dirgahayu Republik Indonesia ke&#45;81! Mari terus kobarkan semangat gotong royong. Indonesia kuat bukan karena satu orang hebat, melainkan karena jutaan orang yang mau bekerja sama. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh,&quot; pungkasnya.Turut Hadir dalam Kegiatan:Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Asahan, Kabid Pemberdayaan dan Kelembagaan Masyarakat Dinas PMD, Kabid Perbendaharaan BKAD, Kabid Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan, serta Kabid Perindustrian Dinas KOPDAGIN Kabupaten Asahan, bersama warga Desa Sei Kamah II.Diharapkan, kegiatan gotong royong massal dan cek kesehatan gratis ini dapat semakin memperkuat kepedulian warga terhadap kebersihan lingkungan, kesehatan, serta memperkokoh semangat persatuan menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke&#45;81.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO — </strong>Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Asahan, Mohammad Azmy Ismail, secara langsung memantau pelaksanaan kegiatan Gotong Royong Massal sekaligus pelayanan Cek Kesehatan Gratis dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.<br><br>Kegiatan berlangsung di Desa Sei Kamah II, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa (11/8/2026). Pemantauan dilakukan guna menilai langsung kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.<br><br>Terlihat warga masyarakat bersatu dengan unsur pemerintah daerah bergotong royong membersihkan lingkungan. Selain itu, warga juga mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan secara cuma-cuma sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menyambut peringatan kemerdekaan ke-81.<br><br>Gotong Royong Wujud Semangat Kemerdekaan<br><br>Dalam arahannya, Mohammad Azmy Ismail menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas antusiasme warga yang turut berpartisipasi menyukseskan kegiatan tersebut. Menurutnya, semangat gotong royong dalam rangka memperingati HUT RI ke-81 adalah wujud nyata dari tema besar: "Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur."<br><br>"Kemerdekaan bukan hanya dirayakan dengan upacara belaka, melainkan harus diisi dengan kerja nyata bagi lingkungan dan sesama. Semangat kebersamaan yang dulu mengantarkan bangsa ini merdeka, hingga saat ini masih sangat relevan untuk membangun negeri," ujar Azmy.<br><br>Ia menegaskan bahwa gotong royong membawa dampak luas, terutama mempererat silaturahmi antarwarga, lintas RT/RW, instansi, maupun komunitas. Perbedaan latar belakang, kata Azmy, bukan penghalang untuk bersatu melakukan hal-hal positif demi lingkungan bersama.<br><br>"Dengan gotong royong, lingkungan menjadi bersih, sehat, dan nyaman. Selokan menjadi lancar, tempat umum lebih tertata, dan masyarakat pun semakin siap menyambut peringatan kemerdekaan ke-81," tambahnya.<br><br>Tanamkan Nasionalisme dari Lingkungan Terdekat<br><br>Lebih lanjut, Azmy menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana menumbuhkan semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air. Menjaga kebersihan serta keamanan lingkungan adalah bentuk tanggung jawab bersama yang dapat dimulai dari lingkungan tempat tinggal masing-masing.<br><br>Azmy berharap gotong royong tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial menyambut HUT RI, melainkan tumbuh menjadi budaya yang dilaksanakan secara rutin.<br><br>"Semoga gotong royong massal ini tidak berhenti di peringatan HUT RI saja, melainkan menjadi budaya rutin setiap bulan. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan mulai dari kebersihan, keamanan, hingga pemberdayaan ekonomi warga," harapnya.<br><br>Menutup arahannya, Azmy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun daerah serta bangsa.<br><br>"Dirgahayu Republik Indonesia ke-81! Mari terus kobarkan semangat gotong royong. Indonesia kuat bukan karena satu orang hebat, melainkan karena jutaan orang yang mau bekerja sama. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh," pungkasnya.<br><br>Turut Hadir dalam Kegiatan:<br><br>Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan, Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Asahan, Kabid Pemberdayaan dan Kelembagaan Masyarakat Dinas PMD, Kabid Perbendaharaan BKAD, Kabid Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan, serta Kabid Perindustrian Dinas KOPDAGIN Kabupaten Asahan, bersama warga Desa Sei Kamah II.<br><br>Diharapkan, kegiatan gotong royong massal dan cek kesehatan gratis ini dapat semakin memperkuat kepedulian warga terhadap kebersihan lingkungan, kesehatan, serta memperkokoh semangat persatuan menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81.</p><p><strong>[Redaktur:Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/asisten-1-setdakab-asahan-pantau-gotong-royong-cek-kesehatan-gratis-menyambut-hut-ri-ke-81_bojbCXd5bc.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Terlalu Takut pada Pejabat DPRD? Frisdarwin Sindir Kapolres Dairi: &quot;Ganti Celana dengan Rok&quot; Jika Tak Berani Tegakkan Hukum!</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/terlalu&#45;takut&#45;pada&#45;pejabat&#45;dprd&#45;frisdarwin&#45;sindir&#45;kapolres&#45;dairi&#45;ganti&#45;celana&#45;dengan&#45;rok&#45;jika&#45;tak&#45;berani&#45;tegakkan&#45;hukum&#45;4CFMLTRzn6/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/terlalu&#45;takut&#45;pada&#45;pejabat&#45;dprd&#45;frisdarwin&#45;sindir&#45;kapolres&#45;dairi&#45;ganti&#45;celana&#45;dengan&#45;rok&#45;jika&#45;tak&#45;berani&#45;tegakkan&#45;hukum&#45;4CFMLTRzn6/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 11 Aug 2026 10:53:42 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO — Ketua Umum LSM Garda Peduli Indonesia (GPI), Frisdarwin, melontarkan kecaman pedas dan tanpa tedeng aling&#45;aling. Bukti rekaman video penganiayaan yang diduga dilakukan Anggota DPRD Dairi, Rasiden Damanik, terhadap warga Lamriah Manullang sudah terang benderang terekam oleh warga, namun hingga detik ini kasusnya belum juga tuntas. Proses hukumnya berjalan lamban, seakan sengaja diulur waktu demi melindungi oknum berkuasa.&quot;Sudah ada bukti video yang direkam langsung oleh warga di lokasi kejadian! Gambarnya jelas, pelakunya terlihat, tindakannya terekam sempurna. Tapi apa hasilnya? Nol! Kosong! Kasusnya berjalan lamban di Polres Dairi! Jika rekaman video sudah ada, seharusnya tersangka sudah diperiksa, dan ditetapkan. Kenyataannya? Tidak ada apa&#45;apa!,&quot; seru Frisdarwin dengan nada membara, Selasa (11/8/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO —</strong> Ketua Umum LSM Garda Peduli Indonesia (GPI), Frisdarwin, melontarkan kecaman pedas dan tanpa tedeng aling-aling. Bukti rekaman video penganiayaan yang diduga dilakukan Anggota DPRD Dairi, Rasiden Damanik, terhadap warga Lamriah Manullang sudah terang benderang terekam oleh warga, namun hingga detik ini kasusnya belum juga tuntas. Proses hukumnya berjalan lamban, seakan sengaja diulur waktu demi melindungi oknum berkuasa.<br><br>"Sudah ada bukti video yang direkam langsung oleh warga di lokasi kejadian! Gambarnya jelas, pelakunya terlihat, tindakannya terekam sempurna. Tapi apa hasilnya? Nol! Kosong! Kasusnya berjalan lamban di Polres Dairi! Jika rekaman video sudah ada, seharusnya tersangka sudah diperiksa, dan ditetapkan. Kenyataannya? Tidak ada apa-apa!," seru Frisdarwin dengan nada membara, Selasa (11/8/2026).</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1786420573_85dbef2e3b576341cbf6.jpg"></figure><p><br><br>Frisdarwin menuding keterlambatan ini bukan sekadar kelalaian, melainkan diduga sengaja dihambat. Seolah-olah ada kekuatan tak kasat mata yang menahan tangan penegak hukum hanya karena tersangkanya adalah oknum anggota DPRD.<br><br>"Kalau yang melaporkan rakyat kecil dan yang tersangkanya rakyat kecil, mungkin besoknya sudah diamankan. Tapi sekarang? Yang tersangkanya oknum pejabat DPRD, maka bukti sejelas apa pun diduga jadi kabur. Hukum di Dairi ini apanya? Hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas!," tegasnya.<br><br>Maka tanpa ragu Frisdarwin menyodorkan pilihan tegas kepada Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan:<br><br>"Saya sampaikan sekali lagi, dengan tegas dan terbuka: Jika Bapak tidak berani menindak tegas Rasiden Damanik meski bukti videonya sudah jelas terang benderang, maka ada dua pilihan mundur dari jabatan Kapolres Dairi, atau "Ganti celana dengan rok!". Jangan duduk di kursi kehormatan itu jika tidak punya nyali menegakkan keadilan tanpa pandang bulu!," ungkapnya.<br><br>"Jangan beri alasan 'menunggu jadwal' atau 'masih diproses'. Bukti sudah di tangan, videonya sudah bicara sendiri. Jika dengan bukti sekuat itu saja masih tidak berani melangkah, maka AKBP Otniel Siahaan selaku Kapolres sebenarnya tidak layak memimpin institusi penegak hukum. Lebih baik mundur terhormat daripada terus-menerus mempermalukan jabatannya sendiri," cecar Frisdarwin.<br><br>Frisdarwin memperingatkan: Jangan biarkan rakyat beranggapan bahwa di Kabupaten Dairi ada hukum untuk rakyat kecil, dan ada pula hukum khusus untuk pejabat berkuasa. Jika dalam waktu dekat belum ada langkah tegas, GPI bersama masyarakat tidak akan diam dan akan menuntut keadilan di jalan raya!.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan AKBP Otniel Siahaan belum memberikan keterangan resmi perkembangan kasus tersebut.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/terlalu-takut-pada-pejabat-dprd-frisdarwin-sindir-kapolres-dairi-ganti-celana-dengan-rok-jika-tak-berani-tegakkan-hukum_F9lhT6k82d.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pemkab Taput Audensi Ke Kemendiknasmen Memperjuangkan Pendidikan ‎</title>
                <link>https://sibaragas.wahananews.co/utama/pemkab&#45;taput&#45;audensi&#45;ke&#45;kemendiknasmen&#45;memperjuangkan&#45;pendidikan&#45;utOFNKf44a/0</link>
                <comments>https://sibaragas.wahananews.co/utama/pemkab&#45;taput&#45;audensi&#45;ke&#45;kemendiknasmen&#45;memperjuangkan&#45;pendidikan&#45;utOFNKf44a/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 10 Aug 2026 21:10:54 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Dedy Jaurat Hutasoit']]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[‎TAPUT.SIBARAGASNEWS, &amp;nbsp;Jakarta &#45; Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara dalam memperjuangkan pemulihan sarana pendidikan dan keselamatan peserta didik terus dibuktikan secara nyata. Bupati Tapanuli Utara. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, bersama Wakil Bupati. Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan langkah diplomasi strategis ke dua kementerian sekaligus di Jakarta, Senin (10/8/2026).‎‎Kawal Pemulihan Pasca&#45;Bencana dan Usulkan Revitalisasi Lanjutan. ‎Saat diterima langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof Dr Abdul Mu&apos;ti, Bupati Taput menyampaikan capaian positif terkait pemulihan fasilitas pendidikan di wilayahnya. Pemkab Taput telah menuntaskan proses revitalisasi terhadap 27 unit sekolah yang sempat rusak akibat dampak bencana alam.‎‎Sebagai bentuk mitigasi risiko dan wujud kepedulian atas keselamatan siswa, Pemkab Taput juga mengambil tindakan cepat dengan merelokasi satu unit sekolah di Desa Sibalanga yang sebelumnya berdiri di kawasan rawan bencana.‎‎Tak berhenti di situ, guna memastikan seluruh anak di Tapanuli Utara mendapatkan fasilitas belajar yang layak, Bupati menyerahkan usulan (proposal) revitalisasi untuk 25 sekolah tambahan yang membutuhkan perbaikan fisik.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>‎<i><strong>TAPUT.SIBARAGASNEWS, &nbsp;Jakarta - </strong></i>Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara dalam memperjuangkan pemulihan sarana pendidikan dan keselamatan peserta didik terus dibuktikan secara nyata. Bupati Tapanuli Utara. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, bersama Wakil Bupati. Deni Parlindungan Lumbantoruan, melakukan langkah diplomasi strategis ke dua kementerian sekaligus di Jakarta, Senin (10/8/2026).<br>‎<br>‎Kawal Pemulihan Pasca-Bencana dan Usulkan Revitalisasi Lanjutan. ‎Saat diterima langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Prof Dr Abdul Mu'ti, Bupati Taput menyampaikan capaian positif terkait pemulihan fasilitas pendidikan di wilayahnya. Pemkab Taput telah menuntaskan proses revitalisasi terhadap 27 unit sekolah yang sempat rusak akibat dampak bencana alam.<br>‎<br>‎Sebagai bentuk mitigasi risiko dan wujud kepedulian atas keselamatan siswa, Pemkab Taput juga mengambil tindakan cepat dengan merelokasi satu unit sekolah di Desa Sibalanga yang sebelumnya berdiri di kawasan rawan bencana.<br>‎<br>‎Tak berhenti di situ, guna memastikan seluruh anak di Tapanuli Utara mendapatkan fasilitas belajar yang layak, Bupati menyerahkan usulan (proposal) revitalisasi untuk 25 sekolah tambahan yang membutuhkan perbaikan fisik.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1786398000_f94f1a6e3626e8d238d7.jpg"></figure><p>‎Dalam kesempatan yang sama, Bupati turut mengundang Mendikdasmen untuk membuka secara resmi perhelatan Rakernas V MPK di Tarutung sekaligus meninjau langsung sekolah-sekolah yang telah selesai direvitalisasi.<br>‎<br>‎Perkuat Sinergi Pendidikan Tinggi Keagamaan. ‎Aksi proaktif impinan daerah berlanjut saat beraudiensi dengan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama RI. Selain mengundang Dirjen Bimas Kristen untuk menjadi pembicara utama dan menutup rangkaian Rakernas V MPK, Pemkab Taput menegaskan komitmennya dalam menjaga keharmonisan dan kemitraan strategis dengan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung.<br>‎<br>‎Pemkab Taput juga mendorong adanya penguatan sinergi agar perguruan tinggi keagamaan Kristen di seluruh Indonesia dapat terintegrasi dalam wadah MPK guna mempercepat peningkatan mutu SDM di daerah.<br>‎<br>‎Langkah taktis yang ditempuh Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara ini menegaskan kehadiran pemerintah daerah yang responsif, tidak hanya dalam menjamin keamanan dan kenyamanan belajar para siswa di daerah bencana, tetapi juga dalam memposisikan Tapanuli Utara sebagai tuan rumah agenda nasional yang strategis.</p><p><i><strong>[Editor: Eben Ezer S]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/pemkab-taput-audensi-ke-kemendiknasmen-memperjuangkan-pendidikan_X0eJ7P3V87.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Sinergitas TNI&#45;Pemda Diperkuat: Bupati Asahan Sambut Pangdam I/BB di Kodim 0208</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/sinergitas&#45;tni&#45;pemda&#45;diperkuat&#45;bupati&#45;asahan&#45;sambut&#45;pangdam&#45;ibb&#45;di&#45;kodim&#45;0208&#45;YwqrIHd3UZ/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/sinergitas&#45;tni&#45;pemda&#45;diperkuat&#45;bupati&#45;asahan&#45;sambut&#45;pangdam&#45;ibb&#45;di&#45;kodim&#45;0208&#45;YwqrIHd3UZ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 10 Aug 2026 18:09:32 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Edward]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO — Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara resmi menyambut kedatangan Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB), Mayor Jenderal TNI Hendy Antariksa, dalam rangka kunjungan kerja ke Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (10/8/2026).Penyambutan berlangsung di Markas Komando Distrik Militer 0208/Asahan sejak pukul 08.00 WIB. Kunjungan kerja tersebut sekaligus dirangkai dengan peresmian Masjid Al&#45;Ikhlas Kodim 0208/Asahan sebagai salah satu rangkaian kegiatan utama.Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi setinggi&#45;tingginya kepada Pangdam I/BB beserta rombongan.&quot;Selamat datang Pangdam I/BB beserta rombongan di Kabupaten Asahan. Kunjungan kerja ini merupakan kehormatan sekaligus kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dan jajaran Forkopimda yang membawahi wilayah Asahan, Tanjung Balai, hingga Batubara,&quot; ujar Taufik.Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran Pangdam I/BB menjadi momentum penguatan sinergitas antarlembaga demi menjaga stabilitas keamanan dan percepatan pembangunan di wilayah.&quot;Kami berharap sinergitas dan komunikasi yang telah terjalin erat antara Pemerintah Daerah dengan jajaran TNI dan Polri dapat terus diperkuat, guna mendukung pembangunan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara menyeluruh,&quot; tegasnya.Terkait peresmian Masjid Al&#45;Ikhlas, Bupati berharap bangunan rumah ibadah tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah semata, melainkan juga menjadi sarana penguatan nilai&#45;nilai keagamaan dan jembatan ikatan emosional antara TNI dengan masyarakat luas.&quot;Semoga masjid ini menjadi berkah, bermanfaat bagi personel TNI maupun warga sekitar, serta mempererat hubungan yang harmonis antara institusi TNI dan masyarakat,&quot; harapnya.Rangkaian kegiatan kunjungan kerja turut dihadiri oleh Danrem I/BB, Wakil Bupati Asahan, Wakil Wali Kota Tanjung Balai, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Kapolres Asahan, Kapolres Tanjung Balai, Danyonif TP 954/Naga Berkisar, perwakilan Bupati Batubara, serta jajaran Kodim 0208/Asahan dan tamu undangan lainnya.Acara diawali dengan doa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim. Selanjutnya, Pangdam I/BB Mayor Jenderal TNI Hendy Antariksa secara resmi meresmikan Masjid Al&#45;Ikhlas Kodim 0208/Asahan, yang ditandai dengan penandatanganan batu prasasti dan pemotongan pita.Seluruh rangkaian kegiatan kunjungan kerja yang berlangsung hingga pukul 10.00 WIB berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO —</strong> Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara resmi menyambut kedatangan Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB), Mayor Jenderal TNI Hendy Antariksa, dalam rangka kunjungan kerja ke Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, pada Senin (10/8/2026).<br><br>Penyambutan berlangsung di Markas Komando Distrik Militer 0208/Asahan sejak pukul 08.00 WIB. Kunjungan kerja tersebut sekaligus dirangkai dengan peresmian Masjid Al-Ikhlas Kodim 0208/Asahan sebagai salah satu rangkaian kegiatan utama.<br><br>Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan ucapan selamat datang dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pangdam I/BB beserta rombongan.<br><br>"Selamat datang Pangdam I/BB beserta rombongan di Kabupaten Asahan. Kunjungan kerja ini merupakan kehormatan sekaligus kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan dan jajaran Forkopimda yang membawahi wilayah Asahan, Tanjung Balai, hingga Batubara," ujar Taufik.<br><br>Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran Pangdam I/BB menjadi momentum penguatan sinergitas antarlembaga demi menjaga stabilitas keamanan dan percepatan pembangunan di wilayah.<br><br>"Kami berharap sinergitas dan komunikasi yang telah terjalin erat antara Pemerintah Daerah dengan jajaran TNI dan Polri dapat terus diperkuat, guna mendukung pembangunan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara menyeluruh," tegasnya.<br><br>Terkait peresmian Masjid Al-Ikhlas, Bupati berharap bangunan rumah ibadah tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah semata, melainkan juga menjadi sarana penguatan nilai-nilai keagamaan dan jembatan ikatan emosional antara TNI dengan masyarakat luas.<br><br>"Semoga masjid ini menjadi berkah, bermanfaat bagi personel TNI maupun warga sekitar, serta mempererat hubungan yang harmonis antara institusi TNI dan masyarakat," harapnya.<br><br>Rangkaian kegiatan kunjungan kerja turut dihadiri oleh Danrem I/BB, Wakil Bupati Asahan, Wakil Wali Kota Tanjung Balai, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danlanal Tanjung Balai Asahan, Kapolres Asahan, Kapolres Tanjung Balai, Danyonif TP 954/Naga Berkisar, perwakilan Bupati Batubara, serta jajaran Kodim 0208/Asahan dan tamu undangan lainnya.<br><br>Acara diawali dengan doa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim. Selanjutnya, Pangdam I/BB Mayor Jenderal TNI Hendy Antariksa secara resmi meresmikan Masjid Al-Ikhlas Kodim 0208/Asahan, yang ditandai dengan penandatanganan batu prasasti dan pemotongan pita.<br><br>Seluruh rangkaian kegiatan kunjungan kerja yang berlangsung hingga pukul 10.00 WIB berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.</p><p><strong>[Redaktur:Hadi Kurniawan]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/sinergitas-tni-pemda-diperkuat-bupati-asahan-sambut-pangdam-ibb-di-kodim-0208_ZRWiJJb4BY.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Laporan Lamriah Mangkrak Menunggu Jadwal Kasat, Abdi Manullang: Jika Minggu Ini Tak Dijadwalkan, Kami Pakai Toa di Depan Polres!</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/laporan&#45;lamriah&#45;mangkrak&#45;menunggu&#45;jadwal&#45;kasat&#45;abdi&#45;manullang&#45;jika&#45;minggu&#45;ini&#45;tak&#45;dijadwalkan&#45;kami&#45;pakai&#45;toa&#45;di&#45;depan&#45;polres&#45;M4g2KUhQys/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/laporan&#45;lamriah&#45;mangkrak&#45;menunggu&#45;jadwal&#45;kasat&#45;abdi&#45;manullang&#45;jika&#45;minggu&#45;ini&#45;tak&#45;dijadwalkan&#45;kami&#45;pakai&#45;toa&#45;di&#45;depan&#45;polres&#45;M4g2KUhQys/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 10 Aug 2026 15:48:26 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO — Proses hukum laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Lamriah ke Polres Dairi kian memprihatinkan. Padahal konfrontir telah dilakukan beberapa minggu lalu, berkas ternyata masih menggantung tanpa kepastian waktu gelar perkara. Hari ini, Kuasa Hukum korban, Abdi Manullang SH, kembali mendatangi Polres Dairi untuk menagih janji penyelesaian.&quot;Tadi kami ketemu langsung dengan penyidik. Penyidik menyampaikan, seluruh berkas perkara Lamriah sudah siap dan akan digelar. Namun... masih menunggu jadwal dari Kasat,&quot; ungkap Abdi usai keluar ruangan penyidik.Yang lebih menyakitkan, hingga hari ini belum ada kepastian kapan jadwal itu akan ditetapkan. Alasan &quot;menunggu Kasat&quot; terus dijadikan tameng, seolah&#45;olah satu orang pejabat itu bisa menahan keadilan berbulan&#45;bulan lamanya.Abdi Manullang pun tak tinggal diam. Dengan tegas ia menyampaikan peringatan keras:&quot;Belum ada juga kapan dijadwalkan. Jika memang tidak ada jadwal juga minggu ini, kami akan pakai Toa ke depan Polres untuk mempertanyakannya secara terbuka!,&quot; tegasnya.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO — </strong>Proses hukum laporan dugaan penganiayaan yang dilaporkan Lamriah ke Polres Dairi kian memprihatinkan. Padahal konfrontir telah dilakukan beberapa minggu lalu, berkas ternyata masih menggantung tanpa kepastian waktu gelar perkara. Hari ini, Kuasa Hukum korban, Abdi Manullang SH, kembali mendatangi Polres Dairi untuk menagih janji penyelesaian.<br><br>"Tadi kami ketemu langsung dengan penyidik. Penyidik menyampaikan, seluruh berkas perkara Lamriah sudah siap dan akan digelar. Namun... masih menunggu jadwal dari Kasat," ungkap Abdi usai keluar ruangan penyidik.<br><br>Yang lebih menyakitkan, hingga hari ini belum ada kepastian kapan jadwal itu akan ditetapkan. Alasan "menunggu Kasat" terus dijadikan tameng, seolah-olah satu orang pejabat itu bisa menahan keadilan berbulan-bulan lamanya.<br><br>Abdi Manullang pun tak tinggal diam. Dengan tegas ia menyampaikan peringatan keras:<br>"Belum ada juga kapan dijadwalkan. Jika memang tidak ada jadwal juga minggu ini, kami akan pakai Toa ke depan Polres untuk mempertanyakannya secara terbuka!," tegasnya.</p><p>"Video aksi dugaan penganiayaan sudah ada di tangan kepolisian polres Dairi, jadi tunggu apa lagi dan kenapa mesti lama proses gelar perkara," imbuhnya.<br>&nbsp;<br><br><strong>DASAR HUKUM YANG SEHARUSNYA DIPATUHI</strong><br><br>Penundaan yang tidak jelas ini justru memunculkan dugaan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku:<br><br>1.&nbsp;KUHAP Pasal 108 ayat (1): Setiap laporan wajib diterima dan diproses. Proses penyelidikan melekat pada institusi kepolisian, bukan pada perorangan pejabat. Alasan "menunggu Kasat" bukan alasan hukum yang sah untuk menunda pelaksanaan gelar perkara.<br>2.&nbsp;KUHAP Pasal 109 ayat (2): Penyelidikan wajib segera dilaksanakan tanpa menunda-nunda setelah adanya laporan. Tidak ada ketentuan yang memberi wewenang kepada seorang Kasat untuk menahan berkas yang sudah siap hanya karena masalah penjadwalan.<br>3.&nbsp;Perkapolri No. 10 Tahun 2022 tentang Penyelidikan: Gelar perkara wajib dilaksanakan segera setelah berkas dinilai lengkap dan siap. Penundaan tanpa alasan sah dapat dijadikan dasar pengaduan pelanggaran disiplin dan kode etik.<br>4.&nbsp;UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Pasal 406: Penganiayaan yang menjadi pokok perkara Lamriah adalah tindak pidana yang wajib diproses dengan cepat. Menunda-nunda penyelesaian berarti mengabaikan kewajiban penegakan hukum.<br><br>&nbsp;<br><strong>PERBANDINGAN YANG MEMALUKAN</strong><br><br>Situasi ini menjadi semakin mencolok jika dibandingkan dengan penanganan kasus serupa di Medan. Seorang Anggota DPRD berinisial AT yang juga terjerat dugaan tindak pidana, sudah diproses cepat dan ditetapkan sebagai tersangka.<br><br>Lantas, mengapa di Polres Dairi di mana terlapor juga seorang Anggota DPRD &nbsp;justru berjalan sangat lambat? Mengapa di Medan berani tegas tanpa banyak alasan, sementara di Dairi berkas yang sudah lengkap saja tak kunjung dijadwalkan?<br><br>Apakah benar-benar butuh waktu berbulan-bulan hanya untuk menetapkan jadwal gelar perkara? Atau "menunggu Kasat" hanyalah alasan manis untuk memperlambat, memberi kesempatan terlapor, atau sengaja membiarkan perkara ini mati suri perlahan-lahan?<br><br>Apakah ada standar ganda penegakan hukum? Apakah jabatan terlapor membuat Polres Dairi segan untuk melangkah cepat?<br><br>Abdi Manullang menegaskan, kesabaran pihaknya sudah menipis. Jika dalam waktu dekat paling lambat minggu ini belum ada kepastian jadwal gelar perkara, maka Polres Dairi harus siap mendengar tuntutan keadilan yang akan disuarakan secara terbuka di halaman depan kantornya.<br><br>Hukum mestinya berjalan cepat, adil, dan sama bagi semua. Bukan berjalan lambat hanya karena terlapor memiliki jabatan. Rakyat berhak melihat keadilan yang nyata, bukan sekadar janji-janji yang digantungkan pada "jadwal Kasat" yang entah kapan turunnya dan yang justru tidak memiliki dasar hukum apa pun untuk menahan proses perkara.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan belum memberikan keterangan resmi.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/laporan-lamriah-mangkrak-menunggu-jadwal-kasat-abdi-manullang-jika-minggu-ini-tak-dijadwalkan-kami-pakai-toa-di-depan-polres_HxR4r5NEfE.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Abdi Manullang SH: Rekaman Video Warga Tunjukkan Jelas Perbuatan Rasiden Damanik, Polisi Wajib Proses Tegas</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/abdi&#45;manullang&#45;sh&#45;rekaman&#45;video&#45;warga&#45;tunjukkan&#45;jelas&#45;perbuatan&#45;rasiden&#45;damanik&#45;polisi&#45;wajib&#45;proses&#45;tegas&#45;wmAS15v95F/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/abdi&#45;manullang&#45;sh&#45;rekaman&#45;video&#45;warga&#45;tunjukkan&#45;jelas&#45;perbuatan&#45;rasiden&#45;damanik&#45;polisi&#45;wajib&#45;proses&#45;tegas&#45;wmAS15v95F/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 17:25:57 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Dairi, Rasiden Damanik, semakin memiliki bukti yang kuat. Ternyata peristiwa yang terjadi pada Juni 2026 lalu sempat terekam video oleh warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut, dan hasil rekaman itu kini sudah ada di kepolisian Polres Dairi.Kuasa hukum korban, Abdi Manullang, SH, menegaskan hal ini kepada awak media, Jumat (7/8/2026). Menurutnya, rekaman video itu menjadi bukti otentik yang membantah segala penyangkalan yang selama ini muncul.&quot;Rekaman ini diambil warga yang kebetulan berada di lokasi saat peristiwa berlangsung. Warga itu merekam karena terkejut melihat tindakan kekerasan yang dilakukan. Dan hari ini kami pastikan, salinan rekaman tersebut sudah kami serahkan secara resmi kepada penyidik Polres Dairi,&quot; tegas Abdi Manullang dengan nada tegas dan kritis beberapa waktu yang lalu.Pihaknya menekankan, keberadaan rekaman ini menutup segala kemungkinan pengalihan isu atau penundaan proses hukum. Hukum harus ditegakkan sama rata, tanpa pandang bulu jabatan pelaku.&quot;Kami meminta penyidik segera menindaklanjuti bukti rekaman ini, memverifikasi isinya, dan memanggil semua pihak yang terlibat untuk dikonfrontir. Jangan sampai bukti yang sudah nyata ini justru dibiarkan berdebu,&quot; tandasnya.Abdi Manullang mengingatkan, rekaman ini adalah alat bukti yang sah menurut hukum. Kini publik menanti apakah Polres Dairi berani menegakkan keadilan, atau justru kembali membiarkan kekuasaan mengalahkan kebenaran.Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kapolres Dairi terkait bukti rekaman video tersebut.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Dairi, Rasiden Damanik, semakin memiliki bukti yang kuat. Ternyata peristiwa yang terjadi pada Juni 2026 lalu sempat terekam video oleh warga yang menyaksikan langsung kejadian tersebut, dan hasil rekaman itu kini sudah ada di kepolisian Polres Dairi.<br><br>Kuasa hukum korban, Abdi Manullang, SH, menegaskan hal ini kepada awak media, Jumat (7/8/2026). Menurutnya, rekaman video itu menjadi bukti otentik yang membantah segala penyangkalan yang selama ini muncul.<br><br>"Rekaman ini diambil warga yang kebetulan berada di lokasi saat peristiwa berlangsung. Warga itu merekam karena terkejut melihat tindakan kekerasan yang dilakukan. Dan hari ini kami pastikan, salinan rekaman tersebut sudah kami serahkan secara resmi kepada penyidik Polres Dairi," tegas Abdi Manullang dengan nada tegas dan kritis beberapa waktu yang lalu.<br><br>Pihaknya menekankan, keberadaan rekaman ini menutup segala kemungkinan pengalihan isu atau penundaan proses hukum. Hukum harus ditegakkan sama rata, tanpa pandang bulu jabatan pelaku.<br><br>"Kami meminta penyidik segera menindaklanjuti bukti rekaman ini, memverifikasi isinya, dan memanggil semua pihak yang terlibat untuk dikonfrontir. Jangan sampai bukti yang sudah nyata ini justru dibiarkan berdebu," tandasnya.<br><br>Abdi Manullang mengingatkan, rekaman ini adalah alat bukti yang sah menurut hukum. Kini publik menanti apakah Polres Dairi berani menegakkan keadilan, atau justru kembali membiarkan kekuasaan mengalahkan kebenaran.<br><br>Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kapolres Dairi terkait bukti rekaman video tersebut.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/abdi-manullang-sh-rekaman-video-warga-tunjukkan-jelas-perbuatan-rasiden-damanik-polisi-wajib-proses-tegas_hy40a6aVlz.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Beban Bulanan Turun Drastis, Pemkab Taput Restrukturisasi Pinjaman PEN Jadi 15 Tahun</title>
