SibaragasNews.Id | Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan guna menuntaskan polemik mahalnya minyak goreng di dalam negeri.
Dari informasi dan fakta yang diperoleh Luhut, banyak perusahaan yang menguasai ratusan ribu hektare lahan perkebunan kelapa sawit, justru berkantor pusat di luar negeri.
Baca Juga:
GAPKI Desak Pembentukan Badan Sawit Nasional di Bawah Pemerintahan Prabowo
Bahkan perusahaan-perusahaan asing tersebut diketahui dimiliki oleh para konglomerat di Indonesia. Mereka menanam sawit di atas milik negara yang diberikan pemerintah melalui skema hak guna usaha (HGU).
"Bayangkan dia punya 300-500 ribu [ha], headquarter-nya di luar negeri, dia bayar pajaknya di luar negeri. Not gonna happen. You have to move your headquarter to Indonesia," ujar Luhut saat menghadiri seminar yang digelar Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL), dikutip Minggu (29/5/2022).
Luhut memang tidak secara spesifik menyebut nama perusahaan pemilik perkebunan kelapa sawit besar yang mengeruk banyak untung di Indonesia, tetapi perusahaan induknya memilih berkantor pusat di luar negeri.
Baca Juga:
Harga CPO Naik Signifikan, Dorong Pertumbuhan Ekspor Indonesia
Situs Direktori Perusahaan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, ada 827 perusahaan bergerak di industri minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan kernel di Indonesia. Lalu ada 69 perusahaan bergerak di bidang minyak goreng.
Berdasarkan Direktori Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit tahun 2020 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat ada ribuan perusahaan perkebunan sawit. Dimana, alamat masing-masing perusahaan ada di Indonesia. Termasuk, perusahaan yang berstatus penanaman modal asing (PMA).
Tiga Perusahaan Sawit Berkantor di Luar Negeri
Tercatat setidaknya ada 332 perusahaan berstatus PMA, seperti PT Perkebunan Milano (Kebun Cabang Dua), berkantor pusat di PT Wilmar International Plantation di Medan.
Ada juga PT Eastern Sumatra Indonesia (Bukit Maraja Estate) berkantor pusat di PT Tolan Tiga Indonesia di Sumatera Utara.
Juga, PT Musim Mas yang tercatat berstatus PMA, berkantor pusat di Tanjung Mulia berkode pos 20421.
Begitu pula PT Sri Kuala (Kebun Tamiang) tercatat berstatus permodalan PMA, berkantor pusat di PT Minamas Plantation di Menteng, Jakarta Pusat.
BPS mencatat, ada 2.511 perusahaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia, dimana 163 perusahaan diantaranya adalah perkebunan besar negara dan 2.348 lainnya perkebunan besar swasta.
Salah satu perusahaan besar sawit yang juga beroperasi di Indonesia adalah Wilmar Group. Meski tidak jelas menyebutkan lokasi kantor pusatnya, situs Wilmar International mencantumkan lokasi di Biopolis Road, Singapura sebagai alamat kontak perusahaan.
Hingga berita ini ditayangkan pihak Wilmar belum bersedia merespons pernyataan Menko Luhut yang akan mewajibkan semua perusahaan sawit berkantor pusat di Indonesia.
Sementara itu, mengutip situs resmi Musim Mas Group, disebutkan bahwa perusahaan minyak sawit tersebut berkantor pusat di Singapura dan beroperasi di 13 negara, yakni di Brasil, China, India, Italia, Malaysia, Belanda, Singapura, Spanyol, Inggris, Amerika Serikat, Vietnam, dan Indonesia. [as/rin]