"Ini bukan hanya soal uang, tapi juga kepercayaan yang dikhianati. Kami meminta pertanggungjawaban Bapak Erikson Sianipar atas piutang dana Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani yang hingga saat ini belum dikembalikan, meskipun telah berulang kali diminta. Dana tersebut digunakan demi kepentingan kegiatan Partai Gerindra yang Bapak pimpin," tegas Erni Mesalina Hutauruk dalam pernyataannya.
Langkah Hukum, Tim hukum Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani, yang dipimpin oleh Hotbin Simaremare, telah mengumpulkan seluruh bukti dokumentasi, termasuk kuitansi, invoice penyewaan kendaraan, bukti transfer, rincian belanja, serta bukti percakapan untuk menghadapi proses hukum lebih lanjut. Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani berharap pihak DPC Gerindra Tapanuli Utara dapat segera menyelesaikan masalah terkait surat tuntutan ini.
Baca Juga:
Polemik Pemberhentian Ketua Pengawas Dan Bendahara Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani
[Redaktur: Tohap Simaremare]