                <link>https://sibaragas.wahananews.co/utama/beban&#45;bulanan&#45;turun&#45;drastis&#45;pemkab&#45;taput&#45;restrukturisasi&#45;pinjaman&#45;pen&#45;jadi&#45;15&#45;tahun&#45;xCUcqYBYC1/0</link>
                <comments>https://sibaragas.wahananews.co/utama/beban&#45;bulanan&#45;turun&#45;drastis&#45;pemkab&#45;taput&#45;restrukturisasi&#45;pinjaman&#45;pen&#45;jadi&#45;15&#45;tahun&#45;xCUcqYBYC1/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 08 Aug 2026 09:45:24 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Dedy Jaurat Hutasoit]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[‎TAPUT.SIBARAGASNEWS, Jakarta &#45; Langkah strategis kembali diambil Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjaga kesehatan fiskal daerah. Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, resmi menandatangani Addendum Perjanjian Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020 bersama Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Faaris Pranawa, di Kantor Pusat PT Sarana Multi Infrastruktur di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).‎‎Penandatanganan yang didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Taput, Josua Hutabarat, tersebut menyepakati perpanjangan jangka waktu pengembalian pinjaman dari semula 8 tahun menjadi 15 tahun.‎‎Kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Tapanuli Utara dalam mengelola keuangan daerah secara bijak dan terukur. Dengan memperpanjang tenor pinjaman, beban pembayaran bulanan APBD berkurang secara signifikan, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang anggaran yang lebih leluasa untuk membiayai program&#45;program prioritas masyarakat, seperti infrastruktur dan pelayanan publik.‎‎&quot;Restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya nyata Pemkab Tapanuli Utara untuk mengoptimalkan efisiensi anggaran. Dengan tenor yang lebih panjang dan beban bulanan yang lebih proporsional, Pemkab memiliki ruang gerak fiskal yang lebih lega untuk mendanai program pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat,&quot; ujar Bupati.‎‎Dari total pinjaman PEN 2020 sebesar Rp319,2 miliar, Pemkab Tapanuli Utara tercatat telah menyelesaikan kewajiban pembayaran sebesar Rp141,8 miliar. Sisa pinjaman sebesar Rp177,3 miliar kini ditata ulang melalui skema pembayaran baru yang jauh lebih ringan. ‎Berdasarkan kesepakatan anyar ini, Pemkab Taput cukup mengangsur sebesar Rp1,64 miliar per bulan yang akan dimulai pada Januari 2027 hingga Desember 2035.‎‎Melalui kepemimpinan yang progresif dan berorientasi pada keberlanjutan, kepastian skema ini tidak hanya mengamankan postur APBD dari tekanan jangka pendek, tetapi juga menjamin roda pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>‎<i><strong>TAPUT.SIBARAGASNEWS, Jakarta</strong> - </i>Langkah strategis kembali diambil Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjaga kesehatan fiskal daerah. Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, resmi menandatangani Addendum Perjanjian Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020 bersama Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Faaris Pranawa, di Kantor Pusat PT Sarana Multi Infrastruktur di Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).<br>‎<br>‎Penandatanganan yang didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Taput, Josua Hutabarat, tersebut menyepakati perpanjangan jangka waktu pengembalian pinjaman dari semula 8 tahun menjadi 15 tahun.<br>‎<br>‎Kebijakan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Tapanuli Utara dalam mengelola keuangan daerah secara bijak dan terukur. Dengan memperpanjang tenor pinjaman, beban pembayaran bulanan APBD berkurang secara signifikan, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang anggaran yang lebih leluasa untuk membiayai program-program prioritas masyarakat, seperti infrastruktur dan pelayanan publik.<br>‎<br>‎"Restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya nyata Pemkab Tapanuli Utara untuk mengoptimalkan efisiensi anggaran. Dengan tenor yang lebih panjang dan beban bulanan yang lebih proporsional, Pemkab memiliki ruang gerak fiskal yang lebih lega untuk mendanai program pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat," ujar Bupati.<br>‎<br>‎Dari total pinjaman PEN 2020 sebesar Rp319,2 miliar, Pemkab Tapanuli Utara tercatat telah menyelesaikan kewajiban pembayaran sebesar Rp141,8 miliar. Sisa pinjaman sebesar Rp177,3 miliar kini ditata ulang melalui skema pembayaran baru yang jauh lebih ringan. ‎Berdasarkan kesepakatan anyar ini, Pemkab Taput cukup mengangsur sebesar Rp1,64 miliar per bulan yang akan dimulai pada Januari 2027 hingga Desember 2035.<br>‎<br>‎Melalui kepemimpinan yang progresif dan berorientasi pada keberlanjutan, kepastian skema ini tidak hanya mengamankan postur APBD dari tekanan jangka pendek, tetapi juga menjamin roda pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan kepentingan rakyat.</p><p><i><strong>[Editor: Eben Ezer S]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/beban-bulanan-turun-drastis-pemkab-taput-restrukturisasi-pinjaman-pen-jadi-15-tahun_8fKvi1F0b4.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Ratusan Meter Kubik Kayu Alam, Hasil Tangkapan Kementerian RI Ditumpuk di Lokasi Desa Hutaginjang</title>
                <link>https://sibaragas.wahananews.co/peristiwa/ratusan&#45;meter&#45;kubik&#45;kayu&#45;alam&#45;hasil&#45;tangkapan&#45;kementerian&#45;ri&#45;ditumpuk&#45;di&#45;lokasi&#45;desa&#45;hutaginjang&#45;4imQmimeOJ/0</link>
                <comments>https://sibaragas.wahananews.co/peristiwa/ratusan&#45;meter&#45;kubik&#45;kayu&#45;alam&#45;hasil&#45;tangkapan&#45;kementerian&#45;ri&#45;ditumpuk&#45;di&#45;lokasi&#45;desa&#45;hutaginjang&#45;4imQmimeOJ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 07 Aug 2026 09:17:09 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Dedy Jaurat Hutasoit]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Hutaginjang &#45; Berdasarkan hasil patroli rutin di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan bersama pihak Kementerian Kehutanan berhasil mengamankan ratusan kubik kayu ilegal di Humbahas KPH III.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Hutaginjang</strong></i> - Berdasarkan hasil patroli rutin di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan bersama pihak Kementerian Kehutanan berhasil mengamankan ratusan kubik kayu ilegal di Humbahas KPH III.</p><p>Menurut Kementerian Dinas Kehutanan lewat salah seorang pegawai kementerian bermarga Sitorus, penyitaan dilakukan terhadap salah satu perusahan kayu di Humbahas, yang menurut hasil penelusuran sebagai penampung kayu.</p><p>“Kayu-kayu tersebut selanjutnya disimpan didalam kedi atau tempat pengering kayu. Tetapi didalamnya mereka menyimpan ratusan kubik kayu illegal.”</p><p>“Intinya, informasi penyitaan ini kita benarkan dan memang merupakan kegiatan rutin dari Dinas kehutanan sebagai bagian dari gerakan nasional penyelamatan sumber daya alam Sumatera Utara. Kegiatan ini juga memang secara rutin dilaksanakan dalam rangka pengawasan peredaran hasil hutan kayu,” ucap dia di Hutaginjang.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1786069661_0a23ee9d8af84fda3a14.jpg"></figure><p>Dia katakana, setelah dilakukan police line, otomatis kayu tersebut berikut perusahannya sudah tidak boleh lagi melakukan aktivitas. Sebab agenda police line itu, mengartikan bahwa perusahaan itu berada dalam pengawasan negara.</p><p>Dalam artian, pihak perusahaan tersebut bakal segera diproses hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.</p><p>“Yang pasti setelah dilakukan penyitaan dan proses penyidikan sudah tuntas, maka kayu ini selanjutnya akan dilelang. Ini juga sudah sesuai dengan arahan dari Kementrian Lingkungan Hidup, Kehutanan, KPK bahkan Gubernur Sumatera Utara.”</p><p>“Sementara perusahaan wajib diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.</p><p>Sebelumnya, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara bersama dinas kenenterian berhasil menangkap sebuah kilang kayu yang kedapatan menimpan puluhan kayu hasil penebangan liar dari kawasan cagar alam Cyclop Kabupaten Humbang Hasundutan.</p><p>Gudang penumpukan kayu alam beserta barang bukti berupa kayu balok sebanyak ratusan kubik batang kayu bulat, karena yang bersangkutan tidak bisa menunjukan bukti surat angkutan yang sah.</p><p>Menurut dia, penangkapan kayu ilegal ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan, di kawasan cagar alam cyclop yang berada di belakang Kecamatan Pollung, Humbahas sering ada aktivitas penebangan pohon.</p><p>Dari informasi tersebut, lanjutnya, pihaknya langsung membentuk tim khusus guna melakukan pengecekan ke tempat penebangan.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/ratusan-meter-kubik-kayu-alam-hasil-tangkapan-kementerian-ri-ditumpuk-di-lokasi-desa-hutaginjang_w44058MPq0.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Revitalisasi SMK Swasta Darma Bakti Siborongborong Hadirkan Harapan Baru bagi Siswa/i</title>
                <link>https://sibaragas.wahananews.co/utama/revitalisasi&#45;smk&#45;swasta&#45;darma&#45;bakti&#45;siborongborong&#45;hadirkan&#45;harapan&#45;baru&#45;bagi&#45;siswai&#45;vk8eWiqm2P/0</link>
                <comments>https://sibaragas.wahananews.co/utama/revitalisasi&#45;smk&#45;swasta&#45;darma&#45;bakti&#45;siborongborong&#45;hadirkan&#45;harapan&#45;baru&#45;bagi&#45;siswai&#45;vk8eWiqm2P/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 06 Aug 2026 14:31:31 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Dedy Jaurat Hutasoit]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.SIBARAGASNEWS.CO, Siborongborong &#45; Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Salah satu sekolah yang merasakan manfaat program tersebut adalah SMK Swast Darma Bakti Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utar, Provinsi Sumatera Utara.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.SIBARAGASNEWS.CO, Siborongborong</strong> -</i> Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan. Salah satu sekolah yang merasakan manfaat program tersebut adalah SMK Swast Darma Bakti Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utar, Provinsi Sumatera Utara.</p><p>Sebagai satu-satunya sekolah menengah kejuruan di Siborongborong sejak berdiri pada 1964, SMK Swasta Barma Bakti selama bertahun-tahun menghadapi keterbatasan infrastruktur. Berbagai fasilitas sekolah mengalami kerusakan, mulai dari ruang kelas, laboratorium, toilet, hingga instalasi listrik diperbaiki.</p><p>Kepala SMK Swasta Darma Bakti Siborongborong, Sarmawati Simanjuntak mengatakan sekolahnya akhirnya memperoleh bantuan revitalisasi sejak berdirinya SMKSW Darma Bakti beroperasi.</p><p>“Puji syukur setelah 62 tahun berdiri, sekolah kami akhirnya mendapat bantuan revitalisasi dengan dana lebih dari Rp 1 M. Kemudian, dana itu diperuntukkan untuk rehabilitasi delapan ruang kelas, ujar Sarmawati dalam keterangan yang diterima Wahana News.Co, Kamis, 06 Agustus 2026.</p><p>Ia menjelaskan, revitalisasi tidak hanya memperbaiki kondisi bangunan sekolah, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan mendukung kegiatan pembelajaran, termasuk praktik siswa.</p><p>Menurut Sarmawati, perubahan fasilitas tersebut turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah sehingga jumlah peserta didik baru terus bertambah dalam dua tahun terakhir.</p><p>“Hebatnya hasil revitalisasi ini adalah selain mengubah fisik sekolah kami, juga mengubah stigma para orang tua menjadi lebih percaya menyekolahkan anaknya di sini. Dalam dua tahun terakhir kami mendapatkan jumlah murid yang masuk lebih banyak dari tahun-tahun sebelumnya”, paparnya.</p><p>Manfaat revitalisasi juga dirasakan para orang tua murid. Maria Nababan mengaku kini lebih yakin menyekolahkan anaknya di SMKSW Darma Bakti Siborongborong karena fasilitas belajar yang semakin memadai.</p><p>“Sekarang fasilitas ruang kelas, toilet, dan beberapa lainnya sudah jauh lebih baik. Kami sebagai orang tua tentunya percaya bahwa sekolah bisa menjadi tempat yang bisa mengantarkan putra putri kami meraih masa depannya”, ungkap Maria.</p><p>Hal senada disampaikan Alfia Situmorang, siswi kelas XI jurusan Akuntansi. Ia merasa lebih nyaman belajar setelah sekolahnya memiliki berbagai fasilitas baru nantinya.</p><p>“Senang sekali sekarang kedepan ada fasilitas baru di sekolah kami. Kami merasa senang di sekolah. Terima kasih, Pak Presiden dan Pak Menteri,” kata Alfia.</p><p>Pemerhati pendidikan Alpa Simanjuntak mengatakan revitalisasi sekolah di wilayah terluar merupakan bagian dari pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak Indonesia, termasuk di daerah 3T.</p><p>Menurut Alpa, program tersebut menjadi wujud pelaksanaan visi pendidikan bermutu untuk semua melalui penyediaan sarana dan prasarana yang layak serta dukungan fasilitas pembelajaran digital.</p><p>“Semoga seluruh bantuan yang diberikan baik berupa pembangunan sarana prasarana dan peralatan digital menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Pusat dan wujud nyata upaya membangun generasi Indonesia yang hebat, unggul, cerdas, dan berkarakter", ujar Alpa.</p><p>Ketua Yayasan SMK Darma Bakti, &nbsp;mengucamkan rasa terimakasih buat Pemerintah Pusat, telah memperhatikan SMA/SMK Swasta ikut mendapatkan revitalisasi bagi SMA/SMK Swasta di Indonesia, guna menopang pertumbuhan pendidikan lebih maju kedepan.</p><p>Saya sebagai pemilik Yayasan Darma Bakti Siborongborong, selain revitalisasi dari pemerintah, kami pihak Yayasan telah merenofasi ruang laboratorium, kamar mandi, ruang tamu, toilet, bahkan intlasi listrik ke seluruh fasilitas saranaprasarana, ujarnya.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/revitalisasi-smk-swasta-darma-bakti-siborongborong-hadirkan-harapan-baru-bagi-siswai_bnq27jhuRK.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Mudi Sugiardi Nyatakan Oknum Staff DPRD Deli Serdang Lena Berbohong</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/mudi&#45;sugiardi&#45;nyatakan&#45;oknum&#45;staff&#45;dprd&#45;deli&#45;serdang&#45;lena&#45;berbohong&#45;DUNs007xq4/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/mudi&#45;sugiardi&#45;nyatakan&#45;oknum&#45;staff&#45;dprd&#45;deli&#45;serdang&#45;lena&#45;berbohong&#45;DUNs007xq4/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 18:36:01 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Saling sanggah terjadi antara perwakilan warga Desa Sidoharjo 1 Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, dengan oknum staf DPRD Deli Serdang bernama Lena. Awalnya mengklaim sudah menyampaikan prosedur penyampaian surat sejak sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun saat aksi damai 30 Juni lalu, pernyataan itu dibantah tegas oleh Mudi Sugiardi. Hingga akhirnya, Lena berubah sikap dan meminta warga menyerahkan kembali surat resmi terkait dugaan korupsi agar segera ditindaklanjuti.Melalui pesan tertulis, sebelumnya Lena berkilah: “Sudah saya sampaikan juga sebelumnya sebelum RDP untuk memasukkan surat terkait permasalahan yang mereka tuntut. Dan saat aksi damai berlangsung, staf juga menyampaikan kembali agar memasukkan surat mereka.”Klaim itu langsung ditepis habis oleh Mudi Sugiardi. Menurutnya, pernyataan tersebut sama sekali tidak benar dan merupakan kebohongan. Sepanjang jalannya orasi hingga saat pengambilan surat undangan, tak satu pun kalimat soal kewajiban menyertakan surat permohonan resmi yang disampaikan kepadanya.“Saya tegaskan dengan jujur: apa yang dikatakan Lena itu bohong. Baik saat aksi damai maupun saat saya mengambil surat, tak sepatah kata pun ia sampaikan soal kewajiban mengirim surat resmi terlebih dahulu. Kalau benar sudah disampaikan sejak awal, mengapa baru sekarang terucap? Mengapa saat itu justru kami diberi janji manis yang ternyata melenceng?” tantang Mudi kepada WahanaNews.co, Rabu (5/8/2026).Menghadapi penyangkalan yang tegas itu, akhirnya Lena mengubah nada bicaranya. Ia meminta agar warga menyerahkan kembali surat resmi terkait permasalahan dugaan korupsi yang diperjuangkan, untuk kemudian disampaikannya kepada Pimpinan DPRD guna menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat sesuai tuntutan awal.“Ya sudah bang, tolong masukkan lagi surat terkait permasalahan korupsinya agar segera ditindaklanjuti kembali. Nanti saya sampaikan kepada Ibu Ketua untuk ditentukan tanggal pelaksanaannya,” ujar Lena akhirnya.Mudi menilai perubahan sikap ini terjadi karena fakta sudah terbuka lebar. Warga tidak menolak prosedur, namun menolak jika aturan dijadikan alasan untuk menutupi kelalaian atau sengaja tidak disampaikan agar aspirasi rakyat terhambat.“Kami taati aturan. Tapi jangan menutupi kesalahan dengan cerita yang tidak benar. Sekarang setelah semuanya jelas, kami harap janji ini bukan lagi sekadar ucapan manis, melainkan benar&#45;benar diwujudkan dalam rapat yang membahas inti masalah: ke mana perginya uang rakyat di desa kami,” tegas Mudi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Saling sanggah terjadi antara perwakilan warga Desa Sidoharjo 1 Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, dengan oknum staf DPRD Deli Serdang bernama Lena. Awalnya mengklaim sudah menyampaikan prosedur penyampaian surat sejak sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun saat aksi damai 30 Juni lalu, pernyataan itu dibantah tegas oleh Mudi Sugiardi. Hingga akhirnya, Lena berubah sikap dan meminta warga menyerahkan kembali surat resmi terkait dugaan korupsi agar segera ditindaklanjuti.<br><br>Melalui pesan tertulis, sebelumnya Lena berkilah: “Sudah saya sampaikan juga sebelumnya sebelum RDP untuk memasukkan surat terkait permasalahan yang mereka tuntut. Dan saat aksi damai berlangsung, staf juga menyampaikan kembali agar memasukkan surat mereka.”<br><br>Klaim itu langsung ditepis habis oleh Mudi Sugiardi. Menurutnya, pernyataan tersebut sama sekali tidak benar dan merupakan kebohongan. Sepanjang jalannya orasi hingga saat pengambilan surat undangan, tak satu pun kalimat soal kewajiban menyertakan surat permohonan resmi yang disampaikan kepadanya.<br><br>“Saya tegaskan dengan jujur: apa yang dikatakan Lena itu bohong. Baik saat aksi damai maupun saat saya mengambil surat, tak sepatah kata pun ia sampaikan soal kewajiban mengirim surat resmi terlebih dahulu. Kalau benar sudah disampaikan sejak awal, mengapa baru sekarang terucap? Mengapa saat itu justru kami diberi janji manis yang ternyata melenceng?” tantang Mudi kepada WahanaNews.co, Rabu (5/8/2026).<br><br>Menghadapi penyangkalan yang tegas itu, akhirnya Lena mengubah nada bicaranya. Ia meminta agar warga menyerahkan kembali surat resmi terkait permasalahan dugaan korupsi yang diperjuangkan, untuk kemudian disampaikannya kepada Pimpinan DPRD guna menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat sesuai tuntutan awal.<br><br>“Ya sudah bang, tolong masukkan lagi surat terkait permasalahan korupsinya agar segera ditindaklanjuti kembali. Nanti saya sampaikan kepada Ibu Ketua untuk ditentukan tanggal pelaksanaannya,” ujar Lena akhirnya.<br><br>Mudi menilai perubahan sikap ini terjadi karena fakta sudah terbuka lebar. Warga tidak menolak prosedur, namun menolak jika aturan dijadikan alasan untuk menutupi kelalaian atau sengaja tidak disampaikan agar aspirasi rakyat terhambat.<br><br>“Kami taati aturan. Tapi jangan menutupi kesalahan dengan cerita yang tidak benar. Sekarang setelah semuanya jelas, kami harap janji ini bukan lagi sekadar ucapan manis, melainkan benar-benar diwujudkan dalam rapat yang membahas inti masalah: ke mana perginya uang rakyat di desa kami,” tegas Mudi.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/mudi-sugiardi-nyatakan-oknum-staff-dprd-deli-serdang-lena-berbohong_e96VdGOte0.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Warga Sidoharjo 1 Jati Baru Dibiarkan Bingung: Oknum Staf DPRD Deliserdang Tak Beri Edukasi Prosedur RDP</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/warga&#45;sidoharjo&#45;1&#45;dibiarkan&#45;bingung&#45;oknum&#45;staf&#45;dprd&#45;deliserdang&#45;tak&#45;beri&#45;edukasi&#45;prosedur&#45;rdp&#45;P98crPk388/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/warga&#45;sidoharjo&#45;1&#45;dibiarkan&#45;bingung&#45;oknum&#45;staf&#45;dprd&#45;deliserdang&#45;tak&#45;beri&#45;edukasi&#45;prosedur&#45;rdp&#45;P98crPk388/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 17:42:12 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Janji yang disampaikan staf DPRD Kabupaten Deli Serdang saat orasi warga pada 30 Juni 2026 ternyata diduga hanya harapan palsu. Warga yang mendesak digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan korupsi di Desa Sidoharjo 1 Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, justru menerima surat undangan yang isinya jauh dari apa yang diperjuangkan. Mudi Sugiardi selaku perwakilan warga menegaskan, hal ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan bukti ketidakseriusan merespons aspirasi rakyat.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Janji yang disampaikan staf DPRD Kabupaten Deli Serdang saat orasi warga pada 30 Juni 2026 ternyata diduga hanya harapan palsu. Warga yang mendesak digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan korupsi di Desa Sidoharjo 1 Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, justru menerima surat undangan yang isinya jauh dari apa yang diperjuangkan. Mudi Sugiardi selaku perwakilan warga menegaskan, hal ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan bukti ketidakseriusan merespons aspirasi rakyat.</p><p>menurut Mudi, staf DPRD bernama Lena sudah sangat paham bahwa tuntutan utama warga dalam unjuk rasa lalu adalah menuntut pertanggungjawaban dugaan penyelewengan anggaran desa. Namun surat undangan yang diterima untuk RDP Rabu (5/8/2026) justru memuat agenda pembahasan penolakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa.<br><br>“Si Lena sudah tahu persis kami minta RDP soal dugaan korupsi di desa kami. Tapi saat surat saya buka, isinya membahas penolakan hasil hitungan suara. Bukan ini yang kami perjuangkan! Saat saya tanya balik, ia beralasan soal korupsi bisa disampaikan besok dengan membawa bukti. Padahal dari awal kami sudah sampaikan tuntutan itu secara jelas,” ungkap Mudi kepada WahanaNews.co.<br><br>Meskipun isi surat melenceng jauh dari aspirasi, Mudi tetap menerima dokumen tersebut. Namun rasa kecewanya mendalam lantaran Lena seharusnya memahami tata cara dan syarat penyelenggaraan RDP, sehingga dapat memberi arahan yang benar kepada warga. Ironisnya, informasi itu tak pernah disampaikan.<br><br>“Kami terima surat itu, tapi kami ingin tahu sejauh mana ia menyampaikan keluhan kami ke pimpinan. Bahkan saat rapat berlangsung, anggota dewan justru menyatakan RDP soal itu baru bisa dijalankan jika warga mengajukan laporan tertulis terlebih dahulu. Seharusnya Lena yang memberi tahu kami prosedur ini sejak awal, bukan malah memberi janji manis yang ujungnya mengecewakan,” tegasnya.<br><br>Mudi menilai kelalaian atau ketidaktelitian ini semakin menegaskan bahwa aspirasi warga desa masih dipandang sebelah mata. Padahal masalah dugaan kerugian keuangan negara adalah ranah yang sangat mendesak untuk dituntaskan secara transparan dan akuntabel.</p><p>Saat dikonfirmasi Lena via WhatsApp berdalih sudah disampaikan sebelum RDP agar memasukkan surat terkait permasalahan yang mereka tuntut sebelum RDP</p><p>"Bg kami buat surat berdasarkan surat masuk, Kmrin sudah sampaikan juga sblmnya Rdp msuk kn surat terkait permasalahan yg mereka tuntut. Dan wktu smlm ngambil surat saya sampaikan kn lagi bwak surat bukti pendukung mereka, Wktu aksi damai staf menyampaikan lagi masuk kn surat mereka, jdi &nbsp;msuk kn aj surat ke DPRD bg," dalihnya.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/warga-sidoharjo-1-dibiarkan-bingung-oknum-staf-dprd-deliserdang-tak-beri-edukasi-prosedur-rdp_FsFzqi158B.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kementerian Dalam Negeri Bahas Batas Desa di Wilayah Sumatera Utara</title>
                <link>https://sibaragas.wahananews.co/peristiwa/kementerian&#45;dalam&#45;negeri&#45;bahas&#45;batas&#45;desa&#45;di&#45;wilayah&#45;sumatera&#45;utara&#45;Wn42Ni09b6/0</link>
