SibaragasNews.Id | Sebanyak 441 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menerima SK pengangkatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penyerahan SK tersebut langsung dilakukan oleh Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga di halaman kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Selenggarakan Tes SKD CPNS 2024 di Yogyakarta
Selain menerima SK pengangkatan menjadi PNS, 441 orang PNS tersebut juga diambil sumpah /janji sebagai PNS di lingkungan Pemkab Simalungun yang didampingi oleh Rohaniawan Islam, Kristen Protestan dan Katholik.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Sudiahman Saragih dalam laporannya mengatakan bahwa CPNS yang menerima SK PNS merupakan pengangkatan formasi tahun 2015 sebanyak 1 orang, tahun 2019 sebanyak 442 orang dan formasi pola pembibitan sekolah tinggi transportasi darat kementerian perhubungan sebanyak 2 orang.
"Jumlah keselurahan CPNS yang seharusnya diangkat menjadi PNS sebanyak 445 orang, namun seiring dengan perjalanan waktu 4 orang CPNS meninggal dunia,"jelas Sudiahman.
Baca Juga:
Pembukaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2024 di Provinsi Papua Barat Daya
Dalam bimbingan dan arahannya, Bupati Simalungun menyampaikan, dengan pengambilan sumpah PNS, para PNS yang baru menerima SK pengangkatan, secara otomatis telah diikat dengan tugas dan kewajiban sesuai peraturan. Untuk itu para PNS yang baru menerima SK agar mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945 dan pemerintah Republik Indonesia.
"Hari ini adalah hari bersejarah dalam perjalanan karier saudara sebagai PNS, yang sekian lama saudara tunggu, untuk itu laksanakan tugas dengan baik, bersih, jujur, berdaya guna dan penuh tanggungjawab,"pinta Bupati.
Selain itu, Bupati juga meminta untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai PNS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
"Dimana pun bertugas, ingat status PNS dan diberhentikan dengan hormat maupun tidak dengan hormat jika saudara melanggar peraturan yang telah ada,"tandas Bupati.
Diakhir bimbingan dan arahannya Bupati berpesan agar bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, jauhi apa yang menjadi larangan dan tekuni pekerjaan dengan sebaik-baiknya.
"Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia untuk melayani masyarakat dengan ketulusan hati. Mari kita wujud nyatakan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Simalungun Rakyat Harus Sejahtera,"kata Bupati.[as/bgr]