SibaragasNews.Id | Hampir dua tahun ini pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan terus mengingatkan masyarakat akan bahaya Covid-19 dan gejala klinisnya.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, gejala klinis Covid-19 dibagi menjadi dua. Pertama, kasus bergejala. Kedua, kasus tanpa gejala (asimtomatik) atau OTG.
Baca Juga:
Anda Positif Covid-19 Tanpa Gejala? Segera Lakukan Ini
Pada kasus tanpa gejala, seseorang yang terkonfirmasi positif Covid-19 masih mampu menularkan virus kepada orang lain.
"Hal ini berarti, orang yang tampak sehat-sehat saja, belum tentu terbebas dari infeksi Covid-19," katanya dikutip dari covid19.go.id, Jumat (11/2).
Menurutnya, terdapat kecenderungan sikap kehati-hatian yang lebih rendah pada kasus tidak bergejala daripada bergejala. Karena orang yang tampak sakit akan cenderung mengisolasikan dirinya.
Baca Juga:
Positif Covid-19 Tak Bergejala? Segera Lakukan Ini
Jika merujuk pada hasil penelitian, secara global jumlah kasus positif tanpa gejala lebih sedikit persentasenya daripada bergejala. Hal ini berdasarkan temuan dari Bymbasuren dkk serta Garcia dkk di tahun 2020.
Selain itu, mayoritas ahli sepakat, kasus dengan gejala yang jelas masih lebih infeksius atau menular dibandingkan kasus tanpa gejala. Studi lainnya menunjukkan peluang terpapar pada kontak erat kasus positif tanpa gejala akan menjadi 3 sampai 25 persen lebih rendah daripada kontak erat bergejala.
Hal ini disebabkan gejala seperti batuk dan bersin dapat memperbesar peluang penularan dibanding pada orang yang tidak batuk atau bersin. Walau begitu, lebih sedikit dan lebih tidak menular dibandingkan kasus bergejala.