                <comments>https://sibaragas.wahananews.co/peristiwa/kementerian&#45;dalam&#45;negeri&#45;bahas&#45;batas&#45;desa&#45;di&#45;wilayah&#45;sumatera&#45;utara&#45;Wn42Ni09b6/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 15:28:32 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Dedy Jaurat Hutasoit]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Medan &#45; Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Satya Dharma Nababan, menghadiri Rapat Diskusi Terarah Persiapan Pelaksanaan Penataan Desa dan Penegasan Batas Desa di Wilayah Sumatera yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (5/8/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Medan </strong>- </i>Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Satya Dharma Nababan, menghadiri Rapat Diskusi Terarah Persiapan Pelaksanaan Penataan Desa dan Penegasan Batas Desa di Wilayah Sumatera yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (5/8/2026).</p><p>Kegiatan ini bertujuan membangun kesepahaman dan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi melalui penataan desa dan penegasan batas desa.</p><p>Rapat diikuti oleh pemerintah daerah yang menjadi lokus kegiatan di Provinsi Sumatera Utara, dengan agenda membahas tahapan pelaksanaan, metode, serta identifikasi berbagai kendala yang berpotensi muncul dalam proses penataan desa dan penegasan batas desa. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan program secara terarah dan berkelanjutan.</p><p>Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya mendukung penuh pelaksanaan Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) Wilayah Sumatera Tahun Anggaran 2026. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen oleh Wakil Bupati Tapanuli Utara selaku Wakil Ketua Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Tapanuli Utara.</p><p>Melalui surat pernyataan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen mendukung seluruh tahapan penataan desa dan penegasan batas desa, menyelesaikan berbagai persoalan yang mungkin timbul melalui mekanisme koordinasi sesuai ketentuan, menjamin kelancaran pelaksanaan kegiatan, serta mengalokasikan dukungan anggaran melalui APBD sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.</p><p>Wakil Bupati Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dalam mewujudkan kepastian batas wilayah desa. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi pemerintahan desa, mendukung percepatan pembangunan, serta memberikan kepastian hukum wilayah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/kementerian-dalam-negeri-bahas-batas-desa-di-wilayah-sumatera-utara_Yp1SuK9Dva.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Aspirasi Dugaan Korupsi Diduga Dialihkan Jadi Pilkades, Warga Sidoharjo 1 Siap Tegur DPRD</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/aspirasi&#45;dugaan&#45;korupsi&#45;dialihkan&#45;jadi&#45;pilkades&#45;warga&#45;sidoharjo&#45;1&#45;siap&#45;tegur&#45;dprd&#45;8dFakNQcfA/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/aspirasi&#45;dugaan&#45;korupsi&#45;dialihkan&#45;jadi&#45;pilkades&#45;warga&#45;sidoharjo&#45;1&#45;siap&#45;tegur&#45;dprd&#45;8dFakNQcfA/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 13:12:51 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Kekecewaan mendalam sekaligus kemarahan melanda warga Desa Sidoharjo 1 Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang. Mereka yang berjuang menuntut pertanggungjawaban dugaan penyelewengan anggaran desa justru disuguhi permainan agenda yang terasa diduga dialihkan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mereka desak terkait dugaan korupsi Kepala Desa, dalam surat undangan resmi Komisi I DPRD Deli Serdang justru berubah total menjadi pembahasan penolakan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan kepala desa.Salah satu perwakilan warga, Antoni, meluapkan kekecewaannya dengan nada tegas dan pedas. Menurutnya, hal ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan diduga upaya untuk mengaburkan masalah utama yang merugikan rakyat banyak.“Kami datang membawa amanah soal uang rakyat yang diduga raib, yang diduga diselewengkan. Tapi lihat isi suratnya! Yang dibahas malah soal hasil hitungan suara. Seolah dugaan korupsi itu tidak ada begitu saja dengan mengubah topik pembicaraan,” tegas Antoni kepada WahanaNews.co, Rabu (5/8/2026).Meski merasa dipermainkan, warga menyatakan tetap akan hadir memenuhi undangan RDP yang diagendakan hari ini pukul 14.00 WIB di ruang rapat Komisi I DPRD Deli Serdang. Kehadiran itu bukan untuk membahas hasil suara, melainkan menuntut agar agenda dikembalikan sesuai aspirasi yang disampaikan: pertanggungjawaban keuangan desa.“Kami tetap hadir pukul 14.00 WIB nanti. Tapi kami tegaskan: kami tidak akan membahas soal suara. Kami datang menuntut ke mana perginya uang desa dari tahun 2018 hingga 2026 yang temuan Inspektorat sendiri sudah nyatakan ada penyimpangan. Jangan coba&#45;coba menutupi kebusukan dengan topik lain. Jika wakil rakyat saja berani memutarbalikkan permintaan rakyat, lalu kepada siapa lagi kami memohon keadilan?” tantang Antoni.DASAR HUKUM YANG SEHARUSNYA DIPEGANG:1.&amp;nbsp;Pasal 22 UU No. 27 Tahun 2009: DPRD wajib menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara benar.2.&amp;nbsp;Pasal 112 UU No. 6 Tahun 2014: Kepala Desa wajib mempertanggungjawabkan seluruh pengelolaan keuangan desa.3.&amp;nbsp;Pasal 12 UU No. 28 Tahun 1999: Penyelenggara negara dilarang mengubah arah tugas untuk kepentingan menutupi kesalahan.Warga memperingatkan, jika di RDP nanti tetap memaksakan pembahasan yang tidak relevan dan mengabaikan dugaan kerugian keuangan negara, mereka tidak akan segan mengambil langkah yang lebih tegas untuk menegakkan keadilan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Kekecewaan mendalam sekaligus kemarahan melanda warga Desa Sidoharjo 1 Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang. Mereka yang berjuang menuntut pertanggungjawaban dugaan penyelewengan anggaran desa justru disuguhi permainan agenda yang terasa diduga dialihkan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mereka desak terkait dugaan korupsi Kepala Desa, dalam surat undangan resmi Komisi I DPRD Deli Serdang justru berubah total menjadi pembahasan penolakan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan kepala desa.<br><br>Salah satu perwakilan warga, Antoni, meluapkan kekecewaannya dengan nada tegas dan pedas. Menurutnya, hal ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan diduga upaya untuk mengaburkan masalah utama yang merugikan rakyat banyak.<br><br>“Kami datang membawa amanah soal uang rakyat yang diduga raib, yang diduga diselewengkan. Tapi lihat isi suratnya! Yang dibahas malah soal hasil hitungan suara. Seolah dugaan korupsi itu tidak ada begitu saja dengan mengubah topik pembicaraan,” tegas Antoni kepada WahanaNews.co, Rabu (5/8/2026).<br><br>Meski merasa dipermainkan, warga menyatakan tetap akan hadir memenuhi undangan RDP yang diagendakan hari ini pukul 14.00 WIB di ruang rapat Komisi I DPRD Deli Serdang. Kehadiran itu bukan untuk membahas hasil suara, melainkan menuntut agar agenda dikembalikan sesuai aspirasi yang disampaikan: pertanggungjawaban keuangan desa.<br><br>“Kami tetap hadir pukul 14.00 WIB nanti. Tapi kami tegaskan: kami tidak akan membahas soal suara. Kami datang menuntut ke mana perginya uang desa dari tahun 2018 hingga 2026 yang temuan Inspektorat sendiri sudah nyatakan ada penyimpangan. Jangan coba-coba menutupi kebusukan dengan topik lain. Jika wakil rakyat saja berani memutarbalikkan permintaan rakyat, lalu kepada siapa lagi kami memohon keadilan?” tantang Antoni.<br><br><strong>DASAR HUKUM YANG SEHARUSNYA DIPEGANG:</strong><br><br>1.&nbsp;Pasal 22 UU No. 27 Tahun 2009: DPRD wajib menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara benar.<br>2.&nbsp;Pasal 112 UU No. 6 Tahun 2014: Kepala Desa wajib mempertanggungjawabkan seluruh pengelolaan keuangan desa.<br>3.&nbsp;Pasal 12 UU No. 28 Tahun 1999: Penyelenggara negara dilarang mengubah arah tugas untuk kepentingan menutupi kesalahan.<br><br>Warga memperingatkan, jika di RDP nanti tetap memaksakan pembahasan yang tidak relevan dan mengabaikan dugaan kerugian keuangan negara, mereka tidak akan segan mengambil langkah yang lebih tegas untuk menegakkan keadilan.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/aspirasi-dugaan-korupsi-dialihkan-jadi-pilkades-warga-sidoharjo-1-siap-tegur-dprd_sSPs64hFCW.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polres Dairi Keluarkan Undangan Kedua, Abdi Manullang: Jangan Sampai Menjadi Penyalahgunaan Wewenang</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/polres&#45;dairi&#45;keluarkan&#45;undangan&#45;kedua&#45;abdi&#45;manullang&#45;jangan&#45;sampai&#45;menjadi&#45;penyalahgunaan&#45;wewenang&#45;0n6YD7mVNA/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/polres&#45;dairi&#45;keluarkan&#45;undangan&#45;kedua&#45;abdi&#45;manullang&#45;jangan&#45;sampai&#45;menjadi&#45;penyalahgunaan&#45;wewenang&#45;0n6YD7mVNA/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 10:48:25 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Penyidik Polres Dairi menerbitkan surat undangan pemeriksaan untuk kedua kalinya terhadap pelapor, para saksi, dan terlapor dalam kasus dugaan penghinaan dan ancaman yang menjerat anggota DPRD Dairi Rasiden Damanik. Langkah ini langsung ditanggapi secara tegas oleh kuasa hukum pelapor, Abdi Manullang, yang meminta agar setiap tahapan proses benar&#45;benar berjalan sesuai ketentuan perundang&#45;undangan secara rinci dan tidak sewenang&#45;wenang.Abdi Manullang menegaskan, pemanggilan ulang memang diakui hukum, namun terikat aturan yang jelas. Pihaknya akan memantau ketat apakah undangan kedua ini benar&#45;benar bertujuan mengungkap kebenaran, atau justru menjadi sarana memperlambat perkara.“Ini adalah momen penting untuk mengingatkan semua pihak: hukum memiliki batasan yang tegas. Tidak ada wewenang yang bisa berjalan tanpa landasan pasal yang sah,” ujar Abdi Manullang kepada WahanaNews.co, Rabu (5/8/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><br><br><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Penyidik Polres Dairi menerbitkan surat undangan pemeriksaan untuk kedua kalinya terhadap pelapor, para saksi, dan terlapor dalam kasus dugaan penghinaan dan ancaman yang menjerat anggota DPRD Dairi Rasiden Damanik. Langkah ini langsung ditanggapi secara tegas oleh kuasa hukum pelapor, Abdi Manullang, yang meminta agar setiap tahapan proses benar-benar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan secara rinci dan tidak sewenang-wenang.<br><br>Abdi Manullang menegaskan, pemanggilan ulang memang diakui hukum, namun terikat aturan yang jelas. Pihaknya akan memantau ketat apakah undangan kedua ini benar-benar bertujuan mengungkap kebenaran, atau justru menjadi sarana memperlambat perkara.<br><br>“Ini adalah momen penting untuk mengingatkan semua pihak: hukum memiliki batasan yang tegas. Tidak ada wewenang yang bisa berjalan tanpa landasan pasal yang sah,” ujar Abdi Manullang kepada WahanaNews.co, Rabu (5/8/2026).</p><p>"Bahwa melihat SP2HP yang dikirimkan oleh penyidik menunjukkan bahwa Penyidik diduga berupaya mengkaburkan perkara dan menghilangkan bukti berupa keterangan-keterangan saksi-saksi dan Berkas perkara," imbuhnya.<br><br>Berikut adalah rincian pasal yang menjadi acuan sah maupun larangan tegas dalam pelaksanaan pemanggilan berulang:<br><br><strong>DASAR HUKUM YANG MENGIJINKAN PEMANGGILAN ULANG</strong><br><br>1.&nbsp;Pasal 26 Ayat (1) KUHAP (UU No. 20 Tahun 2025)<br>“Penyidik berwenang melakukan tindakan penyidikan terhadap setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana, memanggil orang yang mengetahui, mendengar, atau menyaksikan peristiwa tindak pidana, serta meminta keterangan kepada pelapor, saksi, dan terlapor.”<br>Makna: Penyidik boleh meminta keterangan lebih dari satu kali jika ada hal yang belum terungkap.<br>2.&nbsp;Pasal 28 Ayat (1) KUHAP<br>“Penyidik berwenang melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, dan terlapor guna mencari dan mengumpulkan keterangan yang diperlukan untuk memahami jelas peristiwa yang terjadi serta menemukan tersangka.”<br>Makna: Pemeriksaan berulang sah jika tujuannya melengkapi keterangan yang belum lengkap atau mencocokkan fakta.<br>3.&nbsp;Pasal 131 Ayat (1) KUHAP<br>“Surat panggilan harus memuat nama tersangka/saksi/pelapor, perkara yang diperiksa, alasan pemanggilan, waktu dan tempat kedatangan, serta keterangan bahwa yang dipanggil wajib hadir.”<br>Makna: Syarat mutlak sahnya undangan kedua adalah harus menyebutkan alasan yang spesifik, bukan sekadar “diminta hadir kembali”.<br><br><strong>PASAL YANG DILANGGAR JIKA PEMANGGILAN SEWENANG-WENANG</strong><br><br>1.&nbsp;Pasal 161 Ayat (1) KUHAP<br>“Dalam melakukan pemeriksaan dilarang menggunakan ancaman, paksaan, janji, atau pengaruh lain yang dapat mempengaruhi kemerdekaan memberi keterangan.”<br>Pelanggaran: Jika undangan ulang bertujuan menekan, mengintimidasi, atau memaksa mengubah keterangan.<br>2.&nbsp;Pasal 419 Ayat (1) KUHP (UU No. 1 Tahun 2023)<br>“Pejabat yang karena jabatannya dengan sengaja melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang untuk merugikan kepentingan orang lain atau negara, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.”<br>Pelanggaran: Jika pemanggilan berulang dilakukan tanpa alasan hukum yang jelas, hanya untuk memperlama proses atau menghambat keadilan.<br>3.&nbsp;Pasal 316 KUHP<br>“Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menghalangi seseorang menjalankan hak-hak yang sah yang diberikan oleh undang-undang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.”<br>Pelanggaran: Jika pemanggilan berulang digunakan untuk menghalangi hak pelapor mencari keadilan.<br>4.&nbsp;Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945<br>“Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”<br>Pelanggaran: Jika proses hukum tidak memiliki kepastian, berbelit-belit tanpa alasan, dan tidak adil.<br><br>“Kami hadir untuk menghormati hukum. Namun kami juga berhak menuntut agar hukum tidak dipelintir. Jika undangan kedua ini tidak menjawab hal yang belum jelas, melainkan hanya mengulang pertanyaan yang sudah terjawab, maka itu bukan lagi proses hukum, melainkan penyalahgunaan wewenang yang bisa kami tuntut sesuai pasal-pasal di atas,” tegas Abdi Manullang menutup pembicaraan.</p><p>Saat dikonfirmasi via WhatsApp Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan belum memberikan keterangan resmi.</p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/polres-dairi-keluarkan-undangan-kedua-abdi-manullang-jangan-sampai-menjadi-penyalahgunaan-wewenang_hnmveA33jB.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Usai Ungkap Dugaan Praktek Tak Senonoh, Jurnalis Diancam: Kebebasan Pers Dijadikan Mainan</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/usai&#45;ungkap&#45;dugaan&#45;praktek&#45;tak&#45;senonoh&#45;jurnalis&#45;diancam&#45;kebebasan&#45;pers&#45;dijadikan&#45;mainan&#45;L66LBLd87z/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/usai&#45;ungkap&#45;dugaan&#45;praktek&#45;tak&#45;senonoh&#45;jurnalis&#45;diancam&#45;kebebasan&#45;pers&#45;dijadikan&#45;mainan&#45;L66LBLd87z/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 05 Aug 2026 09:26:34 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Kebebasan pers yang dijamin konstitusi kembali diinjak&#45;injak secara terang&#45;terangan di Medan. Usai memberitakan dugaan tempat pijat kusuk yang diduga menyelenggarakan layanan tak senonoh di wilayah Kecamatan Medan Barat, jurnalis salah satu media online di Medan, Fery Syahputra alias Fery Kiteng justru menerima intimidasi keras dan ancaman fisik dari oknum preman. Peristiwa ini bukan sekadar ancaman kepada individu, melainkan serangan terbuka terhadap hak publik untuk mengetahui kebenaran serta pelanggaran nyata terhadap sejumlah peraturan perundang&#45;undangan yang berlaku.Peristiwa bermula Senin (3/8/2026), saat Fery sedang berbincang dengan rekan rekannya di halaman Mushola, Gang Jambu, Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur. Tanpa aba&#45;aba, seorang pria datang dengan nada tinggi, langsung memerintahkan Fery menghentikan pemberitaan terkait lokasi usaha tersebut.“Saat saya sedang berbincang dengan kawan&#45;kawan, tiba&#45;tiba datang orang bernama Agus. Ia langsung bertanya kasar dan mengancam saya agar tidak pernah lagi memberitakan tempat pijat itu. Katanya, lokasi itu adalah ‘jagaan nya’, jadi tidak boleh disentuh,” ungkap Fery, Selasa (4/8/2026).Situasi nyaris memanas hingga mengarah hampir pada perkelahian fisik. Fery menegaskan tidak akan diam menerima penindasan terhadap tugas jurnalistik yang sah, dan akan membawa kasus ini ke jalur hukum sepenuhnya.“Sempat nyaris baku hantam. Saya tidak akan memaafkan perlakuan ini. Semua proses akan saya lanjutkan ke ranah hukum, karena ini bukan sekadar ancaman pribadi, melainkan upaya melumpuhkan hak konstitusional pers untuk mencari dan menyebarluaskan informasi,” tegasnya.Sebelum diancam, Fery mengaku telah menjalankan tugas secara profesional: memberitakan temuan lapangan hingga mendatangi pihak pengelola untuk klarifikasi.DUGAAN PELANGGARAN HUKUM YANG TERJADI:1.&amp;nbsp;Pasal 4 ayat (1) &amp; Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers: Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi; siapa pun yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi kerja pers dipidana paling lama 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta.2.&amp;nbsp;Pasal 335 KUHP: Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain dengan ancaman kekerasan dipidana paling lama 9 bulan atau denda.3.&amp;nbsp;Pasal 316 KUHP: Menghalangi seseorang menjalankan hak sah dengan kekerasan atau ancaman dipidana paling lama 4 tahun.4.&amp;nbsp;Pasal 28E ayat (1) UUD 1945: Setiap orang berhak atas kebebasan mengeluarkan pikiran dan memperoleh informasi.Kasus ini membuktikan bahwa kekuasaan tanpa tanggung jawab masih mencoba membungkam kebenaran. Di mana perlindungan negara bagi insan pers yang bekerja jujur? Dan di mana penegakan hukum bagi mereka yang berani mengancam demi melindungi dugaan pelanggaran?.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Kebebasan pers yang dijamin konstitusi kembali diinjak-injak secara terang-terangan di Medan. Usai memberitakan dugaan tempat pijat kusuk yang diduga menyelenggarakan layanan tak senonoh di wilayah Kecamatan Medan Barat, jurnalis salah satu media online di Medan, Fery Syahputra alias Fery Kiteng justru menerima intimidasi keras dan ancaman fisik dari oknum preman. Peristiwa ini bukan sekadar ancaman kepada individu, melainkan serangan terbuka terhadap hak publik untuk mengetahui kebenaran serta pelanggaran nyata terhadap sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku.<br><br>Peristiwa bermula Senin (3/8/2026), saat Fery sedang berbincang dengan rekan rekannya di halaman Mushola, Gang Jambu, Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur. Tanpa aba-aba, seorang pria datang dengan nada tinggi, langsung memerintahkan Fery menghentikan pemberitaan terkait lokasi usaha tersebut.<br><br>“Saat saya sedang berbincang dengan kawan-kawan, tiba-tiba datang orang bernama Agus. Ia langsung bertanya kasar dan mengancam saya agar tidak pernah lagi memberitakan tempat pijat itu. Katanya, lokasi itu adalah ‘jagaan nya’, jadi tidak boleh disentuh,” ungkap Fery, Selasa (4/8/2026).<br><br>Situasi nyaris memanas hingga mengarah hampir pada perkelahian fisik. Fery menegaskan tidak akan diam menerima penindasan terhadap tugas jurnalistik yang sah, dan akan membawa kasus ini ke jalur hukum sepenuhnya.<br><br>“Sempat nyaris baku hantam. Saya tidak akan memaafkan perlakuan ini. Semua proses akan saya lanjutkan ke ranah hukum, karena ini bukan sekadar ancaman pribadi, melainkan upaya melumpuhkan hak konstitusional pers untuk mencari dan menyebarluaskan informasi,” tegasnya.<br><br>Sebelum diancam, Fery mengaku telah menjalankan tugas secara profesional: memberitakan temuan lapangan hingga mendatangi pihak pengelola untuk klarifikasi.<br><br><strong>DUGAAN PELANGGARAN HUKUM YANG TERJADI:</strong><br><br>1.&nbsp;Pasal 4 ayat (1) & Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers: Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi; siapa pun yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi kerja pers dipidana paling lama 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta.<br>2.&nbsp;Pasal 335 KUHP: Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain dengan ancaman kekerasan dipidana paling lama 9 bulan atau denda.<br>3.&nbsp;Pasal 316 KUHP: Menghalangi seseorang menjalankan hak sah dengan kekerasan atau ancaman dipidana paling lama 4 tahun.<br>4.&nbsp;Pasal 28E ayat (1) UUD 1945: Setiap orang berhak atas kebebasan mengeluarkan pikiran dan memperoleh informasi.<br><br>Kasus ini membuktikan bahwa kekuasaan tanpa tanggung jawab masih mencoba membungkam kebenaran. Di mana perlindungan negara bagi insan pers yang bekerja jujur? Dan di mana penegakan hukum bagi mereka yang berani mengancam demi melindungi dugaan pelanggaran?.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/usai-ungkap-dugaan-praktek-tak-senonoh-jurnalis-diancam-kebebasan-pers-dijadikan-mainan_9HpgrJVn3T.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Wakil Bupati Taput Pimpin Monitoring dan Evaluasi Program Dinas Pertanian, UKM, Koperasi dan Perindustrian</title>
                <link>https://sibaragas.wahananews.co/peristiwa/wakil&#45;bupati&#45;taput&#45;pimpin&#45;monitoring&#45;dan&#45;evaluasi&#45;program&#45;dinas&#45;pertanian&#45;ukm&#45;kopetasi&#45;dan&#45;perindustrian&#45;97R4M6nY02/0</link>
                <comments>https://sibaragas.wahananews.co/peristiwa/wakil&#45;bupati&#45;taput&#45;pimpin&#45;monitoring&#45;dan&#45;evaluasi&#45;program&#45;dinas&#45;pertanian&#45;ukm&#45;kopetasi&#45;dan&#45;perindustrian&#45;97R4M6nY02/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 20:54:01 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Dedy Jaurat Hutasoit]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.SIBARAGASNEWS, Tarutung &#45; Petani yang lebih sejahtera dan pelaku usaha yang naik kelas menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan di Tapanuli Utara. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, saat memimpin Monitoring dan Evaluasi (Monev) program kerja Dinas Pertanian serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, di Tarutung, pada Selasa (4/8/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.SIBARAGASNEWS, Tarutung </strong></i><strong>- </strong>Petani yang lebih sejahtera dan pelaku usaha yang naik kelas menjadi tolak ukur keberhasilan pembangunan di Tapanuli Utara. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, saat memimpin Monitoring dan Evaluasi (Monev) program kerja Dinas Pertanian serta Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, di Tarutung, pada Selasa (4/8/2026).</p><p>Bagi petani, perhatian diarahkan pada perbaikan irigasi tersier, sentra pembibitan, hingga penguatan komoditas unggulan agar produktivitas dan kesejahteraan turut meningkat, bukan sekadar program yang selesai di atas kertas.</p><p>Sementara di sektor perdagangan dan UMKM, pembenahan pasar tradisional di Pangaribuan, Tarutung, Siborongborong, dan Sarulla terus dikebut, termasuk rencana Pasar Induk Siborongborong dan Posko Layanan Pasar yang memudahkan masyarakat memantau harga dan timbangan.&nbsp;</p><p>Kopi dan gula merah khas Tapanuli Utara pun didorong naik kelas agar semakin bersaing di pasar yang lebih luas. Melalui evaluasi berkelanjutan ini, Pemkab Tapanuli Utara berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/wakil-bupati-taput-pimpin-monitoring-dan-evaluasi-program-dinas-pertanian-ukm-kopetasi-dan-perindustrian_84VEYcBlPb.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bupati Taput Kunjungan ke Jakarta, Perjuangkan Pendidikan dan Kesehatan yang Lebih Baik untuk Warganya</title>
                <link>https://sibaragas.wahananews.co/serba&#45;serbi/bupati&#45;taput&#45;kunjungan&#45;ke&#45;jakarta&#45;perjuangkan&#45;pendidikan&#45;dan&#45;kesehatan&#45;yang&#45;lebih&#45;baik&#45;untuk&#45;warganya&#45;693kbSVhV8/0</link>
                <comments>https://sibaragas.wahananews.co/serba&#45;serbi/bupati&#45;taput&#45;kunjungan&#45;ke&#45;jakarta&#45;perjuangkan&#45;pendidikan&#45;dan&#45;kesehatan&#45;yang&#45;lebih&#45;baik&#45;untuk&#45;warganya&#45;693kbSVhV8/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 17:55:47 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Dedy Jaurat Hutasoit]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p><p>TAPUT.SIBARAGASNEWS, Jakarta - Bupati Taput Kunjungan ke Jakarta, Perjuangkan Pendidikan dan Kesehatan yang Lebih Baik untuk Warganya. Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat bertandang ke Jakarta menemui Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Bukan sekadar audiensi seremonial dua langkah nyata sedang dirintis untuk Taput. Jakarta (03/08/2026).</p><p>Pertama, Tarutung dipercaya menjadi tuan rumah Rakernas V Majelis Pendidikan Kristen se-Indonesia, Oktober mendatang. Ratusan tokoh pendidikan dari seluruh negeri akan datang — membawa peluang baru bagi pelajar, geliat ekonomi warung dan penginapan warga, hingga promosi wisata daerah.</p><p>Kedua, Pemkab mendorong percepatan digitalisasi layanan kesehatan agar warga di pelosok tak perlu menempuh jarak jauh hanya untuk berobat, serta memperjuangkan dukungan pembangunan rumah sakit agar fasilitas kesehatan di Taput makin memadai.</p><p>Dua hal sederhana yang dituju, anak-anak Taput punya akses pendidikan berkualitas, dan keluarga Taput tak lagi cemas soal layanan kesehatan.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/bupati-taput-kunjungan-ke-jakarta-perjuangkan-pendidikan-dan-kesehatan-yang-lebih-baik-untuk-warganya_iJa8c0W937.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dugaan Tameng Kekuasaan: Alasan “Menunggu Kanit” Diduga Jadi Alat Mengulur Kasus Rasiden Damanik</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/dugaan&#45;tameng&#45;kekuasaan&#45;alasan&#45;menunggu&#45;kanit&#45;diduga&#45;jadi&#45;alat&#45;mengulur&#45;kasus&#45;rasiden&#45;damanik&#45;t7mj65n0Pk/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/dugaan&#45;tameng&#45;kekuasaan&#45;alasan&#45;menunggu&#45;kanit&#45;diduga&#45;jadi&#45;alat&#45;mengulur&#45;kasus&#45;rasiden&#45;damanik&#45;t7mj65n0Pk/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 04 Aug 2026 12:58:57 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Alasan “sedang menunggu pergantian Kanit” yang berulang kali dilontarkan pihak kepolisian, diduga bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan upaya sistematis untuk mengulur waktu demi tersangka yang berkuasa. Demikian tegas kuasa hukum korban, Abdi Manullang, SH, merespons jalan di tempatnya penanganan dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Dairi, Rasiden Damanik beserta istrinya terhadap Lamriah Simanullang.“Secara hukum, proses hukum itu melekat pada institusi, bukan pada jabatan atau orang. Jika kemudian hal ini diduga dijadikan alasan resmi untuk menunda perkara, itu bukan sekadar kelalaian, melainkan dugaan pembiaran yang disengaja. Seolah&#45;olah hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, namun diduga tumpul saat tersangkanya seorang pejabat publik,” ujar Abdi Manullang dengan tegas.Ia menegaskan landasan hukum yang diduga telah dilanggar:1) Pasal 28D UUD 1945: Hak atas kepastian hukum diduga dirampas seenaknya.2) Pasal 108 KUHAP: Kewajiban memproses laporan tidak gugur hanya karena pejabat pindah tugas.3) Pasal 77 KUHAP Terbaru: Warga berhak menggugat jika diduga terjadi penundaan tanpa alasan sah.4) Perkapolri No. 6 Tahun 2019 Pasal 14 &amp; 16: Wajib serah terima berkas secara lengkap dan wajib melanjutkan, bukan diduga mengulur atau mengabaikan.Jangan Jadikan Birokrasi Sebagai Perisai Dugaan Kejahatan&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Alasan “sedang menunggu pergantian Kanit” yang berulang kali dilontarkan pihak kepolisian, diduga bukan sekadar pelanggaran prosedur, melainkan upaya sistematis untuk mengulur waktu demi tersangka yang berkuasa. Demikian tegas kuasa hukum korban, Abdi Manullang, SH, merespons jalan di tempatnya penanganan dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Dairi, Rasiden Damanik beserta istrinya terhadap Lamriah Simanullang.<br><br>“Secara hukum, proses hukum itu melekat pada institusi, bukan pada jabatan atau orang. Jika kemudian hal ini diduga dijadikan alasan resmi untuk menunda perkara, itu bukan sekadar kelalaian, melainkan dugaan pembiaran yang disengaja. Seolah-olah hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil, namun diduga tumpul saat tersangkanya seorang pejabat publik,” ujar Abdi Manullang dengan tegas.<br><br>Ia menegaskan landasan hukum yang diduga telah dilanggar:<br>1) Pasal 28D UUD 1945: Hak atas kepastian hukum diduga dirampas seenaknya.<br>2) Pasal 108 KUHAP: Kewajiban memproses laporan tidak gugur hanya karena pejabat pindah tugas.<br>3) Pasal 77 KUHAP Terbaru: Warga berhak menggugat jika diduga terjadi penundaan tanpa alasan sah.<br>4) Perkapolri No. 6 Tahun 2019 Pasal 14 & 16: Wajib serah terima berkas secara lengkap dan wajib melanjutkan, bukan diduga mengulur atau mengabaikan.<br><br><strong>Jangan Jadikan Birokrasi Sebagai Perisai Dugaan Kejahatan&nbsp;</strong></p><p>Menurut Abdi, jika proses macet, itu diduga karena sengaja tidak diserahkan, sengaja tidak dipelajari, atau sengaja diabaikan.</p><p>"Kami tidak bodoh. Masyarakat Dairi tidak buta. Saat kasusnya rakyat biasa, berkas bisa selesai dalam hitungan hari. Tapi saat yang diduga tersangkanya Rasiden Damanik, tiba-tiba harus menunggu pejabat baru, tiba-tiba... Ini bukan ketidaktahuan, ini dugaan kemauan untuk tidak menegakkan hukum,” kritiknya tajam.<br><br>Ia memperingatkan pihak Polres Dairi agar tidak menjadikan pergantian personel sebagai alasan klasik untuk menutupi dugaan ketidakberpihakan:<br><br>“Ingat Pasal 108 KUHAP dan Perkapolri No. 6 Tahun 2019: Anda tidak boleh berhenti bekerja hanya karena pejabatnya berganti. Jika dalam waktu dekat tidak ada kemajuan nyata, kami tidak akan diam. Kami akan serahkan bukti dugaan pelanggaran prosedur ini ke Propam, Itwasda Polda Sumut, Kompolnas, dan ajukan Praperadilan. Kami buka-bukakan kepada publik: siapa yang sebenarnya diduga melindungi siapa di Polres Dairi ini," ungkap Abdi Manullang.<br><br>Abdi menegaskan, perjuangan kliennya bukan sekadar soal dugaan penganiayaan yang dialami, melainkan soal apakah hukum di Dairi ini milik semua warga, atau diduga hanya milik mereka yang memiliki kursi kekuasaan.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan belum memberikan keterangan resmi setelah dikonfirmasi via WhatsApp.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/dugaan-tameng-kekuasaan-alasan-menunggu-kanit-diduga-jadi-alat-mengulur-kasus-rasiden-damanik_FZuf7n0AII.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bupati Taput Apresi Asa SCTV, Pembangunan Jembatan Gantung di Desa Parbaju Toruan</title>
