TAPUT.SIBARAGASNEWS, Pahae Jae - Warga Kecamatan Pahae Jae Panik Akibat PT. SOL Meledak. Kamis malam, 4 Juni 2026, yang seharusnya menjadi waktu istirahat bagi warga Desa Silangkitang–Sigurunggurung, Kecamatan Pahae Jae, berubah menjadi malam penuh kecemasan. Sekitar pukul 20.15 WIB, suara gemuruh keras menggelegar dari kawasan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) milik Sarulla Operation Limited (SOL). Dentuman itu memecah keheningan, membuat lantai rumah bergetar, dan memicu kepanikan massal di permukiman yang berdiri tepat di sekitar lokasi proyek.
Tak lama setelah suara itu terdengar, kepulan asap tebal membubung tinggi ke langit malam. Pemandangan itu menambah ketakutan warga yang sudah lama mengeluhkan dampak operasional PLTP terhadap kenyamanan dan kesehatan mereka. Kepanikan terjadi secara spontan. Anak-anak kecil menjerit histeris dan menangis dalam pelukan ibu mereka. Sejumlah lansia dilaporkan mengalami syok berat, sesak dada, bahkan nyaris pingsan karena jantung berdebar kencang mendengar gemuruh yang menurut warga “seperti bumi mau runtuh”.
Baca Juga:
Penyelenggara Pelayanan Publik Wajib Terapkan Standar Setiap Jenis Pelayanan
“Kami sudah tidak tahan lagi. Suaranya luar biasa keras, membuat dada sesak. Anak-anak histeris, orang tua kami hampir jantungan. Ini sudah berkali-kali terjadi, tapi tidak pernah ada penjelasan,” ujar seorang warga yang ikut mendatangi Pos Security SOL malam itu.
Dipicu rasa takut yang bercampur amarah, ratusan warga bergerak bersama mendatangi pos keamanan perusahaan. Mereka menuntut jawaban resmi terkait penyebab gemuruh dan asap, serta jaminan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang.
Warga Silangkitang–Sigurunggurung menegaskan bahwa teror suara dan getaran dari proyek PLTP Sarulla bukan insiden perdana. Sejak operasional berjalan di tengah pemukiman, warga mengaku kerap merasakan guncangan, kebisingan, dan gangguan lain yang merampas rasa aman di rumah mereka sendiri.
Baca Juga:
Pemkab Deli Serdang Akan Aspal Jalan di Sibolangit, Pancur Batu & Kutalimbaru
Yang paling menyakitkan, menurut warga, adalah sikap diam dari pihak manajemen SOL. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi publik, konferensi pers, maupun permohonan maaf resmi yang disampaikan kepada masyarakat yang hidup di bawah bayang-bayang kecemasan tersebut.
Beberapa awak media telah melayangkan konfirmasi melalui WhatsApp kepada Humas SOL untuk meminta penjelasan resmi terkait insiden 4 Juni 2026, termasuk langkah perusahaan dalam menangani dampak psikologis dan kesehatan warga sekitar. Hingga tengah malam, belum ada jawaban yang diterima.
Masyarakat mengingatkan bahwa hak atas lingkungan yang baik, sehat, dan aman dijamin oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Beberapa regulasi yang relevan antara lain UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera lahir dan batin.
Bagi warga, kehadiran PLTP memang membawa harapan pasokan listrik yang lebih stabil. Namun, harapan itu tidak boleh dibayar dengan trauma, ketakutan, dan hilangnya ketenangan hidup sehari-hari.
Kini, harapan warga tertuju pada dua hal: keterbukaan informasi dari SOL terkait penyebab insiden, dan langkah nyata untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Warga meminta perusahaan keluar dari dinding proyek dan berbicara langsung, bukan hanya menunggu pertanyaan datang dari wartawan.
Pembangunan energi bersih seharusnya tidak meninggalkan luka sosial. Jika bumi digali untuk menghasilkan listrik, maka ketenangan dan kesehatan warga harus tetap dijaga. Malam 4 Juni 2026 menjadi pengingat bahwa tanpa komunikasi dan tanggung jawab, kemajuan energi bisa berubah menjadi sumber ketakutan baru bagi masyarakat di sekitarnya.
[Redaktur: Tohap Simaremare]