Meski begitu kita harus bijak dalam menggunakan kebebasan tersebut.
Sudah banyak orang yang mendapat masalah karena unggahan maupun komentar yang dilontarkan di media sosial.
Baca Juga:
Polda Metro Gulung 8 Buzzer Hoaks, Aliran Dana Misterius Masih Diburu
Terlebih saat ini berlaku Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Oleh karena itu, kita tidak boleh asal mengunggah atau membagikan postingan agar kita tidak terjerumus ke dalam masalah yang tidak kita inginkan.
4. Ikuti Akun yang Bermanfaat
Baca Juga:
Ingin Generasi Berkarakter di Era Digital, DWP Kota Gunungsitoli Beri Edukasi Bijak Bermedsos ke Pelajar
Di media sosial terdapat banyak akun dengan berbagai konten yang disajikan.
Banyak yang menyajikan konten yang bermanfaat namun beberapa diantaranya memuat konten yang kurang baik. Sedikit banyak kita akan terpengaruh oleh konten yang biasa kita lihat.
Oleh karena itu, hendaknya kita jangan mudah percaya kepada orang lain di media sosial.