                <link>https://sibaragas.wahananews.co/peristiwa/bupati&#45;taput&#45;apresi&#45;asa&#45;sctv&#45;pembangunan&#45;jembatan&#45;gantung&#45;di&#45;desa&#45;parbaju&#45;toruan&#45;akwN26V6f0/0</link>
                <comments>https://sibaragas.wahananews.co/peristiwa/bupati&#45;taput&#45;apresi&#45;asa&#45;sctv&#45;pembangunan&#45;jembatan&#45;gantung&#45;di&#45;desa&#45;parbaju&#45;toruan&#45;akwN26V6f0/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 01 Aug 2026 15:27:02 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Dedy Jaurat Hutasoit]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.SIBARAGASNEWS, Tarutung &#45; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara memberikan apresiasi yang setinggi&#45;tingginya atas kepedulian sosial Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) SCTV, Indosiar yang telah membangun Jembatan Gantung Asa SCTV ke&#45;35 di Desa Parbaju Toruan, Kecamatan Tarutung, Jumat (31/7/2026).‎‎Infrastruktur penyeberangan sepanjang 120 meter tersebut merupakan program bakti sosial dari pihak SCTV dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke&#45;36. Kehadiran jembatan ini menjadi kado berharga bagi masyarakat setempat yang selama ini harus menempuh rute memutar untuk mengangkut hasil pertanian dan mengakses fasilitas umum.‎‎Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala dinas PUTRHub, beberapa pimpinan perangkat daerah teknis dan Camat Tarutung hadir dalam acara peresmian tersebut.‎‎Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas ketulusan pihak YPP SCTV Indosiar yang telah memilih Desa Parbaju Toruan sebagai salah satu penerima manfaat program sosial tersebut.‎‎&quot;Atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Tapanuli Utara, kami mengucapkan terima kasih setinggi&#45;tingginya kepada SCTV dan YPP. Jembatan ini sangat vital untuk memperlancar mobilitas warga, khususnya para petani dan anak&#45;anak sekolah. Ini adalah bantuan yang sangat bermanfaat,&quot; ujar Bupati.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.SIBARAGASNEWS, Tarutung -</strong></i> Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kepedulian sosial Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) SCTV, Indosiar yang telah membangun Jembatan Gantung Asa SCTV ke-35 di Desa Parbaju Toruan, Kecamatan Tarutung, Jumat (31/7/2026).<br>‎<br>‎Infrastruktur penyeberangan sepanjang 120 meter tersebut merupakan program bakti sosial dari pihak SCTV dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-36. Kehadiran jembatan ini menjadi kado berharga bagi masyarakat setempat yang selama ini harus menempuh rute memutar untuk mengangkut hasil pertanian dan mengakses fasilitas umum.<br>‎<br>‎Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala dinas PUTRHub, beberapa pimpinan perangkat daerah teknis dan Camat Tarutung hadir dalam acara peresmian tersebut.<br>‎‎Dalam sambutannya, Bupati Jonius Taripar menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas ketulusan pihak YPP SCTV Indosiar yang telah memilih Desa Parbaju Toruan sebagai salah satu penerima manfaat program sosial tersebut.<br>‎<br>‎"Atas nama pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Tapanuli Utara, kami mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada SCTV dan YPP. Jembatan ini sangat vital untuk memperlancar mobilitas warga, khususnya para petani dan anak-anak sekolah. Ini adalah bantuan yang sangat bermanfaat," ujar Bupati.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1785573543_605644e8dde06f6ab16a.jpg"></figure><p><i>Bupati Taput Dr JTP Hutabarat (pakai kaca mata) saat melakukan pengguntingan pita</i><br>‎<br>‎Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah terhadap keselamatan dan kenyamanan warga, Pemkab Tapanuli Utara siap menindaklanjuti proses pemeliharaan sarana tersebut. ‎"Apabila proses hibah aset nanti diserahkan kepada pemerintah daerah, Pemkab Taput siap mengalokasikan anggaran perawatannya demi menjamin kelayakan dan keamanan jembatan dalam jangka panjang. Saya juga mengimbau seluruh warga untuk bersama-sama menjaga fasilitas ini," tegas Bupati.<br>‎<br>‎Sementara itu, Ketua Umum YPP SCTV Indosiar, Komjen. Pol. (Purn.) Imam Sudjarwo menjelaskan bahwa jembatan ini merupakan fasilitas ke-35 yang dibangun SCTV di seluruh wilayah Indonesia guna membuka isolasi dan memperlancar konektivitas warga di daerah.<br>‎<br>‎Rasa syukur turut disampaikan tokoh masyarakat setempat, Wesly Hutabarat. Ia mengapresiasi kebaikan SCTV serta menyambut hangat komitmen Pemkab Tapanuli Utara yang siap mengawal pemeliharaan jembatan gantung tersebut ke depan.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir082026/bupati-taput-apresi-asa-sctv-pembangunan-jembatan-gantung-di-desa-parbaju-toruan_G7gIo2178l.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kasus Penganiayaan Diduga Dilakukan Oknum DPRD Dairi Terkatung&#45;katung, Abdi Manullang: &quot;Masih Diproses&quot;</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/kasus&#45;penganiayaan&#45;diduga&#45;dilakukan&#45;oknum&#45;dprd&#45;dairi&#45;terkatung&#45;katung&#45;abdi&#45;manullang&#45;masih&#45;diproses&#45;YqQi6Mno7E/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/kasus&#45;penganiayaan&#45;diduga&#45;dilakukan&#45;oknum&#45;dprd&#45;dairi&#45;terkatung&#45;katung&#45;abdi&#45;manullang&#45;masih&#45;diproses&#45;YqQi6Mno7E/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 16:08:55 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Perkataan “masih diproses” yang dilontarkan Polres Dairi bukan lagi sekadar jawaban prosedural, melainkan bukti nyata dugaan penyimpangan wewenang yang dimainkan untuk melindungi oknum yang berkuasa. Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan anggota DPRD Dairi, Rasiden Damanik beserta istrinya terhadap warga biasa Lamriah Simanullang, belum ada titik terang keadilan.Kekecewaan yang meluap disuarakan kuasa hukum korban, Abdi Manullang. Pasca konfrontir yang digelar pada 13 Juli 2026 lalu, janji penyidik akan segera melaksanakan gelar perkara ternyata hanya menjadi sandiwara belaka. Setiap kali ditanya, jawaban yang diulang&#45;ulang tanpa makna: &quot;masih diproses&quot;. Tak ada penjelasan tahapan mana yang tertunda, tak ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, seolah hukum kini tunduk pada siapa yang memegang jabatan.Padahal Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan via WhatsApp kepada WahanaNews.co sebelumnya menyatakan bahwa Penyidik telah melakukan konfrontir terhadap kedua belah pihak dan saksi&#45;saksi. Rencana tindak lanjut adalah gelar perkara. Segala perkembangan akan disampaikan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Perkataan “masih diproses” yang dilontarkan Polres Dairi bukan lagi sekadar jawaban prosedural, melainkan bukti nyata dugaan penyimpangan wewenang yang dimainkan untuk melindungi oknum yang berkuasa. Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan anggota DPRD Dairi, Rasiden Damanik beserta istrinya terhadap warga biasa Lamriah Simanullang, belum ada titik terang keadilan.<br><br>Kekecewaan yang meluap disuarakan kuasa hukum korban, Abdi Manullang. Pasca konfrontir yang digelar pada 13 Juli 2026 lalu, janji penyidik akan segera melaksanakan gelar perkara ternyata hanya menjadi sandiwara belaka. Setiap kali ditanya, jawaban yang diulang-ulang tanpa makna: "masih diproses". Tak ada penjelasan tahapan mana yang tertunda, tak ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, seolah hukum kini tunduk pada siapa yang memegang jabatan.<br><br>Padahal Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan via WhatsApp kepada WahanaNews.co sebelumnya menyatakan bahwa Penyidik telah melakukan konfrontir terhadap kedua belah pihak dan saksi-saksi. Rencana tindak lanjut adalah gelar perkara. Segala perkembangan akan disampaikan.</p><p>"Perkembangan penanganan perkara terkait perkara Penganiayaan dengan Saksi Korban / Pelapor bernama Lamria Manullang dan dengan Terlapor Anggota DPRD Kabupaten Dairi, Rasiden Damanik dan Isterinya, Masro Nainggolan adalah bahwa pada hari Senin tanggal 13 Juli 2026 Penyidik telah melakukan pemeriksaan interogasi secara Konfrontir langsung terhadap Kedua Belah Pihak dan Saksi-saksi dan didampingi para PH," ujarnya, Selasa (14/7/2026) lalu.</p><p>"Rencana tindak lanjut adalah akan melaksanakan gelar perkara untuk menyimpulkan hasil penyelidikan. Bilamana ada perkembangan akan kita sampaikan," imbuhnya.</p><p>Namun kenyataan berbicara lain. Hari berganti minggu, tak ada langkah nyata, tak ada kejelasan. Kelambanan ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pelanggaran tegas terhadap Pasal 108 KUHAP yang mewajibkan aparat segera memproses setiap laporan yang masuk, serta bertentangan dengan asas kepastian hukum dan perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagaimana dijamin UUD 1945.<br><br>“Kami sudah berbicara dengan baik, kami sudah menghormati prosedur. Tapi yang kami dapat hanyalah kebohongan berbalut kata-kata resmi. Ini bukan kelalaian, ini adalah dugaan persekongkolan yang direncanakan agar perkara ini mati perlahan. Polres Dairi seolah takut menyentuh anggota dewan, padahal korban hanya rakyat kecil yang meminta haknya dihormati,” tegas Abdi Manullang dengan nada yang tak lagi sabar.<br><br>Ia menegaskan tak akan membiarkan keadilan dipermainkan. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan seluruh dugaan pelanggaran kode etik, kelalaian penyidikan, hingga dugaan persekongkolan ini secara resmi ke Bidang Propam dan Wasidik Polda Sumatera Utara.<br><br>“Kami ingin buktikan: apakah di negara ini hukum hanya berlaku bagi mereka yang tak punya kuasa? Atau aparat penegak hukum benar-benar berdiri tegak tanpa memandang siapa yang menjadi tersangka?” tandasnya.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/kasus-penganiayaan-diduga-dilakukan-oknum-dprd-dairi-terkatung-katung-abdi-manullang-masih-diproses_IBeN594UUe.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bupati Taput Buka Baksos Kesehatan Gigi, Tegaskan Komitmen Cegah Stunting Demi Generasi Emas 2045</title>
                <link>https://sibaragas.wahananews.co/utama/bupati&#45;taput&#45;buka&#45;baksos&#45;kesehatan&#45;gigi&#45;tegaskan&#45;komitmen&#45;cegah&#45;stunting&#45;demi&#45;generasi&#45;emas&#45;2045&#45;yRvz9DF8T2/0</link>
                <comments>https://sibaragas.wahananews.co/utama/bupati&#45;taput&#45;buka&#45;baksos&#45;kesehatan&#45;gigi&#45;tegaskan&#45;komitmen&#45;cegah&#45;stunting&#45;demi&#45;generasi&#45;emas&#45;2045&#45;yRvz9DF8T2/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 10:47:29 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Dedy Jaurat Hutasoit]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.SIBARAGASNEWS.CO, Siatas Barita &#45; ‎Langkah nyata dalam mempersiapkan Generasi Emas Indonesia 2045 terus mendapatkan dorongan kuat di Kabupaten Tapanuli Utara. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung dan mengagendakan secara berkelanjutan program&#45;program kesehatan kemasyarakatan, khususnya upaya pencegahan stunting.‎‎Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, saat menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan Gigi dan Mulut di Gedung Serbaguna HKBP Pansur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Jumat (31/7/2026).‎‎Kegiatan bertema &quot;Gigi Sehat dan Kuat, Cegah Stunting untuk Generasi Emas Indonesia&quot; ini diprakarsai oleh Yayasan Pelita Kita Bersama (PKB) berkolaborasi dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Tapanuli Utara.‎‎Meskipun bukan sebagai penyelenggara utama, kehadiran jajaran Pemkab Tapanuli Utara—mulai dari Bupati, para Asisten, Staf Ahli, hingga pimpinan Perangkat Daerah teknis—menjadi bukti nyata kepedulian dan komitmen pemerintah daerah untuk selalu hadir di tengah&#45;tengah masyarakat.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.SIBARAGASNEWS.CO, Siatas Barita</strong></i> - ‎Langkah nyata dalam mempersiapkan Generasi Emas Indonesia 2045 terus mendapatkan dorongan kuat di Kabupaten Tapanuli Utara. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung dan mengagendakan secara berkelanjutan program-program kesehatan kemasyarakatan, khususnya upaya pencegahan stunting.<br>‎<br>‎Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, saat menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Kesehatan Gigi dan Mulut di Gedung Serbaguna HKBP Pansur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Jumat (31/7/2026).<br>‎<br>‎Kegiatan bertema "Gigi Sehat dan Kuat, Cegah Stunting untuk Generasi Emas Indonesia" ini diprakarsai oleh Yayasan Pelita Kita Bersama (PKB) berkolaborasi dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Tapanuli Utara.<br>‎<br>‎Meskipun bukan sebagai penyelenggara utama, kehadiran jajaran Pemkab Tapanuli Utara—mulai dari Bupati, para Asisten, Staf Ahli, hingga pimpinan Perangkat Daerah teknis—menjadi bukti nyata kepedulian dan komitmen pemerintah daerah untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1785470436_a096055a5ae7afde0d7e.jpg"></figure><p>‎Kesehatan Gigi Fondasi Tumbuh Kembang Anak. ‎Dalam arahannya, Bupati JTP Hutabarat memberikan apresiasi tinggi kepada Yayasan Pelita Kita Bersama dan PDGI Cabang Taput yang telah menginisiasi kegiatan edukatif tersebut. Ia menekankan bahwa kesehatan gigi dan mulut memiliki keterkaitan erat dengan kecukupan gizi dan konsentrasi belajar anak.<br>‎<br>‎"Kesehatan gigi dan mulut adalah fondasi penting. Jika anak sakit gigi, asupan gizinya terganggu dan kemampuan berpikirnya ikut terdampak. Edukasi sejak dini ini sangat berharga agar anak-anak kita tumbuh sehat, percaya diri, dan siap meraih cita-citanya menjadi TNI, Polri, pilot, dokter dan cita-cita lainnya," ujar Bupati di hadapan ratusan siswa dan orang tua.<br>‎<br>‎Sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat layanan kesehatan dasar masyarakat, Bupati mengungkapkan bahwa Pemkab Tapanuli Utara tahun ini telah menganggarkan pengadaan empat unit dental chair (kursi pemeriksaan gigi) yang disebar ke sejumlah Puskesmas di Tapanuli Utara.<br>‎<br>‎Pemkab Siap Fasilitasi dan Gelar Kegiatan Serupa. ‎Melihat tingginya antusiasme warga dan besarnya manfaat kegiatan ini, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Tapanuli Utara sangat terbuka untuk berkolaborasi, bahkan siap memfasilitasi serta mengalokasikan dukungan anggaran guna menyelenggarakan kegiatan serupa yang menjangkau lebih banyak sekolah dan desa di masa mendatang.<br>‎<br>‎"Kami sangat menyambut baik inisiatif seperti ini. Ke depan, Pemkab Tapanuli Utara siap berkolaborasi dan mendukung penuh kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.<br>‎<br>‎Pada kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Pelita Kita Bersama, Jhonson Edy Simanjorang, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran dan perhatian Bupati di tengah padatnya agenda pemerintahan. Sementara itu, PDGI Cabang Taput menerjunkan 32 personel dokter gigi di bawah pimpinan drg. Bunga Silalahi, MKM., untuk memberikan edukasi menyikat gigi secara benar serta pemeriksaan fisik secara gratis.</p><p>‎Kegiatan baksos ini diikuti oleh ratusan pelajar dan orang tua pendamping dari TK Johansen Pansur Napitu, SD Negeri 174567 Pansur Napitu, SD Negeri 173117, dan SD Negeri 173125 Onan Gadu. Acara ditutup dengan pembagian paket perlengkapan kesehatan gigi secara simbolis oleh Bupati bersama jajaran pimpinan yayasan dan PDGI.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/bupati-taput-buka-baksos-kesehatan-gigi-tegaskan-komitmen-cegah-stunting-demi-generasi-emas-2045_Okeb979kpx.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Percepatan Pemulihan Pasca Bencana, Pemkab Taput Dampingi Satgas PRR Sumut Tinjau Lokasi Prioritas dan Gelar Rapat Kordinasi</title>
                <link>https://sibaragas.wahananews.co/utama/percepatan&#45;pemulihan&#45;pasca&#45;bencana&#45;pemkab&#45;taput&#45;dampingi&#45;satgas&#45;prr&#45;sumut&#45;tinjau&#45;lokasi&#45;prioritas&#45;dan&#45;gelar&#45;rapat&#45;kordinasi&#45;DjlAmpLzI3/0</link>
                <comments>https://sibaragas.wahananews.co/utama/percepatan&#45;pemulihan&#45;pasca&#45;bencana&#45;pemkab&#45;taput&#45;dampingi&#45;satgas&#45;prr&#45;sumut&#45;tinjau&#45;lokasi&#45;prioritas&#45;dan&#45;gelar&#45;rapat&#45;kordinasi&#45;DjlAmpLzI3/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 31 Jul 2026 09:09:20 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Dedy Jaurat Hutasoit]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[‎TAPUT.SIBARAGASNEWS, Tarutung &#45; Upaya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mempercepat pemulihan daerah pascabencana alam terus membuahkan hasil nyata. Melalui sinergi erat bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Alam Wilayah Sumatera Utara, berbagai infrastruktur vital, hunian warga, hingga pemulihan ekonomi masyarakat kini menunjukkan progres yang sangat signifikan.‎‎Kepastian tersebut mengemuka saat Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, mendampingi Koordinator Wilayah Sumut Satgas PRR, Brigjen TNI Fadjar Tjahyono, meninjau sejumlah lokasi prioritas sekaligus menggelar Rapat Kordinasi Pemulihan Pasca Bencana di Aula Martua Kantor Bupati Taput, Kamis (30/7/2026).‎‎Adapun peninjauan lapangan mencakup lokasi rekonstruksi di SD Negeri Lobu Pining, pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Dolok Nauli, pemanfaatan Jembatan Sitakka di Desa Aek Siansimun, hingga kawasan revitalisasi persawahan di Desa Sipahutar.‎‎Huntap Rampung, Fasilitas Dasar dan Ekonomi Berjalan Normal. ‎Dalam keterangannya, Bupati Taput Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menegaskan bahwa Pemerintah Daerah bergerak cepat memastikan seluruh kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi tanpa kendala. ‎Di sektor pemukiman, Pemkab Taput telah merampungkan 103 unit Huntap Komunal dan 37 unit Huntap Mandiri yang tersebar di berbagai desa.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p>‎<i><strong>TAPUT.SIBARAGASNEWS, Tarutung -</strong> </i>Upaya Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mempercepat pemulihan daerah pascabencana alam terus membuahkan hasil nyata. Melalui sinergi erat bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pasca Bencana Alam Wilayah Sumatera Utara, berbagai infrastruktur vital, hunian warga, hingga pemulihan ekonomi masyarakat kini menunjukkan progres yang sangat signifikan.<br>‎<br>‎Kepastian tersebut mengemuka saat Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, mendampingi Koordinator Wilayah Sumut Satgas PRR, Brigjen TNI Fadjar Tjahyono, meninjau sejumlah lokasi prioritas sekaligus menggelar Rapat Kordinasi Pemulihan Pasca Bencana di Aula Martua Kantor Bupati Taput, Kamis (30/7/2026).<br>‎<br>‎Adapun peninjauan lapangan mencakup lokasi rekonstruksi di SD Negeri Lobu Pining, pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Dolok Nauli, pemanfaatan Jembatan Sitakka di Desa Aek Siansimun, hingga kawasan revitalisasi persawahan di Desa Sipahutar.<br>‎<br>‎Huntap Rampung, Fasilitas Dasar dan Ekonomi Berjalan Normal. ‎Dalam keterangannya, Bupati Taput Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menegaskan bahwa Pemerintah Daerah bergerak cepat memastikan seluruh kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi tanpa kendala. ‎Di sektor pemukiman, Pemkab Taput telah merampungkan 103 unit Huntap Komunal dan 37 unit Huntap Mandiri yang tersebar di berbagai desa.&nbsp;</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1785464802_3afff3b5c3b7ce082124.jpg"></figure><p>‎"Fasilitas kesehatan dan kegiatan belajar mengajar anak-anak sekolah kini sudah berjalan normal. Aksesibilitas jalan dan konektivitas jaringan telepon serta listrik yang sempat terputus, saat ini sudah kembali terkoneksi sepenuhnya," ujar Bupati Jonius Taripar.</p><p>‎Di sektor perekonomian warga yang mendasarkan hidup pada pertanian, Pemkab Taput sukses menyelesaikan rehabilitasi lahan sawah seluas kurang lebih 800 hektare. Kehadiran bantuan sarana produksi seperti traktor, pompa air, hingga alat pengolah sampah turut mempercepat pemulihan produktivitas petani lokal.<br>‎<br>‎Selain itu, akses transportasi warga kembali normal menyusul rampungnya perbaikan Jembatan Sitakka hasil kolaborasi bersama TNI, yang kini sudah dapat dilalui masyarakat secara fungsional.<br>‎<br>‎Satgas PRR Apresiasi Kerja Cepat Pemkab Taput. Progres cepat yang ditunjukkan Pemkab Taput mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Koordinator Wilayah Sumut Satgas PRR, Brigjen TNI Fadjar Tjahyono. Menurutnya, kerja keras jajaran Pemkab Taput dalam mengembalikan fungsi pelayanan publik dan infrastruktur sangat terstruktur dan berorientasi pada kepentingan warga.<br>‎<br>‎Brigjen TNI Fadjar Tjahyono menjelaskan bahwa kedatangan tim Satgas bertujuan memverifikasi data dan memastikan percepatan perubahan status indikator pemulihan dari kategori proses (kuning) menuju normal sepenuhnya (hijau).<br>‎<br>‎"Kami melihat secara langsung di lapangan bahwa pemulihan berjalan sangat baik. Pemerintah Pusat melalui berbagai kementerian/lembaga telah mengalokasikan anggaran, baik berupa Transfer ke Daerah (TKD) maupun Anggaran Belanja Tambahan (ABT) hingga puluhan miliar rupiah untuk Tapanuli Utara. Kami siap mengawal dan memastikan seluruh bantuan pusat mendarat tepat sasaran di Taput," tegas Brigjen TNI Fadjar Tjahyono.<br>‎<br>‎Melalui kolaborasi harmonis antara Pemkab Taput, Satgas PRR, TNI/Polri, serta dukungan penuh Pemerintah Pusat, Kabupaten Tapanuli Utara kini terbukti semakin tangguh dan siap melangkah maju menuju pemulihan ekonomi dan kemasyarakatan yang utuh.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/percepatan-pemulihan-pasca-bencana-pemkab-taput-dampingi-satgas-prr-sumut-tinjau-lokasi-prioritas-dan-gelar-rapat-kordinasi_rCmZqohc90.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bupati Taput Copot Tiga ASN, Dan Satu Turun Pangkat</title>
                <link>https://sibaragas.wahananews.co/utama/bupati&#45;taput&#45;pecat&#45;tiga&#45;asn&#45;dan&#45;satu&#45;turun&#45;pangkat&#45;WFXbd2CE9z/0</link>
                <comments>https://sibaragas.wahananews.co/utama/bupati&#45;taput&#45;pecat&#45;tiga&#45;asn&#45;dan&#45;satu&#45;turun&#45;pangkat&#45;WFXbd2CE9z/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 18:19:14 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Dedy Jaurat Hutasoit]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung &#45; Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penjatuhan sanksi disiplin kepada empat ASN yang terbukti melanggar kewajiban sebagai aparatur negara sesuai ketentuan peraturan perundang&#45;undangan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung</strong> -</i> Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penjatuhan sanksi disiplin kepada empat ASN yang terbukti melanggar kewajiban sebagai aparatur negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><p>Berdasarkan dokumen penjatuhan hukuman disiplin yang diperoleh Polmas Poldasu, tiga ASN dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Berat berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS), sedangkan satu ASN lainnya dikenai Hukuman Disiplin Tingkat Sedang berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.</p><p>Tiga ASN yang dijatuhi sanksi pemberhentian tersebut yakni Ida Rohani Sinaga, Maradona Batubara, dan Mayanti Hutabarat, Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ida Rohani Sinaga dan Maradona Batubara diketahui tidak masuk kerja selama 67 hari kerja berturut-turut tanpa alasan yang sah. Sementara itu, Mayanti Hutabarat, tidak melaksanakan tugas sejak April 2025 tanpa memberikan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada instansi tempatnya bertugas.</p><p>Selain itu, Retta Herlindawati, dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang setelah tercatat tidak masuk kerja selama 29 hari kerja berturut-turut tanpa alasan yang sah. Menanggapi penjatuhan sanksi tersebut, Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan secara profesional, objektif, transparan, serta mengacu pada mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.</p><p>Dalam keterangannya kepada Media melalui sambungan telepon pada Rabu (29/7/2026), Bupati menjelaskan bahwa setiap pelanggaran disiplin ASN tidak serta-merta berujung pada sanksi. Sebelum keputusan dijatuhkan, pemerintah telah melalui tahapan pembinaan, pemeriksaan, klarifikasi, hingga evaluasi sesuai prosedur yang diatur dalam regulasi kepegawaian.</p><p>“Kalau sampai ada pemberhentian, itu berarti seluruh tahapan pemeriksaan dan mekanisme sudah dilalui sesuai aturan. Jadi menurut saya keputusan itu sangat wajar, karena yang bersangkutan sudah tidak menunjukkan komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN,” tegas Bupati.</p><p>Menurut Bupati, status sebagai Aparatur Sipil Negara merupakan amanah sekaligus kepercayaan dari negara yang harus dijaga dengan penuh integritas, loyalitas, disiplin, serta rasa tanggung jawab. ASN dituntut menjadi teladan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui etos kerja yang baik dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.</p><p>«”Semestinya setiap ASN menghargai seragam yang dikenakannya. Seragam itu bukan sekadar identitas, tetapi simbol pengabdian kepada negara dan masyarakat. Banyak PPPK yang awalnya kurang disiplin, namun setelah diberikan pembinaan mereka berubah menjadi lebih baik. Artinya, pembinaan akan berhasil apabila masih ada kemauan untuk memperbaiki diri dan bekerja dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.»</p><p>Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penegakan disiplin bukan bertujuan untuk memberikan hukuman semata, melainkan sebagai bentuk pembinaan sekaligus upaya menjaga marwah birokrasi agar pelayanan publik tetap berjalan secara optimal, profesional, dan dapat dipercaya masyarakat.</p><p>Ia berharap langkah tegas yang diambil Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dapat menjadi pembelajaran sekaligus peringatan bagi seluruh ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar senantiasa menaati aturan, meningkatkan kedisiplinan, serta menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.</p><p>“Mudah-mudahan tindakan ini menjadi lampu peringatan bagi seluruh ASN dan PPPK agar semakin disiplin, menghargai amanah yang diberikan negara, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.</p><p>Langkah tegas yang diambil Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara ini dinilai menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, disiplin, dan berintegritas. Penerapan aturan yang konsisten diharapkan mampu memperkuat budaya kerja aparatur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/bupati-taput-pecat-tiga-asn-dan-satu-turun-pangkat_Nx429rP2Rb.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Loviga Sembiring Bantah Dugaan Pemerasan Rp280 Juta di Rutan Sidikalang</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/loviga&#45;sembiring&#45;bantah&#45;dugaan&#45;pemerasan&#45;rp280&#45;juta&#45;di&#45;rutan&#45;sidikalang&#45;LflHNzG5nX/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/loviga&#45;sembiring&#45;bantah&#45;dugaan&#45;pemerasan&#45;rp280&#45;juta&#45;di&#45;rutan&#45;sidikalang&#45;LflHNzG5nX/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 13:59:47 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan/Tim]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO &#45; Terkait oknum Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Sidikalang, diduga memeras narapidana Rp 280 juta, Kepala Rutan Sidikalang Loviga Sembiring membantah adanya dugaan pemerasan tersebut. Ia juga meminta yang bersangkutan agar mengambil langkah hukum, namun bila tidak mendasar, personal KPR &amp;nbsp;juga akan mengambil langka Hukum terkait hal ini.