SibaragasNews.Id | Seorang pria, Hamonangan Sitompul (42), warga Desa Selamat, Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, menganiaya 4 orang tetangganya, Jumat (25/2/2022) dini hari.
Usai menganiaya, pelaku juga membakar salah satu rumah korban. Kemudian, pelaku bunuh diri dengan meminum racun.
Baca Juga:
Polsek Serbalawan Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap Setelah Ditawarkan di Facebook
Dilansir dari sumut.wahananews.co, korban yang dianiaya pelaku yakni, Kompader Hutagalung (51), Epe Tambunan (69), Tardas Dante Sitompul (61) dan Hotmiang Panggabean (43).
Peristiwa penganiayaan dan pembakaran tersebut dibenarkan Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing, Jumat (25/2/2022).
"Benar, kejadiannya dini hari sekitar pukul 02.00 WI, dini hari," kata Baringbing.
Baca Juga:
Tidak Ditahan Polisi, 4 Tersangka Kasus Pengeroyokan di Nias Barat Berkeliaran, Kok Bisa?
Berdasarkan informasi diperoleh, pelaku pertama mendatangi rumah korban Epi Tambunan dengan menggedor-gedor pintu rumahnya.
Lalu korban membuka pintu dan pelaku langsung membacok korban dengan menggunakan sebilah parang atau kelewang hingga korban terluka.
Usai membacok korban Epi, selanjutnya, pelaku mendatangi rumah yang berada disebelah Epi, yaitu rumah Tardas Dante Sitompul dan pelaku langsung mendobrak pintu rumah Tardas.