SibaragasNews.Id | Presiden Joko Widodo alias Jokowi mempersilakan masyarakat yang ingin berwisata pada momen libur lebaran tahun ini.
Kendati demikian, ia mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan selama mudik dan berwisata.
Baca Juga:
5 Tips Ini Cocok untuk Traveling yang Minim Budget
"Tidak masalah, yang paling penting saat mudik, kemudian kalau berwisata, jangan lupa protokol kesehatan, utamanya memakai masker," kata Jokowi, saat memberikan keterangannya di Candi Borobudur, yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/3/2022).
Selain itu, ia juga mendorong masyarakat agar segera mendapatkan vaksin lengkap dan juga vaksin booster untuk memberikan perlindungan dari penularan Covid-19.
"Kedua, sudah harus vaksin lengkap, ditambah vaksin penguat (booster), karena ini untuk melindungi kita semuanya, untuk menjaga kita semuanya," kata Jokowi.
Baca Juga:
4 Tips Bagi Traveling yang Minim Budget
Berdasarkan data yang diterimanya, Jokowi mengatakan, terdapat sekitar 79 juta orang yang ingin mudik pada lebaran tahun ini.
Karena itu, Jokowi mengingatkan agar penanganannya harus hati-hati karena menyangkut jumlah masyarakat yang tidak sedikit.
"Dari data terakhir yang kita terima, yang ingin mudik itu kurang lebih 79 juta. Ini bukan jumlah yang sedikit. Jangan dibandingkan nanti dengan acara-acara yang lain, acara misalnya MotoGP yang 60 ribu. Nggak bisa 60 ribu dibandingkan dengan 79 juta, sehingga penanganan harus hati-hati, vaksin lengkap harus sudah dikerjakan, kemudian booster juga terus dikejar," jelas Jokowi.
Sebelumnya, Presiden telah mempersilakan masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman saat hari raya Idulfitri pada tahun ini.
Namun, masyarakat yang mudik harus mendapatkan dua kali suntik vaksin Covid-19 dan juga vaksin booster.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Jokowi dalam keterangannya terkait kebijakan PPLN dan panduan prokes Ramadhan dan Idulfitri, Selasa (24/3/2022). [as/gun]