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO - </strong>Terkait oknum Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Sidikalang, diduga memeras narapidana Rp 280 juta, Kepala Rutan Sidikalang Loviga Sembiring membantah adanya dugaan pemerasan tersebut. Ia juga meminta yang bersangkutan agar mengambil langkah hukum, namun bila tidak mendasar, personal KPR &nbsp;juga akan mengambil langka Hukum terkait hal ini.</p><p>Kepada WahanaNews.co, Kepala Rutan Sidikalang Loviga Sembiring via WhatsApp menyampaikan bahwa adanya dugaan pemerasan tersebut adalah tidak benar.</p><p>"Kita sudah lakukan pemeriksaan, bahwa tidak ada dan tidak benar adanya pemerasan oleh KPR kepada Narapidana MS seperti yang di sampaikan sebelum nya," ujarnya, Rabu (29/7/2026).</p><p>Loviga juga menjelaskan bahwa MS sudah bebas secara integrasi PB, ia juga membenarkan bahwa MS pernah ditahan di rutan Sidikalang dan telah dipindahkan ke rutan Kabanjahe.</p><p>"Untuk WBP MS, pernah di tahan di Rutan Sidikalang, di pindah/mutasi ke Rutan Kabanjahe, dan sekarang sudah bebas secara integrasi PB pada bulan April 2026," jelasnya.</p><p>"Data yang kami dapat MS melakukan pelanggaran syarat khusus, sudah 3 kali berturut-turut tidak melapor ke Pos Bapas setelah bebas PB," imbuhnya.</p><p>Ia juga meminta agar MS melakukan upaya hukum, namun jika tak mendasar oknum KPR tersebut juga akan mengambil langkah hukum.</p><p>"Terkait dugaan pemerasan itu, saya harapkan yang bersangkutan silahkan melakukan upaya hukum.<br>Bila tidak mendasar, Personal(KPR) juga akan mengambil langka Hukum terkait hal ini," tutupnya.</p><p>Sebelumnya diberitakan mantan narapidana inisial MS dan JS dalam surat pernyataan tertanggal 16 Juli 2026, diterima Sumut.WahanaNews.co, Selasa (28/7/2026).</p><p>Dalam surat itu diurai kronologi dugaan pemerasan oleh BB kepada MS dan JS dengan alasan ada temuan pihak "Mabes Polri" bahwa MS dan JS melakukan penipuan kepada keluarga pihak "Mabes Polri" tersebut.</p><p>Maka, agar kasus tidak dilanjutkan dan MS dan JS tidak dijemput pihak "Mabes Polri", MS dan JS diminta untuk menyerahkan uang pengganti kerugian, uang rokok petugas "Mabes Polri" dan uang rokok pihak Rutan Sidikalang, dengan total Rp280 juta.</p><p>Disebut juga, jika uang tersebut tidak diberikan, maka MS dan JS akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.</p><p>Karena ketakutan, uang itu pun diberikan MS dan JS. Sebagian uang ditransfer ke nomor rekening yang disebut diberi oknum BB kepada keluarga MS inisial ARS. Sebagian diserahkan langsung MS kepada BB.</p><p>Terpisah, Kepala Rutan Sidikalang Loviga Sembiring dikonfirmasi lewat WhatsApp terkait dugaan pemerasan oleh oknum jajarannya itu sempat menanyakan kembali kepada WahanaNews.co apakah ada bukti nya.</p><p>"Siap bang, siang bang, siapa narapidananya?, dan ada buktinya bang?," tanyanya.</p><p>Setelah dijelaskan, Loviga Sembiring menyampaikan pihaknya akan mengecek, namun hingga berita ini diterbitkan pimpinan nomor satu di Rutan Sidikalang ini belum memberikan tanggapan lebih lanjut.</p><p><strong>[Redaktur: Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/loviga-sembiring-bantah-dugaan-pemerasan-rp280-juta-di-rutan-sidikalang_oIk6CF1pti.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Oknum KPR Rutan Sidikalang Diduga Peras NAPI Ratusan Juta</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/oknum&#45;kpr&#45;rutan&#45;sidikalang&#45;diduga&#45;peras&#45;napi&#45;ratusan&#45;juta&#45;2no3vGdph0/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/oknum&#45;kpr&#45;rutan&#45;sidikalang&#45;diduga&#45;peras&#45;napi&#45;ratusan&#45;juta&#45;2no3vGdph0/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 29 Jul 2026 12:39:33 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan/Tim]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO &#45; Oknum Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, inisial BB diduga memeras narapidana (warga binaan) Rp280 juta, akhir Desember 2025.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO - </strong>Oknum Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, inisial BB diduga memeras narapidana (warga binaan) Rp280 juta, akhir Desember 2025.</p><p>Hal itu diungkap mantan narapidana inisial MS dan JS dalam surat pernyataan tertanggal 16 Juli 2026, diterima Sumut.WahanaNews.co, Selasa (28/7/2026).</p><p>Dalam surat itu diurai kronologi dugaan pemerasan oleh BB kepada MS dan JS dengan alasan ada temuan pihak "Mabes Polri" bahwa MS dan JS melakukan penipuan kepada keluarga pihak "Mabes Polri" tersebut.</p><p>Maka, agar kasus tidak dilanjutkan dan MS dan JS tidak dijemput pihak "Mabes Polri", MS dan JS diminta untuk menyerahkan uang pengganti kerugian, uang rokok petugas "Mabes Polri" dan uang rokok pihak Rutan Sidikalang, dengan total Rp280 juta.</p><p>Disebut juga, jika uang tersebut tidak diberikan, maka MS dan JS akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.</p><p>Karena ketakutan, uang itu pun diberikan MS dan JS. Sebagian uang ditransfer ke nomor rekening yang disebut diberi oknum BB kepada keluarga MS inisial ARS. Sebagian diserahkan langsung MS kepada BB.</p><p>Terpisah, Kepala Rutan Sidikalang Loviga Sembiring dikonfirmasi lewat WhatsApp terkait dugaan pemerasan oleh oknum jajarannya itu sempat menanyakan kembali kepada WahanaNews.co apakah ada bukti nya.</p><p>"Siap bang, siang bang, siapa narapidananya?, dan ada buktinya bang?," tanyanya.</p><p>Setelah dijelaskan, Loviga Sembiring menyampaikan pihaknya akan mengecek, namun hingga berita ini diterbitkan, pimpinan nomor satu di Rutan Sidikalang ini belum memberikan tanggapan lebih lanjut.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/oknum-kpr-rutan-sidikalang-diduga-peras-napi-ratusan-juta_839Zv70Edw.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Tim Supervisi Tiba di Tapanuli Utara Disambut Wakil Bupati Taput di Bandara  Silangit</title>
                <link>https://sibaragas.wahananews.co/utama/tim&#45;supervisi&#45;tiba&#45;di&#45;tapanuli&#45;utara&#45;disambut&#45;wakil&#45;bupati&#45;taput&#45;di&#45;bandara&#45;silangit&#45;MpuJNR0sC3/0</link>
                <comments>https://sibaragas.wahananews.co/utama/tim&#45;supervisi&#45;tiba&#45;di&#45;tapanuli&#45;utara&#45;disambut&#45;wakil&#45;bupati&#45;taput&#45;di&#45;bandara&#45;silangit&#45;MpuJNR0sC3/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 28 Jul 2026 11:34:42 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Dedy Jaurat Hutasoit]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong &#45; ‎Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, bersama Sekretaris Daerah Drs Henry MM Sitompul dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kedatangan Tim Supervisi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Bandara Internasional Silangit, Kecamatan Siborongborong, Selasa (28/7/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong</strong></i> - ‎Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, bersama Sekretaris Daerah Drs Henry MM Sitompul dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kedatangan Tim Supervisi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Bandara Internasional Silangit, Kecamatan Siborongborong, Selasa (28/7/2026).</p><p>Tim supervisi yang tiba di Tapanuli Utara terdiri dari Brigjen TNI Fadjar Tjahjono, selaku Kepala Koordinator Wilayah Sumatera Utara, Kombes Pol Wahyu Widiarso selaku Wakil Kepala Koordinator Wilayah Sumatera Utara, serta Kolonel Tamimi Hendra Kesuma selaku Kepala Posko Data.<br>‎<br>‎Kunjungan tim tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan supervisi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Kota Sibolga.&nbsp;</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1785213735_8ccfbd2cdebf461eca86.jpg"></figure><p>‎Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/tim-supervisi-tiba-di-tapanuli-utara-disambut-wakil-bupati-taput-di-bandara-silangit_TsS84eqCno.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>JTP Ajak, &quot;Beta Tu Pulo Sibandang&quot; Meriahkan PRSU Ke&#45;50, Pemkab Taput Promosikan Wisata Pulo Sibandang Berbasis Budaya</title>
                <link>https://sibaragas.wahananews.co/utama/jtp&#45;ajak&#45;beta&#45;tu&#45;pulo&#45;sibandang&#45;meriahkan&#45;prsu&#45;ke&#45;50&#45;pemkab&#45;taput&#45;promosikan&#45;wisata&#45;pulo&#45;sibandang&#45;berbasis&#45;budaya&#45;1PWDm7yaag/0</link>
                <comments>https://sibaragas.wahananews.co/utama/jtp&#45;ajak&#45;beta&#45;tu&#45;pulo&#45;sibandang&#45;meriahkan&#45;prsu&#45;ke&#45;50&#45;pemkab&#45;taput&#45;promosikan&#45;wisata&#45;pulo&#45;sibandang&#45;berbasis&#45;budaya&#45;1PWDm7yaag/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 27 Jul 2026 12:50:56 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Dedy Jaurat Hutasoit]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.SIBARAGASNEWS, Medan &#45; ‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sukses menggelar Panggung Budaya bertajuk &quot;Beta Tu Pulo Sibandang&quot; pada rangkaian Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke&#45;50 di Panggung Keong PRSU, Medan, Minggu (26/7/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.SIBARAGASNEWS, Medan</strong></i> - ‎Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sukses menggelar Panggung Budaya bertajuk "Beta Tu Pulo Sibandang" pada rangkaian Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 di Panggung Keong PRSU, Medan, Minggu (26/7/2026).</p><p>&nbsp;Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkenalkan potensi wisata Pulau Sibandang sekaligus memperkuat komitmen pelestarian budaya Batak sebagai bagian dari pembangunan daerah. ‎Acara berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat, tokoh adat, mahasiswa, perantau Batak, serta jajaran pemerintah daerah dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).<br>‎<br>‎Bupati Tapanuli Utara, Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pulau Sibandang memiliki kekayaan sejarah, budaya, dan keindahan alam yang menjadi modal penting dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan. ‎</p><p>Menurut Bupati, daya tarik Pulau Sibandang tidak hanya terletak pada panorama alamnya, tetapi juga pada nilai sejarah dan budaya yang masih terjaga, seperti keberadaan rumah adat Batak, cagar budaya, serta pohon mangga berusia lebih dari 150 tahun yang hingga kini masih berbuah. ‎"Yang ingin kita tampilkan bukan hanya hasil akhirnya, tetapi juga proses sejarah dan nilai-nilai budaya yang membentuk identitas Pulau Sibandang," ujar Bupati.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1785132080_b64b2dce9f8f1d753e49.jpg"></figure><p>‎Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terus mendorong pengembangan sektor pariwisata melalui konsep sport tourism, seperti penyelenggaraan maraton, jalur bersepeda, hingga olahraga renang perairan terbuka (open water swimming) di sekitar Pulau Sibandang. Konsep tersebut dipadukan dengan pemberdayaan masyarakat dan semangat sukarelawan guna menciptakan pariwisata yang berkelanjutan.<br>‎<br>‎Apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat Sumatera Utara sekaligus mantan Bupati Tapanuli Utara, Dr RE Nainggolan, Ia menilai Panggung Budaya "Beta Tu Pulo Sibandang" mampu menampilkan kekayaan budaya Batak secara utuh dan sarat makna.</p><p>&nbsp;‎Menurutnya, penampilan seni budaya yang ditampilkan memperlihatkan kualitas, penghayatan, serta kecintaan generasi muda terhadap budaya daerah. Ia juga mengapresiasi keharmonisan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati yang dinilai menjadi modal penting dalam mendorong kemajuan Tapanuli Utara. ‎"Saya berharap Pulau Sibandang semakin dikenal luas sebagai destinasi wisata unggulan Sumatera Utara dan mendapat dukungan seluruh masyarakat, khususnya para perantau," ungkapnya.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1785132140_c9ddc2199101e34b5a16.jpg"></figure><p>‎Panggung budaya tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Utara Dr Deni Parlindungan Lumbantoruan, Ketua DPRD beserta anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ferry Mulyana Sunarya, unsur Kodim, Kejaksaan Negeri, Ketua TP-PKK dan Staf Ahli PKK Kabupaten Tapanuli Utara, Bank Sumut, pimpinan perangkat daerah, para camat, serta berbagai elemen masyarakat.<br>‎<br>‎Kemeriahan acara semakin terasa melalui berbagai pertunjukan seni tradisional, seperti tortor, pementasan Hoda-hoda, atraksi budaya dari sanggar seni dan pelajar, serta hiburan musik yang dibawakan oleh Style Voice dan DKD Tapanuli Utara.<br>‎<br>‎Melalui Panggung Budaya "Beta Tu Pulo Sibandang", Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk menjadikan kebudayaan sebagai kekuatan pembangunan sekaligus memperkuat sektor pariwisata sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat, termasuk para perantau dan investor, untuk bersama-sama mempromosikan serta mengembangkan potensi Pulau Sibandang sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di kawasan Danau Toba.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/jtp-ajak-beta-tu-pulo-sibandang-meriahkan-prsu-ke-50-pemkab-taput-promosikan-wisata-pulo-sibandang-berbasis-budaya_qy72baTpop.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pimpin Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Bupati Taput Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Ramah Anak</title>
                <link>https://sibaragas.wahananews.co/serba&#45;serbi/pimpin&#45;peringatan&#45;hari&#45;anak&#45;nasional&#45;2026&#45;bupati&#45;taput&#45;tegaskan&#45;komitmen&#45;wujudkan&#45;lingkungan&#45;ramah&#45;anak&#45;a53jF28sf2/0</link>
                <comments>https://sibaragas.wahananews.co/serba&#45;serbi/pimpin&#45;peringatan&#45;hari&#45;anak&#45;nasional&#45;2026&#45;bupati&#45;taput&#45;tegaskan&#45;komitmen&#45;wujudkan&#45;lingkungan&#45;ramah&#45;anak&#45;a53jF28sf2/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 23 Jul 2026 18:14:16 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Dedy Jaurat Hutasoit]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Serba-serbi]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong &#45; Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke&#45;42 Tahun 2026 dengan mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, yang digelar di Gereja HKBP Sabungan Siborongborong, Kamis (23/07/2026) pagi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong</strong></i> - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 dengan mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, yang digelar di Gereja HKBP Sabungan Siborongborong, Kamis (23/07/2026) pagi.</p><p>Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil &nbsp;Bupati beserta Kapolres Kabupaten Tapanuli Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau yang mewakili, Forum Anak Natuna (FAN), para guru, orang tua, serta anak-anak dari berbagai sekolah yang turut memeriahkan peringatan Hari Anak Nasional tahun 2026.<br>‎<br>‎Dalam kesempatan tersebut, Bupati membacakan amanat tertulis dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifatul Choiri Fauzi. Peringatan HAN tahun ini mengusung tema nasional “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, sebuah ajakan moral bagi seluruh elemen bangsa untuk membentengi anak-anak dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan perundungan (bullying).<br>‎<br>‎Sinergi Lintas Sektor untuk Lingkungan Ramah Anak. ‎Bupati Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menekankan bahwa menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.</p><figure class="image"><img src="https://wahananews.co/photo/konten/1784820292_0ccccd7d1d818390d4d8.jpg"></figure><p>"Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Diperlukan kolaborasi erat antara keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media, tokoh agama, hingga tokoh adat demi mewujudkan ruang tumbuh kembang yang aman bagi generasi penerus kita," ujar Bupati.<br>‎<br>‎Pemkab Taput juga mendorong optimalisasi Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (GERNAS #RANA) serta penguatan kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak) di seluruh pelosok wilayah Tapanuli Utara. Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan ruang publik dan institusi pendidikan yang responsif terhadap kebutuhan anak.<br>‎<br>‎Investasi Terbaik Menuju Indonesia Emas 2045. ‎Mengakhiri amanatnya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk menjadikan pemenuhan hak anak sebagai prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, perhatian mendasar yang diberikan hari ini merupakan investasi jangka panjang dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) berkualitas menuju visi Indonesia Emas 2045.<br>‎<br>‎"Anak-anak Tapanuli Utara harus tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, serta berdaya saing. Merekalah yang kelak memimpin dan membawa bangsa ini menuju masa depan yang maju, adil, dan sejahtera," tegasnya.<br>‎<br>‎Sebagai wujud nyata kepedulian dan pemenuhan hak sipil anak, dalam rangkaian kegiatan ini Pemkab Taput menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis kepada beberapa perwakilan anak. Selain itu, Bupati beserta jajaran juga membagikan paket bingkisan untuk memberikan keceriaan dan motivasi kepada anak-anak yang hadir.</p><p>&nbsp;Suasana peringatan HAN ke-42 semakin semarak dengan ditampilkannya berbagai pertunjukan seni dan budaya oleh para pelajar. Atraksi seni tersebut menjadi wadah ekspresi bakat, kreativitas, sekaligus sarana melestarikan nilai-nilai budaya lokal Tapanuli Utara sejak dini.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/pimpin-peringatan-hari-anak-nasional-2026-bupati-taput-tegaskan-komitmen-wujudkan-lingkungan-ramah-anak_04ObO5Bl8j.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Diduga Kutip Dana Tryout, Langgar Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Taput</title>
                <link>https://sibaragas.wahananews.co/peristiwa/diduga&#45;kutip&#45;dana&#45;tryout&#45;langgar&#45;surat&#45;edaran&#45;kepala&#45;dinas&#45;pendidikan&#45;taput&#45;H4wnKmHTnv/0</link>
                <comments>https://sibaragas.wahananews.co/peristiwa/diduga&#45;kutip&#45;dana&#45;tryout&#45;langgar&#45;surat&#45;edaran&#45;kepala&#45;dinas&#45;pendidikan&#45;taput&#45;H4wnKmHTnv/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 22 Jul 2026 17:32:54 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Dedy Jaurat Hutasoit]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong &#45; Diduga Oknum Kepsek Kutip Dana TryoutSurat edaran kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara nomor: 400.3.5.1/321/DISDIK/VI/2026 tentang pelaksaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru tahun ajaran 2026_2027.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong</strong></i> - Diduga Oknum Kepsek Kutip Dana Tryout<br>Surat edaran kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara nomor: 400.3.5.1/321/DISDIK/VI/2026 tentang pelaksaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru tahun ajaran 2026_2027.</p><p>Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara menghimbau seluruh sekolah terutama sekolah negeri agar tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun yang dikaitkan dengan pelaksaan MPLS. Hal ini diduga terjadi disalah satu SMP Negeri yang berada di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara. Hal ini berdasarkan informasi dan data yang dihimpun sibaragasnews dari berbagai sumber, bahwa oknum kepsek yang berinisial TM, diduga telah menguti dana tryout sekitar 25 per siswa.</p><p>Kepala sekolah TM saat di konfirmasi media melalui WhatsApp mengatakan, ini khusus kls 7 untuk seleksi kls unggulan. Untuk kls 8,9 bagi yang berminat mau mengikuti. Kami kerja sama pihak bimbel talenta. Karena kls unggulan merupakan program unggulan di sekolah kami.</p><p>Selain itu, kami sudah terlebih dahulu saya kepada Bapak Selfi dan Kadis. Pada saat pemaparan program sekolah yang di hadiri bpk Bupati dan Wakil Bupati hal tersebut sudah sampai,ujar MT melalu WhatsApp.</p><p>Pratik kepala sekolah yang memungut biaya tryout kepada siswa adalah pelanggaran. Kepala dinas pendidikan secara tegas melarang segala bentuk pengutan atau kutipan di luar ketentuan resmi,karena pembiayaan sekolah telah diatur dan ditanggung oleh pendidikan.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/diduga-kutip-dana-tryout-langgar-surat-edaran-kepala-dinas-pendidikan-taput_9ygESwbkxg.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Heboh...Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan, Kades Sidoarjo 1 Jati Baru Ogah Beri Penjelasan</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/hebohinspektorat&#45;temukan&#45;penyimpangan&#45;kades&#45;sidoarjo&#45;1&#45;jati&#45;baru&#45;ogah&#45;beri&#45;penjelasan&#45;fx0cOjjshW/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/hebohinspektorat&#45;temukan&#45;penyimpangan&#45;kades&#45;sidoarjo&#45;1&#45;jati&#45;baru&#45;ogah&#45;beri&#45;penjelasan&#45;fx0cOjjshW/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 18 Jul 2026 12:21:52 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Kepala Desa Sidoarjo 1, Desa Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Rahmadsyah Putra Helmi Barus, memilih bungkam seribu bahasa saat diminta konfirmasi terkait dugaan korupsi dan penyimpangan anggaran desa. Padahal hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat Kabupaten Deli Serdang telah rampung dan diserahkan ke pihak berwenang.Saat awak media berupaya menanyakan tanggapan, klarifikasi, maupun pembelaan diri terkait temuan dugaan penyalahgunaan keuangan desa, Rahmadsyah tidak membalas saat dikonfirmasi via WhatsApp. Tidak ada satu pun pernyataan yang disampaikan untuk menjelaskan penggunaan anggaran yang dikelola pemerintah desa.Kebisuan pejabat publik ini justru memicu keraguan dan kecurigaan mendalam di kalangan warga. Sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan keuangan negara/daerah.Sebelumnya, Inspektorat Deli Serdang telah menyelesaikan audit dan menemukan indikasi kuat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan desa. Seluruh berkas hasil temuan itu telah diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk diproses secara hukum.Warga menilai sikap diam Kades justru makin menguatkan dugaan adanya hal yang disembunyikan. “Jika bersih dan tidak ada kesalahan, seharusnya berani menjelaskan secara terbuka. Menghindar dan bungkam justru memunculkan tafsir lain,” ujar salah satu warga yang meminta tidak disebutkan namanya.Masyarakat berharap proses hukum tetap berjalan objektif tanpa terhalang sikap pihak yang bersangkutan, serta menuntut pertanggungjawaban menyeluruh atas setiap rupiah anggaran yang diduga diselewengkan.Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lisan maupun tertulis dari Rahmadsyah Putra Helmi Barus menanggapi hasil temuan Inspektorat maupun dugaan tindak pidana korupsi yang menjabatnya.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Kepala Desa Sidoarjo 1, Desa Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Rahmadsyah Putra Helmi Barus, memilih bungkam seribu bahasa saat diminta konfirmasi terkait dugaan korupsi dan penyimpangan anggaran desa. Padahal hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat Kabupaten Deli Serdang telah rampung dan diserahkan ke pihak berwenang.<br><br>Saat awak media berupaya menanyakan tanggapan, klarifikasi, maupun pembelaan diri terkait temuan dugaan penyalahgunaan keuangan desa, Rahmadsyah tidak membalas saat dikonfirmasi via WhatsApp. Tidak ada satu pun pernyataan yang disampaikan untuk menjelaskan penggunaan anggaran yang dikelola pemerintah desa.<br><br>Kebisuan pejabat publik ini justru memicu keraguan dan kecurigaan mendalam di kalangan warga. Sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan keuangan negara/daerah.<br><br>Sebelumnya, Inspektorat Deli Serdang telah menyelesaikan audit dan menemukan indikasi kuat penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan desa. Seluruh berkas hasil temuan itu telah diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk diproses secara hukum.<br><br>Warga menilai sikap diam Kades justru makin menguatkan dugaan adanya hal yang disembunyikan. “Jika bersih dan tidak ada kesalahan, seharusnya berani menjelaskan secara terbuka. Menghindar dan bungkam justru memunculkan tafsir lain,” ujar salah satu warga yang meminta tidak disebutkan namanya.<br><br>Masyarakat berharap proses hukum tetap berjalan objektif tanpa terhalang sikap pihak yang bersangkutan, serta menuntut pertanggungjawaban menyeluruh atas setiap rupiah anggaran yang diduga diselewengkan.<br><br>Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lisan maupun tertulis dari Rahmadsyah Putra Helmi Barus menanggapi hasil temuan Inspektorat maupun dugaan tindak pidana korupsi yang menjabatnya.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/hebohinspektorat-temukan-penyimpangan-kades-sidoarjo-1-jati-baru-ogah-beri-penjelasan_Tkj7pfyrL3.png" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Inspektorat Akui Sudah Serahkan Berkas Dugaan Korupsi Kades Sidoarjo 1 Jati Baru, Polres Deli Serdang Tutup Mulut</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/inspektorat&#45;akui&#45;sudah&#45;serahkan&#45;berkas&#45;dugaan&#45;korupsi&#45;kades&#45;sidoarjo&#45;1&#45;jati&#45;baru&#45;polres&#45;deli&#45;serdang&#45;tutup&#45;mulut&#45;0QJB8qtmB9/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/inspektorat&#45;akui&#45;sudah&#45;serahkan&#45;berkas&#45;dugaan&#45;korupsi&#45;kades&#45;sidoarjo&#45;1&#45;jati&#45;baru&#45;polres&#45;deli&#45;serdang&#45;tutup&#45;mulut&#45;0QJB8qtmB9/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 17 Jul 2026 13:31:50 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Keanehan mencolok mewarnai penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Desa Sidoarjo 1 Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Padahal Kepala Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution, secara tegas mengakui pihaknya telah menyerahkan seluruh hasil temuan dugaan penyimpangan keuangan desa ke Polres Deli Serdang, namun justru Kanit Tipidkor Polres Deli Serdang, Iptu Irfan Alma memilih bungkam seribu bahasa saat diminta keterangan.Berdasarkan informasi yang dihimpun, Inspektorat Deli Serdang telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengelolaan anggaran dan proyek pembangunan di Desa Sidoarjo 1 Jati Baru. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan indikasi kuat penyalahgunaan wewenang serta penyimpangan dana yang seharusnya diperuntukkan kepentingan warga.“Berkas sudah diserahkan ke Polres Bang, soal hasil tak bisa kami info bang, menurut ketentuan bersifat rahasia, kami hanya bisa sampaikan ke APH berdasarkan MOU,” tegas Edwin Nasution saat dikonfirmasi tim awak media melalui hp sellularnya via whatsapp, beberapa waktu yang lalu.Namun fakta di lapangan berbanding terbalik. Ketika awak media menghubungi Kanit Tipidkor Polres Deli Serdang, IPTU Irfan Alma untuk menanyakan tindak lanjut, status perkara, serta apakah penyidik sudah memproses berkas tersebut, pejabat itu sama sekali enggan memberikan jawaban padahal berkas sudah berada di tangan Polres Deli Serdang.Kebisuan Kanit Tipidkor ini memicu kecurigaan mendalam di kalangan warga maupun pengamat: apakah berkas yang diserahkan Inspektorat dibiarkan menumpuk? Atau ada pihak yang berusaha meredam kasus ini agar tidak bergulir ke proses hukum?Warga Desa Sidoarjo 1 Jati Baru menuntut Polres Deli Serdang segera bekerja profesional sesuai amanat undang&#45;undang. Jangan sampai berkas hasil temuan resmi pemerintah daerah dikubur diam&#45;diam, sementara uang rakyat yang diduga diselewengkan tidak pernah kembali ke pemiliknya.Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lain dari jajaran Polres Deli Serdang terkait alasan sikap diam Kanit Tipidkor Polres Deli Serdang maupun langkah selanjutnya atas dugaan korupsi tersebut.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Keanehan mencolok mewarnai penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Desa Sidoarjo 1 Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang. Padahal Kepala Inspektorat Deli Serdang, Edwin Nasution, secara tegas mengakui pihaknya telah menyerahkan seluruh hasil temuan dugaan penyimpangan keuangan desa ke Polres Deli Serdang, namun justru Kanit Tipidkor Polres Deli Serdang, Iptu Irfan Alma memilih bungkam seribu bahasa saat diminta keterangan.<br><br>Berdasarkan informasi yang dihimpun, Inspektorat Deli Serdang telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengelolaan anggaran dan proyek pembangunan di Desa Sidoarjo 1 Jati Baru. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan indikasi kuat penyalahgunaan wewenang serta penyimpangan dana yang seharusnya diperuntukkan kepentingan warga.