SibaragasNews.Id | Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa dialami siapa saja. Terkadang korban juga memilih diam lantaran takut pandangan negatif orang lain terhadap pelaku yang adalah suami mereka sendiri.
Nama aktris dan ustazah Oki Setiana Dewi jadi viral di media sosial. Hal ini terjadi lantaran video ceramahnya yang berkisah tentang perempuan yang ditampar oleh suaminya atau terjadi tindakan KDRT.
Baca Juga:
KDRT di Paser Kaltim, Suami Mutilasi Istri dan Tunjukin ke Tetangga
Padahal, para korban layak mendapat pembelaan dan perlindungan agar tak mengalami kekerasan dari pasangan sendiri.
Di Indonesia, Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menemukan dalam survei yang dilakukan pada Maret-April 2020 secara daring menunjukkan, 10,3 persen dari total 2.285 responden mengaku hubungan dengan pasangan kian tegang.
Survei Komnas Perempuan tersebut juga mendapati, 88 persen responden mengalami kekerasan tapi nyaris kebanyakan tak berani melapor. Hanya 7,7 persen yang berani mempermasalahkan kekerasan yang dialami.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Padahal melaporkan apa yang dialami dalam rumah tangga mereka penting dilakukan. Seorang psikolog sekaligus pendamping perempuan korban penganiayaan (abusive relationship) Perpetua Neo mengatakan, pelaku kekerasan juga biasanya memakai 'topeng' ketika di depan umum, menampilkan diri sebagai sosok yang menawan dan disukai banyak orang. Hanya saja tidak ketika di depan korban.
"Mereka hanya dapat berpura-pura sampai periode tertentu sebelum mereka menunjukkan wujud asli mereka. Berada di rumah setiap saat berarti menghabiskan banyak waktu dengan korban," ucap Perpertua Neo dilansir dari Insider.
Maka dari itu, sudah seharusnya para korban memberanikan diri untuk melaporkan apa yang mereka alami. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan korban saat mengalami KDRT agar terlepas dari hubungan tidak sehat tersebut.
1. Kontak keluarga maupun teman Anda
Jangan malu mencari pertolongan. Kontak pertama yang mungkin terlintas dalam pikiran Anda adalah keluarga atau teman terdekat. Meminta tolong pada mereka sesegara mungkin bisa dilakukan melalui keluarga atau teman terdekat.
2. Jadilah tangguh
Berpikirlah untuk melawan. Jadilah tangguh agar bisa melawan semua tipu muslihat dari pasangan pelaku KDRT.
3. Buat rencana menyelamatkan diri
Mulai mencari kontak darurat yang bisa dihubungi kapan pun Anda butuhkan. Anda juga bisa mulai menyiapkan perencanaan dari mulai keuangan hingga perlengkapan untuk menyelamatkan diri.
4. Pikirkan diri Anda di masa depan
Pikirkan hal-hal baik yang bisa Anda lalui saat terbebas dari kekerasan yang dilakukan pasangan. Perasaan ini akan memicu Anda untuk segera keluar dari hubungan tidak sehat tersebut.
Anda bisa memikirkan masa depan anak-anak tanpa cekcok dari ayah mereka atau pukulan yang diterima Anda dari suami.
5. Jangan salahkan diri sendiri
Jangan menyalahkan diri sendiri atas kekerasan seksual baik pelecehan ataupun perkosaan yang Anda alami. Bangun keyakinan bahwa pelakulah yang bersalah.
Dengan begitu, Anda akan memiliki kekuatan untuk menghadapi dan memilih keputusan yang tepat untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual yang Anda hadapi.
6. Simpan barang bukti
Kumpulkan seluruh benda-benda, foto, ataupun bukti digital yang bisa Anda jadikan barang bukti.
7. Segera lapor
Segera membuat laporan ke petugas terdekat atau lembaga layanan. Korban kekerasan dilindungi oleh negara. Anda bisa meminta lembaga bantuan hukum di wilayah terdekat untuk melindungi dan membantu Anda menyelesaikan kasus KDRT.
Di setiap kabupaten/kota terdapat Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Selain itu, terdapat setidaknya 310 lembaga bantuan hukum di seluruh Indonesia yang mendapatkan dana negara untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tanpa dikenai biaya. [As]