SibaragasNews.Id | Upaya pemerintah untuk menahan harga energi di dalam negeri di tengah masih rendahnya daya beli masyarakat dinilai sangat tepat.
Pengamat ekonomi energi Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi mengatakan jika memang benar kabar pemerintah tidak menaikkan harga Pertalite, Solar, Gas LPG 3 Kg, dan tarif listrik sangat tepat lantaran momentumnya tidak tepat.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
"Kendati Pandemi Covid-19 sudah mereda, namun daya beli masyarakat belum benar-benar pulih," ujar Fahmy, Selasa (17/5/2022).
Fahmy mengatakan, pada saat daya beli masyarakat sudah pulih benar, pada saat itulah Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian terhadap harga komoditi energi tersebut, terutama penyesuaian tarif listrik (tariff adjustment).
Pasalnya, sejak 2017 hingga sekarang tarif listrik tidak pernah disesuaikan sama sekali, padahal variabel pembentuk tarif listrik telah mengalami kenaikan
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Musim Hujan, Masyarakat Diminta Hindari Berteduh Dekat Instalasi Listrik
"Tidak disesuaikan tarif listrik dalam waktu lama memang tidak serta-merta memperberat beban keuangan PLN. Namun makin membebani APBN untuk memberikan kompensasi kepada PLN apabila PLN menjual setrum dengan tarif di bawah harga keekonomian," ujarnya.
Fahmy melanjutkan, pada 2021, jumlah kompensasi tarif listrik sudah mencapai Rp24,6 triliun.
"Untuk mengurangi beban APBN tersebut, tarif listrik memang perlu disesuaikan," ungkapnya.