<br><br>“Berkas sudah diserahkan ke Polres Bang, soal hasil tak bisa kami info bang, menurut ketentuan bersifat rahasia, kami hanya bisa sampaikan ke APH berdasarkan MOU,” tegas Edwin Nasution saat dikonfirmasi tim awak media melalui hp sellularnya via whatsapp, beberapa waktu yang lalu.<br><br>Namun fakta di lapangan berbanding terbalik. Ketika awak media menghubungi Kanit Tipidkor Polres Deli Serdang, IPTU Irfan Alma untuk menanyakan tindak lanjut, status perkara, serta apakah penyidik sudah memproses berkas tersebut, pejabat itu sama sekali enggan memberikan jawaban padahal berkas sudah berada di tangan Polres Deli Serdang.<br><br>Kebisuan Kanit Tipidkor ini memicu kecurigaan mendalam di kalangan warga maupun pengamat: apakah berkas yang diserahkan Inspektorat dibiarkan menumpuk? Atau ada pihak yang berusaha meredam kasus ini agar tidak bergulir ke proses hukum?<br><br>Warga Desa Sidoarjo 1 Jati Baru menuntut Polres Deli Serdang segera bekerja profesional sesuai amanat undang-undang. Jangan sampai berkas hasil temuan resmi pemerintah daerah dikubur diam-diam, sementara uang rakyat yang diduga diselewengkan tidak pernah kembali ke pemiliknya.<br><br>Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lain dari jajaran Polres Deli Serdang terkait alasan sikap diam Kanit Tipidkor Polres Deli Serdang maupun langkah selanjutnya atas dugaan korupsi tersebut.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/inspektorat-akui-sudah-serahkan-berkas-dugaan-korupsi-kades-sidoarjo-1-jati-baru-polres-deli-serdang-tutup-mulut_M7f6DKxuix.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polrestabes Medan Tutup Judi GBM99, Polres Pelabuhan Belawan Diduga Terima Upeti</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/polrestabes&#45;medan&#45;tutup&#45;judi&#45;gbm99&#45;polres&#45;pelabuhan&#45;belawan&#45;diduga&#45;terima&#45;upeti&#45;c8QInL90YJ/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/polrestabes&#45;medan&#45;tutup&#45;judi&#45;gbm99&#45;polres&#45;pelabuhan&#45;belawan&#45;diduga&#45;terima&#45;upeti&#45;c8QInL90YJ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 16 Jul 2026 17:12:49 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Penindakan Polrestabes Medan terhadap lokasi judi tembak ikan bermerek GBM99 di Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Selasa (14/7/2026) lalu mencuri perhatian luas. Lokasi yang dikabarkan baru dibuka 1,5 bulan itu langsung ditutup paksa dan 5 orang diamankan petugas.Namun ketegasan itu tak ditemukan di wilayah Polres Pelabuhan Belawan. Justru diduga pihak kepolisian setempat sengaja membiarkan jaringan judi GBM99 beroperasi leluasa tanpa penindakan tegas. Berbagai titik lokasi masih aktif hingga kini.Berdasarkan pantauan di lapangan, jaringan judi GBM99 menyebar di sejumlah lokasi:&#45; Jl. Utama Gang Sawit, Helvetia Pasar 8&#45; Jl. Pasar 9, Lahan Garapan&#45; Jl. Beringin, Garapan Pasar 10&#45; Simpang Martubung (depan SPBU)&#45; Jl. Serantai &amp; Jl. Toucit&#45; Jl. Benteng/Terjun Jembatan&#45; Jl. Inspeksi (pinggir sungai)&#45; Jl. Kapten Rahman Budin&#45; Pasar 5 Marelan&#45; Jl. Kebon Bunder, Pasar V&#45; Jl. M. Basir Komplek Marelan PointMerespons hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Peduli Indonesia menyoroti anehnya perbedaan sikap tersebut. Ketuanya, Frisdarwin menduga kuat Polres Pelabuhan Belawan telah menerima uang pelicin atau upeti dari bandar judi.“Lihatlah Polrestabes Medan: satu titik saja langsung digerebek dan diberantas. Sebaliknya di wilayah Polres Pelabuhan Belawan sudah puluhan titik GBM99 beroperasi, tak satu pun yang disentuh atau ditutup. Sebenarnya apa saja tugas kalian di sana?” tantang Frisdarwin.Ia menegaskan kecurigaan adanya alasan di balik kelambanan itu: “Sangat patut diduga adanya setoran rutin yang diterima oknum di Polres Pelabuhan Belawan agar lokasi perjudian dibiarkan berkembang biak,&quot; tegasnya.Pihak LSM meminta Polda Sumatera Utara segera menelusuri dugaan kelalaian tugas maupun keterlibatan oknum demi memberantas judi ilegal secara menyeluruh.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Penindakan Polrestabes Medan terhadap lokasi judi tembak ikan bermerek GBM99 di Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Selasa (14/7/2026) lalu mencuri perhatian luas. Lokasi yang dikabarkan baru dibuka 1,5 bulan itu langsung ditutup paksa dan 5 orang diamankan petugas.<br><br>Namun ketegasan itu tak ditemukan di wilayah Polres Pelabuhan Belawan. Justru diduga pihak kepolisian setempat sengaja membiarkan jaringan judi GBM99 beroperasi leluasa tanpa penindakan tegas. Berbagai titik lokasi masih aktif hingga kini.<br><br>Berdasarkan pantauan di lapangan, jaringan judi GBM99 menyebar di sejumlah lokasi:<br><br>- Jl. Utama Gang Sawit, Helvetia Pasar 8<br>- Jl. Pasar 9, Lahan Garapan<br>- Jl. Beringin, Garapan Pasar 10<br>- Simpang Martubung (depan SPBU)<br>- Jl. Serantai & Jl. Toucit<br>- Jl. Benteng/Terjun Jembatan<br>- Jl. Inspeksi (pinggir sungai)<br>- Jl. Kapten Rahman Budin<br>- Pasar 5 Marelan<br>- Jl. Kebon Bunder, Pasar V<br>- Jl. M. Basir Komplek Marelan Point<br><br>Merespons hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Peduli Indonesia menyoroti anehnya perbedaan sikap tersebut. Ketuanya, Frisdarwin menduga kuat Polres Pelabuhan Belawan telah menerima uang pelicin atau upeti dari bandar judi.<br><br>“Lihatlah Polrestabes Medan: satu titik saja langsung digerebek dan diberantas. Sebaliknya di wilayah Polres Pelabuhan Belawan sudah puluhan titik GBM99 beroperasi, tak satu pun yang disentuh atau ditutup. Sebenarnya apa saja tugas kalian di sana?” tantang Frisdarwin.<br><br>Ia menegaskan kecurigaan adanya alasan di balik kelambanan itu: “Sangat patut diduga adanya setoran rutin yang diterima oknum di Polres Pelabuhan Belawan agar lokasi perjudian dibiarkan berkembang biak," tegasnya.<br><br>Pihak LSM meminta Polda Sumatera Utara segera menelusuri dugaan kelalaian tugas maupun keterlibatan oknum demi memberantas judi ilegal secara menyeluruh.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo setelah dikonfirmasi.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/polrestabes-medan-tutup-judi-gbm99-polres-pelabuhan-belawan-diduga-terima-upeti_vajzo8G5za.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Temuan Mengejutkan: Anak Bawah Umur di Sarang Judi GBM99 di Pulo Brayan</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/temuan&#45;mengejutkan&#45;anak&#45;bawah&#45;umur&#45;di&#45;sarang&#45;judi&#45;gbm99&#45;di&#45;pulo&#45;brayan&#45;nzo5jszWeG/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/temuan&#45;mengejutkan&#45;anak&#45;bawah&#45;umur&#45;di&#45;sarang&#45;judi&#45;gbm99&#45;di&#45;pulo&#45;brayan&#45;nzo5jszWeG/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 16 Jul 2026 13:14:02 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Polrestabes Medan menggerebek lokasi praktik perjudian jenis tembak ikan bermerek GBM99 di Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Selasa (14/7/2026). Menariknya, dari lima orang yang diamankan, salah satunya masih berstatus anak di bawah umur.Kapolrestabes Medan, Kombespol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan operasi dipimpin langsung Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, didampingi Kanit Pidum IPTU Muhammad Hafizullah, Kasubnit VC IPDA Evran Tomo Denilson Simanjuntak beserta tim operasional.“Dalam penindakan itu petugas mengamankan lima tersangka: S (24) perempuan selaku pengelola/operator, serta pemain yaitu DS (46), EN (62), K (53), dan IS (17) yang masih di bawah umur,” paparnya, Kamis (16/7/2026).Selain pelaku, petugas menyita barang bukti:&#45; 2 unit mesin judi tembak ikan&#45; 1 keping cip permainan&#45; Uang tunai Rp320.000&#45; 1 lembar catatan rekapitulasi transaksi&#45; 1 unit telepon genggam iPhone 13 warna merah muda“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan guna pemeriksaan mendalam dan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Calvijn.Pihaknya menghimbau masyarakat aktif melaporkan setiap indikasi perjudian maupun tindak pidana lain demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kota Medan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Polrestabes Medan menggerebek lokasi praktik perjudian jenis tembak ikan bermerek GBM99 di Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Selasa (14/7/2026). Menariknya, dari lima orang yang diamankan, salah satunya masih berstatus anak di bawah umur.<br><br>Kapolrestabes Medan, Kombespol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan operasi dipimpin langsung Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis, didampingi Kanit Pidum IPTU Muhammad Hafizullah, Kasubnit VC IPDA Evran Tomo Denilson Simanjuntak beserta tim operasional.<br><br>“Dalam penindakan itu petugas mengamankan lima tersangka: S (24) perempuan selaku pengelola/operator, serta pemain yaitu DS (46), EN (62), K (53), dan IS (17) yang masih di bawah umur,” paparnya, Kamis (16/7/2026).<br><br>Selain pelaku, petugas menyita barang bukti:<br><br>- 2 unit mesin judi tembak ikan<br>- 1 keping cip permainan<br>- Uang tunai Rp320.000<br>- 1 lembar catatan rekapitulasi transaksi<br>- 1 unit telepon genggam iPhone 13 warna merah muda<br><br>“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan guna pemeriksaan mendalam dan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Calvijn.<br><br>Pihaknya menghimbau masyarakat aktif melaporkan setiap indikasi perjudian maupun tindak pidana lain demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kota Medan.</p><p><strong>[Redaktur: Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/temuan-mengejutkan-anak-bawah-umur-di-sarang-judi-gbm99-di-pulo-brayan_3k9IYfd86o.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kapolres Kabupaten Tapanuli Utara Pisah Sambut, Harapan Rakyat Pelayanan Masyarakat dan Penegakan Hukum Ditingkatkan</title>
                <link>https://sibaragas.wahananews.co/peristiwa/kapolres&#45;kabupaten&#45;tapanuli&#45;utara&#45;pisah&#45;sambut&#45;harapan&#45;rakyat&#45;pelayan&#45;masyarakat&#45;dan&#45;penegakan&#45;hukun&#45;ditingkatkan&#45;uG9dT1IIvo/0</link>
                <comments>https://sibaragas.wahananews.co/peristiwa/kapolres&#45;kabupaten&#45;tapanuli&#45;utara&#45;pisah&#45;sambut&#45;harapan&#45;rakyat&#45;pelayan&#45;masyarakat&#45;dan&#45;penegakan&#45;hukun&#45;ditingkatkan&#45;uG9dT1IIvo/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 16 Jul 2026 06:06:23 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Dedy Jaurat Hutasoit]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.SIBARAGASNEWS, Tarutung &#45; Kapolre Kabupaten Tapanuli Utara Pisah Sambut. Walau singkat acara pisah sambut kapolres Tapanuli Utara dari AKBP Ernis Sitinjak kepada AKBP Ferry Mulyana Sunarya, namun tidak mengurangi &amp;nbsp;hikmat. Acara yang berlangsung, di depan Kantor Mapolres Tapanuli Utara (Taput) pada Rabu (15/07/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.SIBARAGASNEWS, Tarutung </strong>- </i>Kapolre Kabupaten Tapanuli Utara Pisah Sambut. Walau singkat acara pisah sambut kapolres Tapanuli Utara dari AKBP Ernis Sitinjak kepada AKBP Ferry Mulyana Sunarya, namun tidak mengurangi &nbsp;hikmat. Acara yang berlangsung, di depan Kantor Mapolres Tapanuli Utara (Taput) pada Rabu (15/07/2026).</p><p>Acara tersebut di awali dengan peyambutan kapolres baru AKBP Ferry Mulyana Sunarya, beserta ketua cabang Bhayangkari Taput. Setelah memasuki tempat acara, Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, menyampaikan laporan situasi wilayah hukum polres Taput. Selanjutnya acara apel bersama dengan sejumlah personil, di halaman polres Taput.&nbsp;</p><p>Saat menyampaikan kata-kata perpisahan, AKBP Ernis Sitinjak, menyampaikan terimakasih atas dukungan dan loyalitas semua personil sehingga tugas yang saya emban selama 2 tahun 6 bulan 17 hari bisa terlaksana dengan baik.</p><p>Mohon Doa restu dari seluruh anggota polres Taput untuk saya dan keluarga agar saya mampu melaksanakan tugas di tempat yang baru. Saya juga menitipkan kapolres yang baru agar seluruh anggota tetap solid untuk mendukung beliau sama halnya seperti mendukung saya.</p><p>Selama saya bertugas di polres Taput tentu ada kekurangan dan kelebihan saya. Maka pada kesempatan ini saya secara pribadi mohon maaf. Inilah yang terakhir saya berdiri depan ini dan saya mohon pamit.</p><p>Setelah apel bersama selesai selanjutnya AKBP Ernis Sitinjak, beserta ibu di lepas dengan acara hormat pedang pora sambil menyalami seluruh personil dan bhayangkari</p><p>Mengetahu hal acara pisah sambut Kapolres Taput, pemerhati masyarakat J Sihombing di Siborongborong, menyampaikan teimakasih atas keberhasilan Polres Tapanuli Utara dibawa kepemimpinan AKBP Ernis Sitinjak dalam mengayomi masyarakat mulai dari terlaksananya Pilkada di Tapu aman dan tertib, pembrantasan peredaran narkoba dan praktik judi, jadi harapan masyarakat kepada Kapolres yang baru kiranya dapat meningkatkan pelayanan mengayomi dan penegakan hukum yang berlaku kedepan, ucapnya.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simarremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/kapolres-kabupaten-tapanuli-utara-pisah-sambut-harapan-rakyat-pelayan-masyarakat-dan-penegakan-hukun-ditingkatkan_9OS0dAeNZ4.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan GBM99 di Medan Timur, 5 Orang Diamankan</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/polrestabes&#45;medan&#45;gerebek&#45;lokasi&#45;judi&#45;tembak&#45;ikan&#45;gbm99&#45;di&#45;medan&#45;timur&#45;5&#45;orang&#45;diamankan&#45;01ixZ7Na8Z/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/polrestabes&#45;medan&#45;gerebek&#45;lokasi&#45;judi&#45;tembak&#45;ikan&#45;gbm99&#45;di&#45;medan&#45;timur&#45;5&#45;orang&#45;diamankan&#45;01ixZ7Na8Z/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 13:01:22 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Suasana di Simpang 6 Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur mendadak heboh Selasa (14/7/2026) malam. Satuan kepolisian Polrestabes Medan melakukan penggerebekan tempat praktik perjudian mesin tembak ikan bermerek GBM99.Warga sekitar yang terkejut menyaksikan gerakan cepat aparat langsung menjauh, sementara orang yang berada di dalam lokasi tak sempat meloloskan diri.Salah satu warga setempat, Fery, membenarkan peristiwa itu saat dikonfirmasi Rabu (15/7/2026).&quot;Benar, ada petugas datang ke lokasi permainan judi tembak ikan bermerek GBM99 itu,&quot; ujarnya.&quot;Diamankan sekitar lima orang beserta peralatan pengelolaan atau &apos;anak koin&apos; lalu dibawa ke Polrestabes Medan. Tim bertindak sangat sigap,&quot; tambahnya.Fery juga menyampaikan telah menghubungi Kanit Pidum Polrestabes Medan melalui pesan singkat. Pihaknya membenarkan pelaksanaan operasi tersebut.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Suasana di Simpang 6 Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur mendadak heboh Selasa (14/7/2026) malam. Satuan kepolisian Polrestabes Medan melakukan penggerebekan tempat praktik perjudian mesin tembak ikan bermerek GBM99.<br><br>Warga sekitar yang terkejut menyaksikan gerakan cepat aparat langsung menjauh, sementara orang yang berada di dalam lokasi tak sempat meloloskan diri.<br><br>Salah satu warga setempat, Fery, membenarkan peristiwa itu saat dikonfirmasi Rabu (15/7/2026).<br>"Benar, ada petugas datang ke lokasi permainan judi tembak ikan bermerek GBM99 itu," ujarnya.<br><br>"Diamankan sekitar lima orang beserta peralatan pengelolaan atau 'anak koin' lalu dibawa ke Polrestabes Medan. Tim bertindak sangat sigap," tambahnya.<br><br>Fery juga menyampaikan telah menghubungi Kanit Pidum Polrestabes Medan melalui pesan singkat. Pihaknya membenarkan pelaksanaan operasi tersebut.</p><p>"Kata bang hafiz 'iya, sudah kami lakukan penindakan' jadi tebakan ku benar pihak Polrestabes Medan yang melakukan penggerebekan," ungkapnya.<br><br>Hingga berita ini diterbitkan, Kanit Pidum Iptu M. Hafizullah belum memberikan keterangan resmi secara terperinci mengenai hasil penyitaan maupun identitas tersangka.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/polrestabes-medan-gerebek-lokasi-judi-tembak-ikan-gbm99-di-medan-timur-5-orang-diamankan_0k2b45h9hl.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Berkali‑kali Pindah, Tetap Dibiarkan: Siapa Yang Melindungi Gudang Solar AS?</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/berkalikali&#45;pindah&#45;tetap&#45;dibiarkan&#45;siapa&#45;yang&#45;melindungi&#45;gudang&#45;solar&#45;as&#45;5xK47nKXrr/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/berkalikali&#45;pindah&#45;tetap&#45;dibiarkan&#45;siapa&#45;yang&#45;melindungi&#45;gudang&#45;solar&#45;as&#45;5xK47nKXrr/0#komentar</comments>
                <pubDate>Wed, 15 Jul 2026 11:38:01 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Dugaan tempat penimbunan ilegal BBM solar bersubsidi milik pria berinisial AS ternyata bukan baru berjalan. Sebelumnya kegiatan serupa telah dilakukannya di Jalan PS Lama, Lingkungan 21, kawasan Gudang Kapur, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Kini pindah ke Jalan Beringin Raya, Pasar X, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, namun beroperasi dengan sangat leluasa seolah kebal hukum.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Dugaan tempat penimbunan ilegal BBM solar bersubsidi milik pria berinisial AS ternyata bukan baru berjalan. Sebelumnya kegiatan serupa telah dilakukannya di Jalan PS Lama, Lingkungan 21, kawasan Gudang Kapur, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Kini pindah ke Jalan Beringin Raya, Pasar X, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, namun beroperasi dengan sangat leluasa seolah kebal hukum.</p><p>Hal ini makin menebalkan tanda tanya besar di mana kewajiban pengawasan serta penindakan tegas Polres Pelabuhan Belawan dan tak hanya itu, publik pun kembali bertanya siapa yang melindungi bisnis ilegal tersebut, sehingga dengan bebasnya gudang itu terus beroperasi?<br><br>Sumber warga yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan hal tersebut, saat melintas didepan gudang tersebut aromanya solar sangat menyengat.</p><p>"Dulu memang dia buka di daerah Gudang Kapur. Sekarang pindah ke sini. Aroma solar sangat menyengat sampai tercium jelas ke jalan siapa pun yang lewat," ujarnya, Rabu (15/7/2026).<br><br>Lokasi baru justru makin berisiko: gudang berdiri persis berdampingan dengan rumah warga yang berjejer sangat rapat.</p><p>"Lihatlah sendiri! Kami sangat cemas jika terjadi kebakaran atau hal buruk lain. Bahan bakar sangat mudah meledak, pasti warga sekitar jadi korban pertama," tegas warga.<br><br>"Segera turun tangan! Tindak tegas dan tutup permanen tempat ini! Tempat simpan bahan berbahaya mutlak tak boleh di tengah pemukiman padat, yang ku herankan siapa yang melindungi nya sehingga bebas beroperasi?," imbuhnya.<br><br>Secara tegas perbuatan itu melanggar aturan hukum:<br><br>- Pasal 55 UU No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo. Pasal 40 angka 9 UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja: Setiap orang yang menyalahgunakan angkutan dan/atau niaga BBM atau LPG bersubsidi, diancam penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar;<br>- Pasal 62 jo. Pasal 8 ayat (1) UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen: Mengalihkan barang kebutuhan pokok sehingga tak diterima warga yang berhak, terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.<br><br>Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/berkalikali-pindah-tetap-dibiarkan-siapa-yang-melindungi-gudang-solar-as_ZqATrKEvi4.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Menepati Janji! Laporan Dugaan Korupsi Kades Sidoarjo I Diserahkan ke Polres Deli Serdang, Jumlah Kerugian Negara Naik</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/menepati&#45;janji&#45;laporan&#45;dugaan&#45;korupsi&#45;kades&#45;sidoarjo&#45;i&#45;diserahkan&#45;ke&#45;polres&#45;deli&#45;serdang&#45;jumlah&#45;kerugian&#45;negara&#45;naik&#45;ST0FVFKbsQ/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/menepati&#45;janji&#45;laporan&#45;dugaan&#45;korupsi&#45;kades&#45;sidoarjo&#45;i&#45;diserahkan&#45;ke&#45;polres&#45;deli&#45;serdang&#45;jumlah&#45;kerugian&#45;negara&#45;naik&#45;ST0FVFKbsQ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 14 Jul 2026 16:15:02 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Kasus dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran Desa Sidoarjo I, Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang memasuki babak baru. Janji yang disampaikan saat diterima warga pendemo Selasa (30/6/2026) lalu akhirnya ditepati.Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang H. Edwin Nasution membenarkan pihaknya telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan ke Polres Deli Serdang.&quot;Sudah diserahkan ke Polres,&quot; singkat namun tegas ujar Edwin saat dikonfirmasi WahanaNews.co.Sebelumnya, Irbansus Gita Presilia Pinem menyampaikan di hadapan warga, sementara ditemukan indikasi penyelewengan setidaknya Rp70 juta. Kini muncul kabar mencengangkan: besaran dugaan kerugian negara ternyata semakin membengkak.Ketika diminta rincian angka terbaru, Edwin menolak menjelaskan secara terbuka.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Kasus dugaan korupsi dan penyelewengan anggaran Desa Sidoarjo I, Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang memasuki babak baru. Janji yang disampaikan saat diterima warga pendemo Selasa (30/6/2026) lalu akhirnya ditepati.<br><br>Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang H. Edwin Nasution membenarkan pihaknya telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan ke Polres Deli Serdang.<br><br>"Sudah diserahkan ke Polres," singkat namun tegas ujar Edwin saat dikonfirmasi WahanaNews.co.<br><br>Sebelumnya, Irbansus Gita Presilia Pinem menyampaikan di hadapan warga, sementara ditemukan indikasi penyelewengan setidaknya Rp70 juta. Kini muncul kabar mencengangkan: besaran dugaan kerugian negara ternyata semakin membengkak.<br><br>Ketika diminta rincian angka terbaru, Edwin menolak menjelaskan secara terbuka.</p><p>"Gak bisa kami info bang hadi, Mnrt ketentuan bersifat rahasia, kami hanya bisa sampaikan ke APH berdasarkan MOU," ungkapnya.</p><p>Namun H Edwin Nasution memastikan jumlah dugaan penyelewengan anggaran dipastikan naik dari sebelumnya.</p><p>"Naik," tegasnya menutup pembicaraan.<br><br>Hingga kini belum dijelaskan seberapa besar peningkatannya, namun berkas sudah sah berada di tangan Polres Deli Serdang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.</p><p>Sebelumnya diberitakan Kepala Inspektorat Deli Serdang Edwin menyatakan apresiasi laporan warga. "Kasus ini masih berjalan, belum selesai diperiksa seluruhnya," ujarnya.</p><p>Warga menegaskan tuntutan tegas: "Kami minta pemeriksaan terbuka, transparan, dipercepat, jangan diulur waktu!," ungkapnya.</p><p>Pihak Inspektorat kemudian menyerahkan penanganan khusus kepada Irbansus Gita Presilia Pinem. Ia memaparkan temuan awal: "Kami usahakan selesai dalam satu minggu ke depan. Setelah laporan lengkap, langsung diserahkan ke Tipikor Polres Deli Serdang. Sementara sudah terindikasi dugaan penyelewengan anggaran setidaknya Rp70 juta," ucapnya.</p><p>Beni Kurniawan Sirait, mantan perangkat desa 2018–Juni 2024, mengungkap fakta mencengangkan saat dikonfirmasi: "Saya sudah mundur dari jabatan, malah dipanggil diperiksa Tipikor tahun 2025 soal Dana Ketahanan Pangan atau Dana Ketapang. Kenapa saya diseret, padahal yang mengambil keuntungan adalah Kepala Desa sendiri?," terangnya.</p><p>Ia menceritakan kejutan demi kejutan saat pemeriksaan:</p><p>- Pengadaan bibit jamur tiram senilai lebih Rp20 juta: ternyata disimpan dan dipelihara di rumah pribadi Kades, tak dibagikan sama sekali.<br>- Pengadaan bibit ikan gurame 2023–2024: dianggarkan 12.000 ekor @Rp3.000, namun hanya diserahkan kepada satu orang warga—bukan petani kolam yang membutuhkan.<br>- Belum lagi pengadaan bibit ayam: jenis, jumlah, dan penerimanya pun tak jelas bagi perangkat desa.</p><p>Imam Santoso, mantan Kaur Umum yang turut mundur tahun 2024, menambahkan: "Di desa ini banyak warga punya kolam. Kalau gurame cuma untuk satu orang, itu namanya bisnis pribadi! Kami sadar aturan dilanggar terus, tak sanggup lagi menutupi," ujarnya.</p><p>Terungkap dugaan kecurangan terencana:</p><p>- Semua pembelian dilengkapi kwitansi dan stempel toko;<br>- Saat dicek alamat tertulis: tak ada toko yang dimaksud – semuanya fiktif!</p><p>Bukti pelanggaran diserahkan resmi ke Tipikor Polres Deli Serdang di tangan penyidik Brigadir Suwandi: berkas pertanggungjawaban palsu, puluhan stempel buatan, serta tanda tangan yang dipalsukan.</p><p>Berdasarkan perhitungan warga dan temuan awal, dari total anggaran desa lebih Rp1 Miliar dalam rentang waktu itu, diduga diperkirakan ratusan juta melenceng dari tujuan. Dana seharusnya meningkatkan ekonomi warga lewat bantuan produksi, malah dicuri secara terorganisir oleh pemimpin desa sendiri.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/menepati-janji-laporan-dugaan-korupsi-kades-sidoarjo-i-diserahkan-ke-polres-deli-serdang-jumlah-kerugian-negara-naik_zFAhO3iqPh.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pasar Pekan Siborongborong Lahan Berjualan Berubah Lahan Parkir Mobil</title>
                <link>https://sibaragas.wahananews.co/peristiwa/pasar&#45;pekan&#45;siborongborong&#45;lahan&#45;berjualan&#45;berubah&#45;lahan&#45;parkir&#45;mobil&#45;Nb1z8Mxsge/0</link>
