TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara secara resmi menyerahkan hibah tanah milik Pemkab kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Acara serah terima berlangsung di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Kamis (23/10),
Dihadiri langsung oleh Bupati Tapanuli Utara Dr Jonius T P Hutabarat, Wakil Ketua DPRD, Dedy Hutabarat dan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Donny K Ritonga, jajaran Forkopimda, Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, serta pimpinan perangkat daerah.
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Utara Tinjau Optimalisasi Lahan Pasca Banjir di Kecamatan Pahae Jae
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Kijo Sinaga, hibah tanah ini didasarkan pada Surat Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Nomor B-1687/L.2.21/Cpl.1/07/2025 tanggal 9 Juli 2025 perihal Permohonan Bantuan Hibah Lahan Tanah untuk Kebutuhan Peningkatan Fasilitas Sarana Perkantoran.
Tanah yang dihibahkan memiliki luas 2.059 meter persegi dan berlokasi di Jalan Balige, Desa Simamora, Kecamatan Sipoholon. Lahan tersebut sebelumnya telah dipinjampakaikan kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara sejak tahun 2007, dan kini secara resmi diserahkan dengan nilai perolehan sebesar Rp1.767.280.000.
Bupati Jonius T P Hutabarat dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyerahan hibah ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi nyata antara Pemerintah Daerah dan lembaga penegak hukum dalam mendukung peningkatan pelayanan publik di Tapanuli Utara.
Baca Juga:
Bupati Tapanuli Utara Pimpin Rapat Kordinasi Ahir Persiapan Semarak Dirgantara 2025
“Penyerahan ini bukan sekadar urusan administrasi dan birokrasi, tetapi wujud nyata komitmen kita untuk memperkuat hubungan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sangat mendukung peningkatan fasilitas dan sarana perkantoran kejaksaan demi pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Donny K. Ritonga, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara atas dukungan dan perhatian yang diberikan kepada institusi Kejaksaan.
“Atas nama seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bupati Tapanuli Utara beserta jajaran. Hibah tanah ini menjadi bentuk nyata dukungan Pemerintah Daerah terhadap peningkatan sarana dan prasarana kerja kami. Fasilitas ini akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Donny.
Ia menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mendukung program pembangunan daerah, terutama dalam aspek penegakan hukum dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.