Sibaragasnews.id | Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST melantik Drs. Waston Simbolon, MM dimana sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekdakab Samosir, dan diangkat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah ( SEKDA) Kabupaten Samosir, Kegiaatan di laksanakan di Aula Kantor Bupati Samosir, Selasa (1/11/2022).
Bupati Samosir menyampaikan dalam kata Sambutannya bahwa SK pengangkatan Pj. Sekda tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Samosir No. 457 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, dengan masa berlaku paling lama 3 bulan dan/atau dilantiknya pejabat defenitif.
Baca Juga:
Bupati dan Wakil Bupati Samosir Monitoring ke Pasar Tradisional Ambarita Guna Pastikan Stok Bapokting Aman Jelang Lebaran
Usai melantik dan mengambil sumpah dan janji Pj. Sekda yang baru, Bupati Samosir dalam arahannya menyampaikan agar pejabat yang baru dilantik betul-betul menjalankan tugas amanah ini dengan baik dan sungguh sungguh.
"Dasar kita bekerja adalah untuk kesejahteraan masyarakat maka semuanya kita harus kembalikan kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan yang baik," ucap Bupati Samosir
Selanjutnya, Bupati berharap agar Pj. Sekda segera bekerja dan menjalankan program yang baik agar semakin ditingkatkan dibarengi dengan inovasi-inovasi baru untuk mencapai misi Kabupaten Samosir.
Baca Juga:
Pemkab Samosir lakukan Acara Pisah Sambut Kapolres Samosir dan Buka Bersama Dengan Warga Muslim Se- Kabupaten Samosir
"Jaga nama baik, serta manfaatkan semua sumber daya yang ada dengan bersinergi dengan semua pimpinan OPD. Kepada keluarga pejabat yang baru dilantik, saya harapkan agar mendukung kinerja demi kesejahteraan masyarakat, " pinta Bupati Samosir Vandiko T Gultom
Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Asisten I, Asisten II, Pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir, Rohaniawan dan keluarga pejabat yang dilantik. [rum]