                <comments>https://sibaragas.wahananews.co/peristiwa/pasar&#45;pekan&#45;siborongborong&#45;lahan&#45;berjualan&#45;berubah&#45;lahan&#45;parkir&#45;mobil&#45;Nb1z8Mxsge/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 14 Jul 2026 13:11:06 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Dedy Jaurat Hutasoit]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Peristiwa]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.SIBARAGASNEWS, Siborongborong &#45; Kondisi semrawut di Pasar Siborong&#45;borong utamanya disebabkan oleh pedagang yang meluber hingga ke bahu jalan dan terminal. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui UPT Pasar sebenarnya terus berupaya menertibkan dan mendorong pedagang agar kembali berjualan di dalam lokasi yang telah disediakan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.SIBARAGASNEWS, Siborongborong</strong></i><strong> -</strong> Kondisi semrawut di Pasar Siborong-borong utamanya disebabkan oleh pedagang yang meluber hingga ke bahu jalan dan terminal. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui UPT Pasar sebenarnya terus berupaya menertibkan dan mendorong pedagang agar kembali berjualan di dalam lokasi yang telah disediakan.</p><p>Masalah tata letak ini sudah menjadi polemik klasik, terutama saat hari pekan berlangsung (biasanya setiap hari Selasa) ketika aktivitas transaksi memuncak. Penertiban secara persuasif seringkali dilakukan oleh instansi gabungan untuk mencegah kemacetan, namun pedagang kerap kembali berjualan di luar area. Hal ini diungkapkan Ka UPT Dinas Pasar Siborngborong, Asroi Halawa di Siborongborong, Selasa (14/07/2026).</p><p>Asroi Halawa. Luas lapak pasar lebih kurang 1 hektar tempat berdagang. Kondisi pasar seluas 1 hektar lebih yang semrawut akibat pedagang liar yang meluber hingga ke badan jalan atau trotoar seringkali disebabkan oleh kurangnya kesadaran oleh pedagang, penertiban dan relokasi ruang yang tidak merata.&nbsp;</p><p>Praktik ini memicu kemacetan lalu lintas, bau tak sedap, dan penurunan omset bagi pedagang yang taat di dalam los. Berikut adalah langkah-langkah yang umumnya diambil pemerintah daerah untuk mengatasi kesemrawutan di area pasar tradisional. Penataan Ulang Lapak. Mengelompokkan jenis dagangan secara spesifik di dalam area gedung utama agar pembeli memiliki panduan yang jelas.&nbsp;</p><p>Penertiban Tegas. Melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di bahu jalan atau zona larangan parkir guna mengurai kemacetan. Peningkatan Fasilitas. Memastikan sirkulasi udara, sanitasi, dan pengelolaan sampah berfungsi dengan baik untuk menghilangkan kesan kumuh. Relokasi Berkala. Menyediakan fasilitas tenda atau los khusus yang representatif bagi pedagang yang sebelumnya berjualan di tempat liar. Ucap Roi</p><p>Pedagang dan pengunjung yang tidak menyebut namanya, meminta pemerintah penertiban tegas. Apalagi di musim hujan, sangat kotor dan bau sekali. Ini menunjukkan jauh dari kondisi pasar sehat,” ujarnya.&nbsp;</p><p>Pantauan wartawan, pemandangan tenda warna-warni masih mewarnai pemandangan tidak sehat, alias kumuh Prihatin!. Pasar Tradisional dinilai semrawut dan tak tertata!. Kondisi Pasar Tradisional Pekan Siborongborong kini menjadi sorotan tajam dari kalangan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara</p><p>Kondisi semrawut, macet dan bau menjadi pandangan masyarakat yang melintas di kawasan Pasar Siborongborong. Pasar tradisional di Kabupaten Tapanuli Utara ini letaknya tepat di Kelurahan Pasar Siborongborong. Untuk itu Pemerintah Tapanuli Utara harus bersifat tegas menata dan mengelola tepat guna dan mendapatkan PAD.</p><p><i><strong>[Editor: Eben Ezer S]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/pasar-pekan-siborongborong-lahan-berjualan-berubah-lahan-parkir-mobil_S7UgH33oO8.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Rugikan Negara Miliaran Rupiah: Diduga Gudang Penimbunan BBM Solar Subsidi Milik AS Bebas Beroperasi, Diduga Dilindungi</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/rugikan&#45;negara&#45;miliaran&#45;rupiah&#45;diduga&#45;gudang&#45;penimbunan&#45;bbm&#45;solar&#45;subsidi&#45;milik&#45;as&#45;bebas&#45;beroperasi&#45;diduga&#45;dilindungi&#45;EiIvvdwq7R/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/rugikan&#45;negara&#45;miliaran&#45;rupiah&#45;diduga&#45;gudang&#45;penimbunan&#45;bbm&#45;solar&#45;subsidi&#45;milik&#45;as&#45;bebas&#45;beroperasi&#45;diduga&#45;dilindungi&#45;EiIvvdwq7R/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 13 Jul 2026 17:05:48 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Sangat memprihatinkan sekaligus mencurigakan! Sebuah gudang raksasa yang diduga kuat menjadi pusat penimbunan ilegal BBM solar bersubsidi di Jalan Beringin Raya, Pasar X, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, diduga milik berinisial AS beroperasi dengan leluasa tanpa sedikit pun gangguan. Hal ini kembali menimbulkan pertanyaan tajam: di mana mata dan telinga serta kewenangan Polres Pelabuhan Belawan?.Tak tinggal diam, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Peduli Indonesia (GPI), Frisdarwin, angkat suara keras. Ia telah melayangkan surat teguran sekaligus laporan resmi dengan tembusan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, BPH Migas, serta Kapolda Sumut, meminta penindakan tanpa ampun terhadap para mafia solar yang merajalela.Berdasarkan pantauan langsung Frisdarwin ke lokasi ia melihat langsung truk tangki Transportir masuk ke dalam gudang tersebut.&amp;nbsp;]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Sangat memprihatinkan sekaligus mencurigakan! Sebuah gudang raksasa yang diduga kuat menjadi pusat penimbunan ilegal BBM solar bersubsidi di Jalan Beringin Raya, Pasar X, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, diduga milik berinisial AS beroperasi dengan leluasa tanpa sedikit pun gangguan. Hal ini kembali menimbulkan pertanyaan tajam: di mana mata dan telinga serta kewenangan Polres Pelabuhan Belawan?.<br><br>Tak tinggal diam, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Peduli Indonesia (GPI), Frisdarwin, angkat suara keras. Ia telah melayangkan surat teguran sekaligus laporan resmi dengan tembusan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, BPH Migas, serta Kapolda Sumut, meminta penindakan tanpa ampun terhadap para mafia solar yang merajalela.<br><br>Berdasarkan pantauan langsung Frisdarwin ke lokasi ia melihat langsung truk tangki Transportir masuk ke dalam gudang tersebut.&nbsp;</p><p>"Saya turun ke lokasi sendiri, dan melihat dengan mata kepala bagaimana truk tangki berwarna biru putih bertuliskan 'Transportir' hilir mudik masuk ke dalam halaman gudang milik tersangka berinisial AS. Terlihat jelas berjejer bak serat atau warga setempat menyebutnya 'tandon', masing-masing berkapasitas minimal satu ton solar, bahkan banyak yang jauh lebih besar!"<br><br>Praktek keji ini bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan pencurian terorganisir atas hak rakyat! Solar bersubsidi disiapkan negara demi meringankan beban petani, nelayan, pengusaha mikro, dan masyarakat kecil. Alih-alih sampai ke tangan yang berhak, justru ditimbun di tempat gelap demi dikorupsi dan dijual mahal demi keuntungan segelintir orang serakah.<br><br>"Ini perampokan terang-terangan terhadap harta negara dan penderitaan rakyat! Ke mana perginya kewajiban pengawasan Polres Pelabuhan Belawan? Apakah karena ada perlindungan kekuasaan, maka pelanggaran nyata pun dibiarkan berlarut-larut?" kecam Frisdarwin berapi-api, Senin (13/7/2026).<br><br>Ia menegaskan kembali ia sudah membuat tembusan surat tersebut ke Presiden RI, BPH Migas, Kapolri dan Kapolda Sumut.&nbsp;</p><p>"Laporan kami sudah dikirim ke pimpinan tertinggi negeri ini. Kami menuntut BPH Migas beserta jajaran kepolisian segera turun tangan! Jangan biarkan mafia solar ini terus menjadikan bantuan negara barang dagangan pribadi. Hentikan kesewenang-wenangan ini sekarang juga!," akunya.<br><br>Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari pemilik gudang berinisial AS saat dikonfirmasi WahanaNews.co.</p><p><strong>[Redaktur:Dedi]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/rugikan-negara-miliaran-rupiah-diduga-gudang-penimbunan-bbm-solar-subsidi-milik-as-bebas-beroperasi-diduga-dilindungi_74k49q2Nok.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Memalukan: 6 Bulan Menunggu, Polres Dairi Hanya Janji Kosong &amp; Abaikan Hak Warga Laporkan Oknum Anggota DPRD Dairi</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/memalukan&#45;6&#45;bulan&#45;menunggu&#45;polres&#45;dairi&#45;hanya&#45;janji&#45;kosong&#45;abaikan&#45;hak&#45;warga&#45;laporkan&#45;oknum&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;l23ipqaLYV/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/memalukan&#45;6&#45;bulan&#45;menunggu&#45;polres&#45;dairi&#45;hanya&#45;janji&#45;kosong&#45;abaikan&#45;hak&#45;warga&#45;laporkan&#45;oknum&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;l23ipqaLYV/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 16:36:29 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Kinerja Polres Dairi makin memalukan dan tak bisa lagi dimaafkan. Laporan warga Lamriah sejak 21 Januari 2026 atas dugaan penghinaan dan ancaman malah seolah diparkir dan dibiarkan mati perlahan.Kuasa hukum pelapor, Abdi Manullang SH, meledakkan kekecewaannya, sejak dilaporkan Rasiden Damanik oleh kliennya, Polres Dairi hampir 6 bulan ini hanya mengeluarkan satu SP2HP.&quot;Hampir setengah tahun berlalu! SP2HP cuma selembar saat laporan masuk, setelah itu hilang ditelan bumi! Ini namanya menindas hak warga, bukan menegakkan hukum!,&quot; akunya.Janji Gelar Perkara Hanyalah Tipu MuslihatPenyidik berkali&#45;kali berjanji segera menggelar perkara tahap penyelidikan. Namun sampai hari ini, janji itu ternyata sekadar kata manis untuk membungkam pelapor.&quot;Setiap kami tanya, jawabannya selalu &apos;sebentar lagi digelar&apos;. Itu diulang berbulan&#45;bulan, tapi tak pernah ada realisasinya! Apakah Polres Dairi menganggap hukum bisa dibeli waktu semaunya sendiri?,&quot; seru Abdi penuh amarah.Terang&#45;terangan Menyepelekan Warga Biasa?Kelambatan ini bukan sekadar lambat kerja, melainkan sikap meremehkan yang menyakitkan. Seolah laporan warga tak berkuasa boleh digantung sepuas hati tanpa tanggung jawab.&quot;Apakah baru akan digerakkan jika pelapornya pejabat? Jangan jadikan kepolisian wadah pilih kasih! Keadilan tidak boleh tunduk pada siapa yang melapor!,&quot; tegasnya.Akan Dilaporkan Sampai ke PuncakKarena hilang kepercayaan total, Abdi Manullang menyatakan akan segera melapor tegas:&#45; Kepada Wasidik Polda Sumatera Utara&#45; Kepada Propam Polda Sumatera Utara&quot;Kami minta buka kedoknya! Apakah ini kelalaian, ketidakmampuan, atau ada tangan yang sengaja menahan kasus ini agar selesai tanpa keadilan? Masyarakat Dairi pantas tahu siapa yang bermain di balik meja penyidikan!,&quot; ancamnya menutup pembicaraan.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Kinerja Polres Dairi makin memalukan dan tak bisa lagi dimaafkan. Laporan warga Lamriah sejak 21 Januari 2026 atas dugaan penghinaan dan ancaman malah seolah diparkir dan dibiarkan mati perlahan.<br><br>Kuasa hukum pelapor, Abdi Manullang SH, meledakkan kekecewaannya, sejak dilaporkan Rasiden Damanik oleh kliennya, Polres Dairi hampir 6 bulan ini hanya mengeluarkan satu SP2HP.<br><br>"Hampir setengah tahun berlalu! SP2HP cuma selembar saat laporan masuk, setelah itu hilang ditelan bumi! Ini namanya menindas hak warga, bukan menegakkan hukum!," akunya.<br><br><strong>Janji Gelar Perkara Hanyalah Tipu Muslihat</strong><br><br>Penyidik berkali-kali berjanji segera menggelar perkara tahap penyelidikan. Namun sampai hari ini, janji itu ternyata sekadar kata manis untuk membungkam pelapor.<br><br>"Setiap kami tanya, jawabannya selalu 'sebentar lagi digelar'. Itu diulang berbulan-bulan, tapi tak pernah ada realisasinya! Apakah Polres Dairi menganggap hukum bisa dibeli waktu semaunya sendiri?," seru Abdi penuh amarah.<br><br><strong>Terang-terangan Menyepelekan Warga Biasa?</strong><br><br>Kelambatan ini bukan sekadar lambat kerja, melainkan sikap meremehkan yang menyakitkan. Seolah laporan warga tak berkuasa boleh digantung sepuas hati tanpa tanggung jawab.<br><br>"Apakah baru akan digerakkan jika pelapornya pejabat? Jangan jadikan kepolisian wadah pilih kasih! Keadilan tidak boleh tunduk pada siapa yang melapor!," tegasnya.<br><br><strong>Akan Dilaporkan Sampai ke Puncak</strong><br><br>Karena hilang kepercayaan total, Abdi Manullang menyatakan akan segera melapor tegas:<br><br>- Kepada Wasidik Polda Sumatera Utara<br>- Kepada Propam Polda Sumatera Utara<br><br>"Kami minta buka kedoknya! Apakah ini kelalaian, ketidakmampuan, atau ada tangan yang sengaja menahan kasus ini agar selesai tanpa keadilan? Masyarakat Dairi pantas tahu siapa yang bermain di balik meja penyidikan!," ancamnya menutup pembicaraan.</p><p>Hingga berita dini diterbitkan, Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan bungkam saat dikonfirmasi.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/memalukan-6-bulan-menunggu-polres-dairi-hanya-janji-kosong-abaikan-hak-warga-laporkan-oknum-anggota-dprd-dairi_ON2731fq54.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Dedi Suheri Sorot Penanganan Kasus Penganiayaan Oknum DPRD Dairi: Jabatan Tak Boleh Mengalahkan Bukti</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/dedi&#45;suheri&#45;sorot&#45;penanganan&#45;kasus&#45;penganiayaan&#45;oknum&#45;dprd&#45;dairi&#45;jabatan&#45;tak&#45;boleh&#45;mengalahkan&#45;bukti&#45;zeP3WrW1gY/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/dedi&#45;suheri&#45;sorot&#45;penanganan&#45;kasus&#45;penganiayaan&#45;oknum&#45;dprd&#45;dairi&#45;jabatan&#45;tak&#45;boleh&#45;mengalahkan&#45;bukti&#45;zeP3WrW1gY/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sat, 11 Jul 2026 10:02:28 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO &#45; Terungkapnya oknum anggota DPRD Dairi Rasiden Damanik dilaporkan sebanyak dua kali oleh Lamriah di tahun 2026, membuat Ketua PBH PERADI DPC Deli Serdang, Dedi Suheri, angkat bicara, ia meminta Polres Dairi agar dua laporan Lamria segera diproses dan jangan satu pun ada yang jalan ditempat.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO -</strong> Terungkapnya oknum anggota DPRD Dairi Rasiden Damanik dilaporkan sebanyak dua kali oleh Lamriah di tahun 2026, membuat Ketua PBH PERADI DPC Deli Serdang, Dedi Suheri, angkat bicara, ia meminta Polres Dairi agar dua laporan Lamria segera diproses dan jangan satu pun ada yang jalan ditempat.</p><p>Menurut Ketua PBH PERADI DPC Deli Serdang, Dedi Suheri, menyampaikan kasus yang menimpa Lamria Simanullang seharusnya menjadi perkara sederhana, seorang warga mendatangi rumah miliknya sendiri, mendapati pintu digembok pihak lain, lalu dianiaya saat mempertanyakan haknya.&nbsp;</p><p>"Namun yang terjadi di lapangan justru memperlihatkan pola yang jauh lebih meresahkan daripada peristiwa pidananya sendiri, yakni bagaimana institusi kepolisian menangani laporan warga biasa ketika berhadapan dengan seorang oknum anggota DPRD," ujarnya.</p><p><strong>Duduk Perkara</strong></p><p>Menurut Dedi, berdasarkan keterangan korban, peristiwa penganiayaan terjadi pada Selasa, 2 Juni 2026, di Jalan Sidikalang, Dolok Sanggul, Desa Sitinjo, Kabupaten Dairi. Berawal dari sengketa penguasaan rumah, dimana Lamria mendapati rumahnya telah digembok pihak lain tanpa sepengetahuannya, korban ditarik rambutnya, dicakar wajahnya, dan turut dipegangi oleh pihak ketiga hingga sulit bergerak, diduga dilakukan bersama-sama oleh Rasiden Damanik (anggota DPRD Kabupaten Dairi) beserta istrinya, Masro Nainggolan. Korban bahkan mengaku sempat diancam akan ditabrak kendaraan saat berusaha melepaskan diri. Laporan resmi kemudian dibuat di SPKT Polres Dairi.</p><p>"Yang jarang disorot publik adalah bahwa peristiwa ini bukan yang pertama. Kuasa hukum korban, Abdi Manullang SH mengungkapkan bahwa kliennya telah lebih dulu melaporkan Rasiden Damanik pada 21 Januari 2026, tercatat resmi dengan Nomor LP/B/29/1/2026/SPKT/Polres Dairi ,atas dugaan penghinaan, pengancaman, dan pengerusakan rumah. Laporan pertama ini, menurut kuasa hukum korban, berjalan di tempat tanpa perkembangan berarti selama hampir lima bulan, sebelum akhirnya kliennya kembali menjadi korban peristiwa yang lebih berat pada awal Juni," ungkapnya.</p><p><strong>Dua Persoalan Hukum yang Layak Disorot</strong></p><p>Pertama, soal pembiaran laporan. Jeda hampir 6 bulan tanpa perkembangan jelas atas laporan pertama bukan sekadar persoalan birokrasi. Dalam kerangka hukum acara pidana, penyidik memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti laporan secara profesional dan terukur waktunya, sebagaimana diatur dalam mekanisme Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang wajib disampaikan secara berkala kepada pelapor.&nbsp;</p><p>"Ketiadaan progres yang jelas atas laporan penghinaan, pengancaman, dan pengerusakan rumah yang diajukan sejak Januari patut dipertanyakan, terlebih jika benar peristiwa yang lebih berat pada Juni merupakan eskalasi dari konflik yang sama yang semestinya sudah ditangani sejak laporan pertama," terang Dedi.</p><p>Kedua, dan ini yang jauh lebih serius, soal ketidaksesuaian keterangan resmi kepolisian sendiri. Ketika dikonfirmasi media mengenai laporan Januari tersebut, Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Wilson M Panjaitan beberapa waktu yang lalu secara tegas menyatakan hanya mengetahui satu laporan, yakni yang diajukan pada Juni 2026, dan membantah adanya laporan sebelumnya ("Yang bulan 6 ada, yang bulan satu bukan dia dilapor"). Pernyataan ini kemudian dibantah langsung oleh kuasa hukum korban dengan menunjukkan bukti tertulis berupa nomor dan tanggal laporan yang jelas: LP/B/29/1/2026/SPKT/Polres Dairi, tertanggal 21 Januari 2026. Setelah dikonfrontasi dengan bukti tersebut, Kasat Reskrim hanya menjawab akan "mengecek ulang" , dan hingga tulisan ini disusun, tidak ada klarifikasi lanjutan maupun koreksi resmi yang disampaikan.</p><p>"Ketidaksesuaian semacam ini bukan perkara administratif remeh. Jika benar terdapat laporan resmi bernomor yang tercatat dalam sistem SPKT namun tidak diketahui atau tidak diakui oleh pimpinan satuan reserse yang menanganinya, maka ada dua kemungkinan yang sama-sama serius:&nbsp;</p><p>Pertama, terjadi kelalaian sistemik dalam pencatatan dan pengarsipan laporan polisi di tingkat Polres; atau kedua, yang jauh lebih mengkhawatirkan, terdapat upaya untuk mengecilkan atau menghilangkan jejak laporan yang justru memberatkan pihak yang memiliki kedudukan sosial dan politik tertentu. Keduanya sama-sama layak menjadi objek pemeriksaan internal oleh Propam Polres Dairi maupun pengawasan eksternal oleh Kompolnas," tegasnya.</p><p><strong>Prinsip Persamaan Dihadapan Hukum yang Dipertaruhkan</strong></p><p>Masih Dedi menjelaskan, status terlapor sebagai anggota DPRD sekaligus, menurut keterangan kuasa hukum korban, ketua partai di tingkat kabupaten, tidak boleh memberikan privilese apa pun dalam proses penegakan hukum.&nbsp;</p><p>"Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan, tanpa kecuali. Ketika kuasa hukum korban secara eksplisit menyatakan kekhawatiran bahwa "yang bersangkutan menjabat sebagai anggota DPRD sekaligus ketua partai, timbul anggapan dirinya kebal hukum," dan meminta Satreskrim Polres Dairi untuk tidak bersikap tebang pilih, ini adalah sinyal publik bahwa kepercayaan terhadap netralitas penanganan perkara sedang diuji secara nyata di lapangan,bukan sekadar retorika kuasa hukum yang berlebihan," jelasnya&nbsp;</p><p><strong>Penting di Garisbawahi&nbsp;</strong></p><p>Keterlambatan dan ketidaksesuaian data ini terjadi bukan pada perkara yang rumit secara pembuktian. Korban memiliki luka fisik yang dapat diverifikasi melalui visum, terdapat saksi berupa tetangga di lokasi kejadian, dan sengketa rumah yang menjadi latar belakang peristiwa dapat ditelusuri melalui dokumen kepemilikan. Ini bukan perkara yang secara teknis sulit diungkap sehingga lambannya penanganan semakin sulit dijelaskan semata sebagai keterbatasan sumber daya penyidikan.</p><p>"Polres Dairi sepatutnya segera melakukan klarifikasi resmi dan terbuka atas ketidaksesuaian jumlah laporan yang telah terungkap ke publik bukan sekadar jawaban informal "nanti saya cek" melalui pesan pribadi kepada media. Klarifikasi ini penting bukan untuk kepentingan pencitraan, melainkan karena menyangkut integritas sistem pencatatan laporan polisi yang menjadi fondasi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian secara keseluruhan," pintanya.</p><p>Selain itu, masih Dedi menyampaikan, kedua laporan, baik yang diajukan Januari maupun Juni 2026, sepatutnya ditangani secara konsisten, terukur, dan transparan, dengan SP2HP yang disampaikan berkala kepada pelapor sesuai haknya menurut hukum acara pidana.&nbsp;</p><p>"Apabila ditemukan indikasi pembiaran yang disengaja atau upaya menutupi laporan sebelumnya karena posisi sosial-politik terlapor, hal tersebut telah keluar dari ranah kelalaian administratif biasa dan patut ditindaklanjuti sebagai dugaan pelanggaran kode etik profesi kepolisian," ucapnya.</p><p>"Bagi korban dan kuasa hukumnya, langkah lanjutan yang tersedia bukan hanya menunggu itikad baik kepolisian. Apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan berarti, mekanisme pengaduan ke Propam Polda Sumatera Utara, laporan ke Kompolnas, maupun, sebagai upaya paksa terakhir, praperadilan atas dugaan penghentian penyidikan tanpa dasar yang sah (SP3 terselubung), tetap terbuka sebagai jalur hukum yang sah untuk memastikan hak korban tidak terus terabaikan hanya karena berhadapan dengan pihak yang memiliki kedudukan lebih tinggi secara sosial dan politik," imbuhnya.</p><p>Menutup pembicaraan Dedi bahwa hukum ada untuk melindungi yang lemah dari yang kuat, bukan sebaliknya.&nbsp;</p><p>"Kasus Sitinjo ini akan menjadi ujian kecil namun nyata bagi kredibilitas Polres Dairi, apakah keadilan di sana benar-benar buta terhadap jabatan, atau justru semakin tunduk padanya," tutupnya.</p><p><strong>[Redaktur: Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/dedi-suheri-sorot-penanganan-kasus-penganiayaan-oknum-dprd-dairi-jabatan-tak-boleh-mengalahkan-bukti_ipbX21VGu7.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>ADNI: Cabut Hak Praktik Dua Oknum Dokter Diduga Selingkuh Jika Terbukti Bersalah</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/adni&#45;cabut&#45;hak&#45;praktik&#45;dua&#45;oknum&#45;dokter&#45;diduga&#45;selingkuh&#45;jika&#45;terbukti&#45;bersalah&#45;W61sy47Fr1/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/adni&#45;cabut&#45;hak&#45;praktik&#45;dua&#45;oknum&#45;dokter&#45;diduga&#45;selingkuh&#45;jika&#45;terbukti&#45;bersalah&#45;W61sy47Fr1/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 15:55:38 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Ketua Umum Advokat Negarawan Indonesia (ADNI), Eka Putra Zakran SH MH menyatakan penyesalan yang mendalam atas kasus asusila yang menjerat dua oknum tenaga medis berinisial MI dan NUAT di Sumatera Utara.&quot;Hal ini sungguh sangat disayangkan. Masyarakat menaruh harapan besar terhadap profesi dokter, keberadaannya sangat vital bagi pelayanan kesehatan,&quot; ujar Eka Putra Zakran, Jumat (10/7/2026).Terlebih salah satu tersangka berinisial MI diketahui menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di wilayah tersebut. Sebagai pemimpin profesi, seharusnya ia menjadi teladan utama dalam menjaga kehormatan dan mematuhi kode etik.&quot;Jangankan melakukan perbuatan zina, asusila, dan pencabulan, berbuat cela saja sudah berdampak fatal bagi nama baik profesi,&quot; tegasnya.Minta Proses Terbuka, Objektif, dan Tak DitutupiEka menegaskan kasus ini masuk ranah pidana dan tidak boleh diredam atau ditutup&#45;tutupi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Ketua Umum Advokat Negarawan Indonesia (ADNI), Eka Putra Zakran SH MH menyatakan penyesalan yang mendalam atas kasus asusila yang menjerat dua oknum tenaga medis berinisial MI dan NUAT di Sumatera Utara.<br><br>"Hal ini sungguh sangat disayangkan. Masyarakat menaruh harapan besar terhadap profesi dokter, keberadaannya sangat vital bagi pelayanan kesehatan," ujar Eka Putra Zakran, Jumat (10/7/2026).<br><br>Terlebih salah satu tersangka berinisial MI diketahui menjabat sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di wilayah tersebut. Sebagai pemimpin profesi, seharusnya ia menjadi teladan utama dalam menjaga kehormatan dan mematuhi kode etik.<br><br>"Jangankan melakukan perbuatan zina, asusila, dan pencabulan, berbuat cela saja sudah berdampak fatal bagi nama baik profesi," tegasnya.<br><br><strong>Minta Proses Terbuka, Objektif, dan Tak Ditutupi</strong><br><br>Eka menegaskan kasus ini masuk ranah pidana dan tidak boleh diredam atau ditutup-tutupi.</p><p>"Proses hukum harus berjalan adil, transparan, dan tuntas. Harus dibuka secara serius sesuai aturan yang berlaku agar menimbulkan efek jera bagi seluruh tenaga medis," ujarnya.<br><br>Ia juga memberikan dukungan penuh kepada penyidik Polda Sumut.</p><p>"Kami apresiasi dan dukung Polda Sumut menyelidiki ini secara profesional. Hak mengajukan upaya hukum seperti praperadilan adalah hak setiap warga dan wajib dihormati, namun jangan menghalangi pengungkapan kebenaran."<br><br><strong>Tuntut Sanksi Ganda Jika Terbukti Bersalah</strong><br><br>Apabila perbuatan pidana dapat dibuktikan secara sah, sanksi harus ditegakkan tanpa pandang jabatan:<br><br>- Sanksi etik berat hingga pemecatan dari profesi dan organisasi IDI<br>- Sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku<br><br>"Jabatan dan gelar tidak boleh menjadi tameng. Jika terbukti bersalah, harus bertanggung jawab baik secara etika profesi maupun hukum negara," pungkas Eka Putra Zakran.</p><p>Sebelumnya diberitakan Ketua IDI Sumut Ery Suhaymi membenarkan adanya kasus tersebut setelah menerima laporan dari Pelapor.</p><p>“Iya dari IDI Sumut, kami sudah menerima laporan perkembangan kasus ini, baik dari pihak pelapor maupun melalui surat resmi yang disampaikan kepada kami,” ujar Ery Suhaymi, Selasa (30/6/2026).</p><p>Ia menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih berjalan dalam jalur hukum. Sehubungan dengan proses tersebut, dokter yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua IDI Cabang Tebingtinggi agar dapat lebih fokus menangani perkara hukum yang dihadapinya.</p><p>“Surat pengunduran dirinya sudah kami terima dan saat ini telah ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua IDI Cabang yang baru untuk menjaga keberlangsungan tugas organisasi. Kami menghormati sepenuhnya setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung,” tegasnya.</p><p>Ditanya mengenai langkah tindak lanjut yang telah diambil, Ery Suhaymi menyatakan bahwa karena perkara sudah masuk ke ranah hukum, maka pihaknya menunggu kepastian dari lembaga peradilan terlebih dahulu.</p><p>“Saat ini kami belum bisa mengambil keputusan tertentu karena tetap menghormati proses yang sedang berjalan,” jelasnya.</p><p>Saat diminta menjelaskan ketentuan sanksi internal IDI bagi anggota yang terlibat kasus pidana, Ery Suhaymi belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.</p><p>Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari akun Threads Hariandirikcy, peristiwa bermula pada Oktober 2025. Saat itu, diduga kedua tersangka tertangkap tangan di Kamar 602 Hotel Grand Central Premier Medan oleh suami dari salah satu pihak, yakni berinisial NUAT (30 tahun). Di lokasi kejadian, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian dalam yang berserakan di sofa kamar, tisu yang diduga mengandung bercak sperma, serta pengakuan langsung dari keduanya bahwa telah melakukan hubungan layaknya suami istri.</p><p>Tersangka utama bernama MI (48 tahun), mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi. Saat ini ia menjabat sebagai Dokter Ahli Muda di UPTD RSUD dr. H. Kumpulan Pane, berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus menantu mantan Wali Kota Tebing Tinggi, berinisial AHH. Sementara NUAT juga berprofesi sebagai dokter dan tergabung dalam kepengurusan IDI setempat.</p><p>Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah menetapkan status tersangka bagi keduanya sejak 22 Mei 2026. Penetapan dilakukan setelah gelar perkara dan mengantongi lebih dari dua alat bukti sah, ditandatangani oleh Direktur PPA Polda Sumut, Kombes Pol Kristinatara W. Kasus ini dijerat Pasal 284 KUHPidana sebagaimana diubah Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p><p>Menanggapi penetapan tersebut, diduga kedua tersangka mengajukan upaya hukum praperadilan yang digelar perdana pada 24 Juni 2026. Langkah ini dinilai sebagian kalangan publik sebagai upaya untuk menggugurkan status tersangka guna menghindari proses hukum lebih lanjut.</p><p>Selain ancaman pidana penjara, keduanya menghadapi sanksi ganda. Sebagai PNS, MI terancam diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sesuai peraturan disiplin ASN. Dari sisi profesi, perilaku mereka dinilai melanggar kode etik kedokteran, sehingga berisiko dicabut izin praktiknya oleh IDI.</p><p>Masyarakat menuntut penanganan kasus ini secara transparan dan tegas tanpa intervensi kekuasaan atau jabatan. Perhatian publik tertuju pada ketegasan aparat penegak hukum serta langkah tegas yang akan diambil instansi terkait dan organisasi profesi guna menjaga marwah dunia medis.</p><p>Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/adni-cabut-hak-praktik-dua-oknum-dokter-diduga-selingkuh-jika-terbukti-bersalah_f91edt15nX.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Selain Dugaan Pengeroyokan, Anggota DPRD Dairi Rasiden Damanik juga Diadukan Dugaan Penghinaan dan Ancaman</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/selain&#45;dugaan&#45;pengeroyokan&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;rasiden&#45;damanik&#45;juga&#45;diadukan&#45;dugaan&#45;penghinaan&#45;dan&#45;ancaman&#45;hL6VJ4f8Ao/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/selain&#45;dugaan&#45;pengeroyokan&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;rasiden&#45;damanik&#45;juga&#45;diadukan&#45;dugaan&#45;penghinaan&#45;dan&#45;ancaman&#45;hL6VJ4f8Ao/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 10 Jul 2026 11:06:50 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Nama Rasiden Damanik, oknum anggota DPRD Kabupaten Dairi, kembali terseret masalah hukum. Selain baru saja dilaporkan Lamriah atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan, ternyata ia sudah pernah dilaporkan ke Polres Dairi atas dugaan penghinaan dan ancaman serius pada 21 Januari 2026 lalu.Kejadian yang menjadi dasar laporan tersebut berlangsung Selasa, 20 Januari 2026 sekitar pukul 14.15 WIB di Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.Berdasarkan keterangan Lamriah kepada WahanaNews.co, peristiwa bermula saat dirinya bersama inisial BN mendatangi berinisial BS untuk menanyakan siapa yang diduga merusak pintu rumahnya.&quot;BS bilang: &apos;Aku yang membuka pintu itu atas perintah Rasiden. Kalau kau tidak percaya, bicaralah langsung kepadanya&apos;,&quot; tutur Lamriah, Kamis (9/7/2026).Kemudian BS menyerahkan gawainya kepada BN, sehingga Lamriah berbicara langsung dengan Rasiden Damanik. Dalam percakapan itu, anggota dewan tersebut diduga melontarkan kata&#45;kata kasar serta ancaman nyata:&quot;Kata Rasiden: &apos;B**i kau, bin****g, pu****k kau. Tunggu kau di situ, biar kusuruh polisi datang menangkap kau, lalu ku bu**h kau&apos;,&quot; ungkap Lamriah menirukan ucapan itu.Merasa sangat terhina, ketakutan, dan dirugikan, Lamriah melaporkan peristiwa itu secara resmi ke Polres Dairi agar diselidiki dan diproses sesuai hukum yang berlaku.Namun hingga kini, hampir enam bulan berlalu, laporan itu belum ada perkembangannya. Kuasa hukum pelapor, Abdi Manullang, menilai penyidik seolah sengaja mendiamkan perkara tersebut.