SibaragasNews.Id | Seorang pria, Hamonangan Sitompul (42), warga Desa Selamat, Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, menganiaya 4 orang tetangganya, Jumat (25/2/2022) dini hari.
Usai menganiaya, pelaku juga membakar salah satu rumah korban. Kemudian, pelaku bunuh diri dengan meminum racun.
Baca Juga:
Polsek Serbalawan Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap Setelah Ditawarkan di Facebook
Dilansir dari sumut.wahananews.co, korban yang dianiaya pelaku yakni, Kompader Hutagalung (51), Epe Tambunan (69), Tardas Dante Sitompul (61) dan Hotmiang Panggabean (43).
Peristiwa penganiayaan dan pembakaran tersebut dibenarkan Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing, Jumat (25/2/2022).
"Benar, kejadiannya dini hari sekitar pukul 02.00 WI, dini hari," kata Baringbing.
Baca Juga:
Tidak Ditahan Polisi, 4 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Nias Barat Berkeliaran, Kok Bisa?
Berdasarkan informasi diperoleh, pelaku pertama mendatangi rumah korban Epi Tambunan dengan menggedor-gedor pintu rumahnya.
Lalu korban membuka pintu dan pelaku langsung membacok korban dengan menggunakan sebilah parang atau kelewang hingga korban terluka.
Usai membacok korban Epi, selanjutnya, pelaku mendatangi rumah yang berada disebelah Epi, yaitu rumah Tardas Dante Sitompul dan pelaku langsung mendobrak pintu rumah Tardas.
Setelah terbuka, pelaku membacok Tardas dan istrinya Hotmiang Panggabean, mengalami luka di bagian kepala.
Masih kurang puas, pelaku kembali mendobrak pintu rumah milik Kompader Hutagalung yang berada di samping rumah Tardas.
Saat pintu sudah terbuka, Kompader Hutagalung dan Istrinya Kristina Sitompul langsung menahan pintu agar pelaku tidak bisa masuk ke rumah.
Saat terjadi aksi dorong-mendorong pintu pelaku pun membacok tangan Kompader Hutagalung.
Karena pelaku tidak bisa masuk kerumah korban Kompader Hutagalung, lalu pelaku mengambil bensin yang sudah dipersiapkan pelaku, lalu menyiramkan ke rumah Kompader dan membakar rumah Kompader hingga hangus terbakar.
Saat rumah Kompader terbakar, korban bersama istrinya lari dari belakang dan menjerit-jerit minta tolong dan wargapun berdatangan dan berusaha memadamkan kobaran api agar tidak merembes kerumah tetangga yang lain, dan sebagian warga membawa korban yang di bacok ke Puskesmas untuk mendapatkan pengobatan.
Begitu pelaku sudah merasa puas melakukan aksinya, pelaku pun melarikan diri ke depan rumahnya lalu meminum racun insektisida dan akhirnya meninggal dunia.
"Dari hasil interogasi tim kita di lapangan, diduga kuat pelaku sudah berencana untuk melakukan penganiayaan dan pembakaran rumah tetangganya sendiri," terang Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sebuah tas milik pelaku. Dari dalam tas sandang pelaku polisi menemukan barang bukti berupa bensin, mancis, parang dan racun hama.
Saat ini keempat korban yang dianiaya pelaku masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Pahae Jae. Sementara jenazah pelaku diserahkan kepada keluarganya.
"Tim Inafis saat ini masih melakukan olah TKP di lokasi kejadian untuk keperluan penyelidikan," tandasnya. [as/gbe]