Sibaragasnews.id | Terkait persoalan keabsahan daftar pemilih tetap (DPT) Kepala Desa Silosung, salah satu Calon Kepala Desa Lambok Sitompul tetap menolak penandatangan keabsahan DPT Desa Silosung, Kecamatan Simangumban, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara.
Hal itu, diungkapkan oleh Calon Kepala Desa (Kades), Lambok Sitompul memberi kesaksian dirinya tetap tidak menandatangani daftar pemilih tetap, pada Media di Desa Simangumban Jae, Rabu 31 Mei 2023.
Baca Juga:
Gen Z dan Milenial Dominasi Pemilih Pilkada 2024, 37 Paslon Tunggal Ikut Bertarung
Persoalan DPT di desa Silosung diduga terukur dan terencana, hanya bertujuan memenangkan salah satu calon, dituding cacat hukum alias bermasalah walaupun Pemilihan Kepala Desa Silosung tinggal hitungan hari pada 15 Juni 2023 mendatang.
Banyak ditemukan DPT tidak pernah tinggal di Desa Silosung melakukan kegiatan sebagai wargadesa, seperti gotongroyong, bayar pajak dan kegiatan-kegiatan di desa, namun setelah adanya mulai rencana Pemilihan Kepala Desa Warga Desa Silosung banyak bertambah hanya berdasarkan KTP dan KK, jumlahnya sangat fantastis.
Lambok Sitompul mencatat nama-nama warga yang terdaftar di DPT Desa Silosung yang tidak pernah berdomisili di Desa Silosung : Hendra Tobing dari Simangumban Jae, Nurhaida Siahaan dari Simangumban Jae, Zulhadi Siahaan dari Simangumban Jae, Balencong Panjaitan dari Simangumban Jae, Mastiani Relensi Hutagaol dari Simangumban Jae, Belman Doli Panjaitan dari Simangumban Jae, Ernita Sianturi dari Desa Siaro, Siborongborong, Boy Alamsyah Simatupanh dari Simangumban Jae, Pahotman Panjaitan dari Simangumban Jae, Winda Panjaitan dari Simangumban Jae, Jainal Arifin dari Simangumban Jae, Linca Gultom dari Purba Tua, Dapot Sirait dari Siantar, Irayanti Gultom dari Simangumban Julu, Putri Idama Sianturi dari Simangumban Jae.
Baca Juga:
Pilkada 2024 Digelar di 545 Daerah, Pastikan Anda Siap Mencoblos Hari Ini
"Ironisnya di Pilkades Desa Simangumban Jae pada tanggal 23 November tahun 2021 nama nama diatas ikut pimilih di Desa Simangumban Jae," ujarnya.
"Atas dasar itulah, makanya saya tidak menandatangani DPT nya," ujar Lambok Sitompul yang merupakan Calon Kepala Desa dan salah satu dari anggota PPKD Silosung Parsaoran Sianturi tidak mau juga ikut menandatangani DPT Silusung," ungkapnya.
Lambok Sitompul, menambahkan dirinya merasa cemas dalam perlakuan PPKD Silosung, bahwa perkara DPT Silosung sudah dilaporkan ke Presiden RI Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara, Bupati Tapanuli Utara, Kapolres Tapanuli Utara, Dandim Tapanuli Utara, Pimpinan Parpol Tapanuli Utara pada Kamis 25 Mei 2023.