&quot;Kami melihat ketidakprofesionalan yang nyata. Seolah laporan ibu yang sederhana ini tidak layak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,&quot; tegas Abdi.Pihaknya mendesak Polres Dairi segera menindaklanjuti laporan dengan cepat, teliti, dan transparan, bebas dari segala bentuk intervensi pihak mana pun.Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Dairi maupun Rasiden Damanik terkait laporan tersebut.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Nama Rasiden Damanik, oknum anggota DPRD Kabupaten Dairi, kembali terseret masalah hukum. Selain baru saja dilaporkan Lamriah atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan, ternyata ia sudah pernah dilaporkan ke Polres Dairi atas dugaan penghinaan dan ancaman serius pada 21 Januari 2026 lalu.<br><br>Kejadian yang menjadi dasar laporan tersebut berlangsung Selasa, 20 Januari 2026 sekitar pukul 14.15 WIB di Desa Sitinjo, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.<br><br>Berdasarkan keterangan Lamriah kepada WahanaNews.co, peristiwa bermula saat dirinya bersama inisial BN mendatangi berinisial BS untuk menanyakan siapa yang diduga merusak pintu rumahnya.<br><br>"BS bilang: 'Aku yang membuka pintu itu atas perintah Rasiden. Kalau kau tidak percaya, bicaralah langsung kepadanya'," tutur Lamriah, Kamis (9/7/2026).<br><br>Kemudian BS menyerahkan gawainya kepada BN, sehingga Lamriah berbicara langsung dengan Rasiden Damanik. Dalam percakapan itu, anggota dewan tersebut diduga melontarkan kata-kata kasar serta ancaman nyata:<br><br>"Kata Rasiden: 'B**i kau, bin****g, pu****k kau. Tunggu kau di situ, biar kusuruh polisi datang menangkap kau, lalu ku bu**h kau'," ungkap Lamriah menirukan ucapan itu.<br><br>Merasa sangat terhina, ketakutan, dan dirugikan, Lamriah melaporkan peristiwa itu secara resmi ke Polres Dairi agar diselidiki dan diproses sesuai hukum yang berlaku.<br><br>Namun hingga kini, hampir enam bulan berlalu, laporan itu belum ada perkembangannya. Kuasa hukum pelapor, Abdi Manullang, menilai penyidik seolah sengaja mendiamkan perkara tersebut.<br><br>"Kami melihat ketidakprofesionalan yang nyata. Seolah laporan ibu yang sederhana ini tidak layak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," tegas Abdi.<br><br>Pihaknya mendesak Polres Dairi segera menindaklanjuti laporan dengan cepat, teliti, dan transparan, bebas dari segala bentuk intervensi pihak mana pun.<br><br>Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Dairi maupun Rasiden Damanik terkait laporan tersebut.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/selain-dugaan-pengeroyokan-anggota-dprd-dairi-rasiden-damanik-juga-diadukan-dugaan-penghinaan-dan-ancaman_4WznWwHhw2.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bebas Tanpa Rintangan: Judi Sabung Ayam Beroperasi di Bawah Tenda Biru Gang Melayu Lubuk Pakam</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/bebas&#45;tanpa&#45;rintangan&#45;judi&#45;sabung&#45;ayam&#45;beroperasi&#45;di&#45;bawah&#45;tenda&#45;biru&#45;gang&#45;melayu&#45;lubuk&#45;pakam&#45;AAlrqPumNQ/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/bebas&#45;tanpa&#45;rintangan&#45;judi&#45;sabung&#45;ayam&#45;beroperasi&#45;di&#45;bawah&#45;tenda&#45;biru&#45;gang&#45;melayu&#45;lubuk&#45;pakam&#45;AAlrqPumNQ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 07 Jul 2026 16:02:01 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Praktik perjudian sabung ayam kini makin berani dan seolah tak tersentuh aturan. Lokasi haram ini diketahui beroperasi secara bebas di Jalan Bakaran Batu, masuk ke Gang Melayu, lalu menyusuri gang kecil di wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.Secara khusus, arena adu ayam didirikan tepat di bawah rimbunan pohon bambu, berlindung di bawah tenda berwarna biru agar tidak mudah terlihat dari jalan utama, kegiatan ini berjalan hampir rutin setiap hari.Warga Lubuk Pakam mengaku geram dan bingung. Sudah berbulan&#45;bulan lokasi itu ramai dikunjungi orang asing menggunakan sepeda motor. Suara riuh teriakan saat bertaruh, kokok ayam, hingga kerap terdengar hingga ke pemukiman.&quot;Berjalan bebas begitu saja, seolah ada yang melindungi. Kami heran, mengapa sampai saat ini belum ada aparat yang datang merazia?&quot; keluh salah satu warga yang enggan namaya &amp;nbsp;disebutkan, Selasa (7/7/2026).Infomasi &amp;nbsp;yang dihimpun, nilai taruhan sekali pertandingan mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Selain merusak tatanan sosial, warga khawatir tempat ini menjadi sarang kejahatan lain.Perbuatan ini jelas melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun dan denda hingga ratusan juta rupiah.Warga mendesak Polres Deli Serdang dan instansi terkait segera bertindak tegas. Jangan biarkan lingkungan tempat tinggal mereka dijadikan sarang perjudian yang dibiarkan merajalela.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Praktik perjudian sabung ayam kini makin berani dan seolah tak tersentuh aturan. Lokasi haram ini diketahui beroperasi secara bebas di Jalan Bakaran Batu, masuk ke Gang Melayu, lalu menyusuri gang kecil di wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.<br><br>Secara khusus, arena adu ayam didirikan tepat di bawah rimbunan pohon bambu, berlindung di bawah tenda berwarna biru agar tidak mudah terlihat dari jalan utama, kegiatan ini berjalan hampir rutin setiap hari.<br><br>Warga Lubuk Pakam mengaku geram dan bingung. Sudah berbulan-bulan lokasi itu ramai dikunjungi orang asing menggunakan sepeda motor. Suara riuh teriakan saat bertaruh, kokok ayam, hingga kerap terdengar hingga ke pemukiman.<br><br>"Berjalan bebas begitu saja, seolah ada yang melindungi. Kami heran, mengapa sampai saat ini belum ada aparat yang datang merazia?" keluh salah satu warga yang enggan namaya &nbsp;disebutkan, Selasa (7/7/2026).<br><br>Infomasi &nbsp;yang dihimpun, nilai taruhan sekali pertandingan mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Selain merusak tatanan sosial, warga khawatir tempat ini menjadi sarang kejahatan lain.<br><br>Perbuatan ini jelas melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun dan denda hingga ratusan juta rupiah.<br><br>Warga mendesak Polres Deli Serdang dan instansi terkait segera bertindak tegas. Jangan biarkan lingkungan tempat tinggal mereka dijadikan sarang perjudian yang dibiarkan merajalela.</p><p><strong>[Redaktur: Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/bebas-tanpa-rintangan-judi-sabung-ayam-beroperasi-di-bawah-tenda-biru-gang-melayu-lubuk-pakam_UwAEYQqa2m.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Bupati Tapanuli Utara Harapkan Dukungan BNPB, Mekanisme Pengadaan Lahan Relokasi Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi.</title>
                <link>https://sibaragas.wahananews.co/utama/bupati&#45;tapanuli&#45;utara&#45;harapkan&#45;dukungan&#45;bnpb&#45;mekanisme&#45;pengadaan&#45;lahan&#45;relokasi&#45;masyarakat&#45;terdampak&#45;bencana&#45;hidrometeorologi&#45;vA8f7epMCQ/0</link>
                <comments>https://sibaragas.wahananews.co/utama/bupati&#45;tapanuli&#45;utara&#45;harapkan&#45;dukungan&#45;bnpb&#45;mekanisme&#45;pengadaan&#45;lahan&#45;relokasi&#45;masyarakat&#45;terdampak&#45;bencana&#45;hidrometeorologi&#45;vA8f7epMCQ/0#komentar</comments>
                <pubDate>Mon, 06 Jul 2026 17:48:10 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Dedy Jaurat Hutasoit]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung &#45; Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat mengikuti Rapat Evaluasi Bantuan Stimulan Rumah Rusak (BSRR) secara virtual melalui Zoom Meeting dari kawasan Hunian Tetap (Huntap) Kecamatan Adiankoting, Senin (6/7/2026).]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung</strong></i><strong> - </strong>Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat mengikuti Rapat Evaluasi Bantuan Stimulan Rumah Rusak (BSRR) secara virtual melalui Zoom Meeting dari kawasan Hunian Tetap (Huntap) Kecamatan Adiankoting, Senin (6/7/2026).</p><p>Rapat yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr Sudaryanto, tersebut diikuti oleh pemerintah daerah terdampak bencana untuk mengevaluasi progres penanganan pascabencana, khususnya penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak.</p><p>Dalam kesempatan itu, Bupati Tapanuli Utara memaparkan sejumlah capaian sekaligus kendala yang masih dihadapi pemerintah daerah. Bupati menyampaikan bahwa sebanyak 40 kepala keluarga hingga kini masih menempati Hunian Sementara (Huntara). Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengusulkan agar kawasan Huntara tersebut dapat ditetapkan menjadi Hunian Tetap (Huntap), mengingat seluruh penghuni menyatakan kesediaannya untuk menetap di lokasi tersebut.</p><p>Selain itu, Bupati melaporkan bahwa realisasi Bantuan Stimulan Rumah Rusak untuk kategori rusak sedang dan rusak berat telah mencapai sekitar Rp1,6 miliar atau 89 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp1,8 miliar. Sementara itu, menyusul terbitnya regulasi baru mengenai penanganan rumah rusak ringan akibat banjir, pemerintah daerah kembali melakukan pendataan untuk mengajukan usulan bantuan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.</p><p>Dalam laporannya, Bupati juga menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah rumah yang direncanakan dibangun melalui bantuan dari Kang Dedi Mulyadi (KDM). Namun hingga saat ini, pembangunan tersebut belum dapat direalisasikan karena lahan milik masyarakat penerima bantuan berada di kawasan yang ditetapkan sebagai zona merah, sehingga tidak diperkenankan untuk dibangun kembali.&nbsp;</p><p>Atas kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengharapkan arahan dan dukungan dari BNPB terkait mekanisme pengadaan lahan relokasi yang dapat diserahkan kepada masyarakat terdampak, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan pengadaan lahan secara mandiri.</p><p>Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat sekitar 97 unit Hunian Tetap (Huntap) mandiri yang belum terealisasi dengan nilai bantuan sekitar Rp60 juta per kepala keluarga. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mengharapkan dukungan BNPB agar usulan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk tiga bulan terakhir dapat kembali diproses guna membantu masyarakat selama masa transisi menuju hunian tetap.</p><p>Melalui rapat evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat penyelesaian penanganan pascabencana melalui sinergi dengan BNPB dan pemerintah pusat, sehingga seluruh masyarakat terdampak dapat segera memperoleh hunian yang aman, layak, dan berkelanjutan.</p><p><i><strong>[Redaktur: Tohap Simaremare]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/bupati-tapanuli-utara-harapkan-dukungan-bnpb-mekanisme-pengadaan-lahan-relokasi-masyarakat-terdampak-bencana-hidrometeorologi_ep01jWvmol.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Pasar Tradisional Siborongborong Perputaran Uang 3 M/Minggu, Butuh Perhatian Pemerintah</title>
                <link>https://sibaragas.wahananews.co/tokoh/pasar&#45;tradisional&#45;siborongborong&#45;perputaran&#45;uang&#45;3&#45;mminggu&#45;butuh&#45;perhatian&#45;pemerintah&#45;XX4kt2YvWi/0</link>
                <comments>https://sibaragas.wahananews.co/tokoh/pasar&#45;tradisional&#45;siborongborong&#45;perputaran&#45;uang&#45;3&#45;mminggu&#45;butuh&#45;perhatian&#45;pemerintah&#45;XX4kt2YvWi/0#komentar</comments>
                <pubDate>Sun, 05 Jul 2026 04:39:21 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Dedy Jaurat Hutasoit]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Tokoh]]></category>
                <description><![CDATA[TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong&#45; Kondisi Pasar Tradisional Sinorongborong, Kabupaten Tapanuli Utar butuh Dirvitalisasi sudah selayaknya mendapatkan perhatian, aspek mendasar seperti perbaikan bangunan, pengelolaan kebersihan, aksesjalan dan fasilitas sanitase. Revitalisasi fisik dan tataruang, perbaikan infrastruktur, jalan becek, los atau kios yang sudah tidak layak pakai, agar trasaksi jual beli aman dan kondusip. Mengelompokkan pedagang jona kering dan jona basah, jadi sirkulasi udarapun baik. Ungkap Lambas, Tokoh masyarakat di Siborongborong. Sabtu (04/07/2026)]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><i><strong>TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong-</strong></i> Kondisi Pasar Tradisional Sinorongborong, Kabupaten Tapanuli Utar butuh Dirvitalisasi sudah selayaknya mendapatkan perhatian, aspek mendasar seperti perbaikan bangunan, pengelolaan kebersihan, aksesjalan dan fasilitas sanitase. Revitalisasi fisik dan tataruang, perbaikan infrastruktur, jalan becek, los atau kios yang sudah tidak layak pakai, agar trasaksi jual beli aman dan kondusip. Mengelompokkan pedagang jona kering dan jona basah, jadi sirkulasi udarapun baik. Ungkap Lambas, Tokoh masyarakat di Siborongborong. Sabtu (04/07/2026)</p><p>Lanjun Lambas. Peningkatan fasilitas umum sanitase dan air bersih. Ketersediaan MCK, Mandi, cuci, kakus yang berfungsi dengan baik, serta saluran pembuangan air limbah yang lancar agar tidak menimbulkan bau busuk. Sistim parkir dan keamanan dan pedagang tidak memakai badan jalan.</p><p>Pantawan Reporter SIBARAGASNEWS, pada Sabtu 04/07/2026, pukul 10.00 wib menyebutkan keadaanan kondisi bangunan pasar tradisional di kota Siborongborong yang dibanggakan masyarakat Tapanuli Utara itu tampaknya jauh dari perhatian pihak terkait.</p><p>Disana sini terlihat sampah pedagang bertumpuk dan berserakan sehingga kesannya jorok apalagi menimbulkan aroma tidak sedap semakin memperparah keadaan dan bahkan menimbulkan warna tidak baik.</p><p>Susahnya hari pekan, Selasa, Kamis, Jumat, Sabtu kenderaan tidak bisa melintas dari depan pasar itu diakibatkan hak pengguna jalan sudah diambil pedagang yang bebas menggelar dagangannya sampai menutupi seluruh badan jalan.</p><p>Kondisi demikian sudah berlangsung lama seakan pihak terkait tidak (mau) mampu &nbsp;menertibkannya agar pasar lebih tampak nyaman, aman dan sehat. Asumsinya, apabila keadaan itu dibiarkan dikhawatirkan kedepan semakin susah atau semakin sulit untuk ditertibkan.</p><p>Anehnya lebih ramai pedagang yang berjualan diluar gedung daripada yang berada di dalam Pasar Tradisional Siborongborong yang dibangun pemerintah daerah dengan biaya APBD.</p><p>Kepala UPT Dinas Pasar Siborongborong bermarga Halawa, perputaran uang perminggu di Pasar Siborongborong mencapai Rp 3 miliar dan mengenai kondisi pembaangunan mengakui sudah layak untuk perbaikan. Pemerintah melalui Dr Deni P Lumbantoruan, akan segera meninjau, ujarnya singkat.</p><p><i><strong>[Ediror: Eben Ezer S]</strong></i></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/pasar-tradisional-siborongborong-perputaran-uang-3-mminggu-butuh-perhatian-pemerintah_d1N5P73xXj.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Skandal Dua Dokter Diduga Selingkuh Guncang Dunia Medis Sumut, Ini Tanggapan IDI Sumut...</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/skandal&#45;dua&#45;dokter&#45;diduga&#45;selingkuh&#45;guncang&#45;dunia&#45;medis&#45;sumut&#45;ini&#45;tanggapan&#45;idi&#45;sumut&#45;fQ9qF9mUlr/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/skandal&#45;dua&#45;dokter&#45;diduga&#45;selingkuh&#45;guncang&#45;dunia&#45;medis&#45;sumut&#45;ini&#45;tanggapan&#45;idi&#45;sumut&#45;fQ9qF9mUlr/0#komentar</comments>
                <pubDate>Thu, 02 Jul 2026 13:37:43 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Soal kasus dugaan perzinahan yang melibatkan dua oknum tenaga medis dari Tebing Tinggi, Sumatera Utara di sebuah hotel Grand Central Premier di Medan memasuki babak baru, sidang praperadilan yang diajukan dalam perkara hukum yang menjerat mantan Ketua IDI Cabang Tebingtinggi telah diputuskan ditolak oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan. Tak hanya itu Ketua Pengurus Daerah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara, Dr dr Ery Suhaymi, menyampaikan sikap resmi organisasi.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO –</strong> Soal kasus dugaan perzinahan yang melibatkan dua oknum tenaga medis dari Tebing Tinggi, Sumatera Utara di sebuah hotel Grand Central Premier di Medan memasuki babak baru, sidang praperadilan yang diajukan dalam perkara hukum yang menjerat mantan Ketua IDI Cabang Tebingtinggi telah diputuskan ditolak oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan. Tak hanya itu Ketua Pengurus Daerah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumatera Utara, Dr dr Ery Suhaymi, menyampaikan sikap resmi organisasi.</p><p>Informasi yang dihimpun MI adalah dokter yang menjabat sebagai Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) cabang Tebingtinggi pada masa bakti 2023-2026. Namun karena menghadapi kasus, MI mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua ID.</p><p>Ketua IDI Sumut Ery Suhaymi membenarkan adanya kasus tersebut setelah menerima laporan dari Pelapor.</p><p>“Iya dari IDI Sumut, kami sudah menerima laporan perkembangan kasus ini, baik dari pihak pelapor maupun melalui surat resmi yang disampaikan kepada kami,” ujar Ery Suhaymi, Selasa (30/6/2026).<br><br>Ia menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih berjalan dalam jalur hukum. Sehubungan dengan proses tersebut, dokter yang bersangkutan telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua IDI Cabang Tebingtinggi agar dapat lebih fokus menangani perkara hukum yang dihadapinya.<br><br>“Surat pengunduran dirinya sudah kami terima dan saat ini telah ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua IDI Cabang yang baru untuk menjaga keberlangsungan tugas organisasi. Kami menghormati sepenuhnya setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung,” tegasnya.<br><br>Ditanya mengenai langkah tindak lanjut yang telah diambil, Ery Suhaymi menyatakan bahwa karena perkara sudah masuk ke ranah hukum, maka pihaknya menunggu kepastian dari lembaga peradilan terlebih dahulu.<br><br>“Saat ini kami belum bisa mengambil keputusan tertentu karena tetap menghormati proses yang sedang berjalan,” jelasnya.<br><br>Saat diminta menjelaskan ketentuan sanksi internal IDI bagi anggota yang terlibat kasus pidana, Ery Suhaymi belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut.</p><p>Sebelumnya diberitakan berdasarkan keterangan yang dihimpun dari akun Threads Hariandirikcy, peristiwa bermula pada Oktober 2025. Saat itu, diduga kedua tersangka tertangkap tangan di Kamar 602 Hotel Grand Central Premier Medan oleh suami dari salah satu pihak, yakni berinisial NUAT (30 tahun). Di lokasi kejadian, aparat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian dalam yang berserakan di sofa kamar, tisu yang diduga mengandung bercak sperma, serta pengakuan langsung dari keduanya bahwa telah melakukan hubungan layaknya suami istri.<br><br>Tersangka utama bernama MI (48 tahun), mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tebing Tinggi. Saat ini ia menjabat sebagai Dokter Ahli Muda di UPTD RSUD dr. H. Kumpulan Pane, berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus menantu mantan Wali Kota Tebing Tinggi, berinisial AHH. Sementara NUAT juga berprofesi sebagai dokter dan tergabung dalam kepengurusan IDI setempat.<br><br>Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah menetapkan status tersangka bagi keduanya sejak 22 Mei 2026. Penetapan dilakukan setelah gelar perkara dan mengantongi lebih dari dua alat bukti sah, ditandatangani oleh Direktur PPA Polda Sumut, Kombes Pol Kristinatara W. Kasus ini dijerat Pasal 284 KUHPidana sebagaimana diubah Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.<br><br>Menanggapi penetapan tersebut, diduga kedua tersangka mengajukan upaya hukum praperadilan yang digelar perdana pada 24 Juni 2026. Langkah ini dinilai sebagian kalangan publik sebagai upaya untuk menggugurkan status tersangka guna menghindari proses hukum lebih lanjut.<br><br>Selain ancaman pidana penjara, keduanya menghadapi sanksi ganda. Sebagai PNS, MI terancam diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sesuai peraturan disiplin ASN. Dari sisi profesi, perilaku mereka dinilai melanggar kode etik kedokteran, sehingga berisiko dicabut izin praktiknya oleh IDI.<br><br>Masyarakat menuntut penanganan kasus ini secara transparan dan tegas tanpa intervensi kekuasaan atau jabatan. Perhatian publik tertuju pada ketegasan aparat penegak hukum serta langkah tegas yang akan diambil instansi terkait dan organisasi profesi guna menjaga marwah dunia medis.</p><p>Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombespol Ferry Walintukan hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan resmi.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir072026/skandal-dua-dokter-diduga-selingkuh-guncang-dunia-medis-sumut-ini-tanggapan-idi-sumut_YwH4hMY9BO.png" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Terungkap, Ini Penyebab Terjadinya Anggota DPRD Dairi Rasiden Damanik Diduga Keroyok Lamriah Manullang</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/terungkap&#45;ini&#45;penyebab&#45;terjadinya&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;rasiden&#45;damanik&#45;diduga&#45;keroyok&#45;lamriah&#45;manullang&#45;fn4E95ShNc/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/terungkap&#45;ini&#45;penyebab&#45;terjadinya&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;rasiden&#45;damanik&#45;diduga&#45;keroyok&#45;lamriah&#45;manullang&#45;fn4E95ShNc/0#komentar</comments>
                <pubDate>Tue, 30 Jun 2026 14:21:09 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Rasiden Damanik, anggota DPRD Kabupaten Dairi, menjadi sorotan serius, bukan hanya karena perselisihan tanah, melainkan karena cara penyelesaian yang dinilai tidak pantas dan melanggar hukum, terlebih lagi dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.Berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum korban Abdi Manullang SH, terungkap hubungan khusus antara korban dan keluarga pelaku. Ia membenarkan bahwa korban adalah ibu tiri Rasiden Damanik yang tidak tercatat secara resmi di instansi pencatatan sipil.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Kasus dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Rasiden Damanik, anggota DPRD Kabupaten Dairi, menjadi sorotan serius, bukan hanya karena perselisihan tanah, melainkan karena cara penyelesaian yang dinilai tidak pantas dan melanggar hukum, terlebih lagi dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan.<br><br>Berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum korban Abdi Manullang SH, terungkap hubungan khusus antara korban dan keluarga pelaku. Ia membenarkan bahwa korban adalah ibu tiri Rasiden Damanik yang tidak tercatat secara resmi di instansi pencatatan sipil.</p><p>"Benar bang, sampai sekarang belum ada cerai sah bang, karena nikahnya pun kemaren itu ngk tercatat bang," ujarnya beberapa waktu yang lalu.<br><br>Pemicu utama dugaan tindakan kekerasan tersebut adalah sengketa kepemilikan sebidang tanah. Rasiden Damanik mengajukan klaim bahwa tanah itu merupakan hak milik ayahnya. Namun klaim ini dinilai lemah dan tidak berdasar jika dicocokkan dengan fakta yang ada.<br><br>“Masalah intinya adalah objek tanah yang diakui sebagai milik Ibu Boru Manullang. Padahal, tanah tersebut sudah dibeli dan dikuasai secara sah jauh sebelum ikatan pernikahan terjalin,” ungkap Abdi Manullang.<br><br>Jika ditelaah berdasarkan dokumen kepemilikan serta keterangan yang disampaikan, terbukti tanah tersebut telah dimiliki oleh Boru Manullang sebelum pernikahan berlangsung, dan sampai saat ini tidak pernah dijual atau dialihkan haknya kepada pihak mana pun. Secara prinsip hukum yang berlaku di Indonesia, aset yang diperoleh sebelum menikah tetap menjadi hak milik pribadi dan tidak dapat digugat sebagai harta bersama.<br><br>Yang menjadi sorotan utama adalah: sebagai anggota DPRD yang memiliki pengetahuan dan akses terhadap jalur hukum, mengapa Rasiden Damanik justru menyelesaikan perselisihan ini dengan tindakan mengeroyok yang jelas-jelas melanggar aturan pidana? Sikap ini justru mencoreng citra lembaga legislatif dan menunjukkan lemahnya kesadaran hukum dalam bertindak.<br><br>Dipastikan bahwa sebidang tanah yang menjadi sumber perselisihan itulah yang menjadi lokasi terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan Rasiden Damanik belum memberikan keterangan resmi setelah dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/terungkap-ini-penyebab-terjadinya-anggota-dprd-dairi-rasiden-damanik-diduga-keroyok-lamriah-manullang_l8m0ga0gpp.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
        	
        	<item>
        		<title>Kasus Oknum Anggota DPRD Dairi Diduga Mengeroyok: Polres Sudah Periksa Terlapor, Cek TKP, dan Siap Panggil Saksi</title>
                <link>https://sumut.wahananews.co/utama/kasus&#45;dugaan&#45;pengeroyokan&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;polres&#45;sudah&#45;periksa&#45;terlapor&#45;cek&#45;tkp&#45;dan&#45;siap&#45;panggil&#45;saksi&#45;0q5hNgHY85/0</link>
                <comments>https://sumut.wahananews.co/utama/kasus&#45;dugaan&#45;pengeroyokan&#45;anggota&#45;dprd&#45;dairi&#45;polres&#45;sudah&#45;periksa&#45;terlapor&#45;cek&#45;tkp&#45;dan&#45;siap&#45;panggil&#45;saksi&#45;0q5hNgHY85/0#komentar</comments>
                <pubDate>Fri, 26 Jun 2026 20:36:26 +0700</pubDate>
                <dc:creator><![CDATA[Hadi Kurniawan]]></dc:creator>
                <category><![CDATA[Utama]]></category>
                <description><![CDATA[SUMUT.WAHANANEWS.CO – Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi, Rasiden Damanik, terus memasuki tahap penyelidikan aktif. Polres Dairi telah memanggil dan memeriksa pihak terlapor serta pelapor, serta turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti awal.Hal ini dibenarkan oleh Kuasa Hukum korban, Abdi Manullang, S.H. Menurutnya, Rasiden Damanik beserta istri telah menjalani pemeriksaan di kepolisian.]]></description>
                <content:encoded><![CDATA[<p><strong>SUMUT.WAHANANEWS.CO – </strong>Kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi, Rasiden Damanik, terus memasuki tahap penyelidikan aktif. Polres Dairi telah memanggil dan memeriksa pihak terlapor serta pelapor, serta turun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti awal.<br><br>Hal ini dibenarkan oleh Kuasa Hukum korban, Abdi Manullang, S.H. Menurutnya, Rasiden Damanik beserta istri telah menjalani pemeriksaan di kepolisian.</p><p>“Informasi yang kami terima dari Polres Dairi menyatakan bahwa terlapor atas nama Rasiden Damanik dan istrinya sudah diperiksa. Pihak kepolisian juga telah turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan TKP,” ujar Abdi Manullang.<br><br>Ia menambahkan, pengecekan lokasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kondisi sebenarnya di lapangan.</p><p>“Pihak kepolisian datang untuk memastikan kondisi tempat kejadian dan menyesuaikan data dalam BAP dengan apa yang terjadi di lokasi,” imbuhnya.<br><br>Ke depannya, polisi berencana memanggil warga sekitar yang menyaksikan peristiwa tersebut untuk dijadikan saksi guna memperkuat bukti penyelidikan.</p><p>“Selanjutnya, rencananya kepolisian akan memanggil sejumlah warga setempat yang melihat kejadian untuk dimintai keterangan secara resmi,” ungkapnya.<br><br>Pernyataan ini dipertegas oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Dairi AKP Wilson Manahan Panjaitan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp beberapa waktu yang lalu. Ia menegaskan proses hukum masih berjalan.</p><p>“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah memanggil dan mewawancarai pelapor serta terlapor. Ke depannya, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) akan disampaikan kepada pelapor secara berkala,” pungkasnya.</p><p><strong>[Redaktur:Roy]</strong></p>]]></content:encoded>
                <enclosure url="https://wahananews.co/photo/berita/dir062026/kasus-dugaan-pengeroyokan-anggota-dprd-dairi-polres-sudah-periksa-terlapor-cek-tkp-dan-siap-panggil-saksi_19RE4Cvq3p.jpg" length="0" type="image/jpeg" />
        	</item>

        
    </channel>

</rss>
<!-- RSS GENERATOR CREATED BY GHIVARRA SR -->