TAPUT.WAHANANEWS. Co, Tarutung - Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran (TA) 2020 sudah mulai menemukan sinar terang, hanya untuk memperkaya sekelompok, bukan untuk Pemulihkan Ekonomi Nasional (PEN) masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara.
Menurut dalam data yang diperoleh oleh reporter Media Wahana News.co,17 unit kegiatan rehabilitasi ruangan kelas untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), dan 17 unit kegiatan rehabilitasi ruangan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) serta 4 unit rehabilitasi ruangan PAUD dengan nilai yang fantastis per-unitnya.
Baca Juga:
Sinergi Pemerintah dan TNI AU RI Hadirkan Kepedulian Sosial di Hari Jadi ke-80 Kabupaten Tapanuli Utara
Pada data yang diperoleh tertera perusahaan yang mengerjakan kegiatan, pihak pemberi/penyetor fee proyek juga serta penerima fee juga disebut dalam tulisan yang sudah diketik. Bahkan ada tertulis dalam data, bahkan ada tertera dalam data,”sudah diterima, dan pembayaran ke Polda/Kejatisu, LSM LP3D, Kasi Datun”.
Seperti kegiatan rehabilitasi ruangan kelas dengan tingkat kerusakan sedang di SMPN 3 Tarutung, dengan pagu Rp 1.357.000.000 yang dikerjakan oleh CV Dito Raja Sejahtera, dengan fee proyek yang disetor tanpa Ppn senilai Rp 142.745.361.
Rehabilitasi ruang kelas SMPN2 Parmonangan dengan nilai pagu Rp 711.000.000 yang dikerjakan CV Sinar,dan fee proyek disampaikan oleh AP selalu pihak rekanan kepada MN alias TM yang disebut Anggota DPRD Taput saat ini senilai Rp 104.448.783.
Baca Juga:
Diminta Kejaksaan Tinggi Dimasa Kepemimpinan Dr Harli Siregar Mengusut 11 Miliar Anggaran Pandemi Covid 19 di RSUD Tarutung Tahun 2020
“Ini yang patut didalami oleh pihak penyidik, baik dari Kejaksaan maupun dari pihak Polri. Dimana dalam data yang tertera Kita lihat, adanya penyebutan “, sudah diterima, dan pembayaran ke Polda/Kejatisu, LSM LP3D, Kasi Datun”.
"Dan ini menyangkut harga diri dan reputasi lembaga penegak hukum yang dipercaya i oleh masyarakat Tapanuli Utara”, ujar Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara Ir I Djonggi Napitupulu yang kerap menyoroti kegiatan pinjaman PEN di Kabupaten Tapanuli Utara.
Djonggi Napitupulu mengatakan hal itu, adanya oknum ASN yang notabene merupakan Kabag Pengadaan Barang & Jasa (PBJ) pada saat ini, yakni inisial LS dan juga inisial MN alias TM yang saat ini anggota DPRD yang ikut serta menerima fee proyek dari pihak rekanan yang mengerjakan kegiatan rehabilitasi ruangan kelas.
Untuk itu kita sangat mendukung pihak Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu KPK, Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengungkap kasus pinjaman PEN TA 2020-2021 senilai 400 Miliar, dimana keuangan Negara sudah banyak dirugikan dalam hal ini apabila kita melihat rincian fee proyek yang diterima. Sebut Djonggi.
Beredar informasi didapat reporter Media Wahana News.co, bahwa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara terkait kegiatan pinjaman PEN TA 2020-2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Donny.K.Ritonga, saat dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen Mangasi Simanjuntak, terkait adanya pemeriksaan sejumlah pejabat terkait kegiatan pinjaman PEN mengatakan, dan bahkan adanya dugaan pemberian kepada sejumlah wartawan senilai 2,5 juta masing-masing wartawan, dan bahkan disebut Kejari sendiri yang melakukan pemeriksaan.
“Saya kurang tau,dan itu bagian dari Pidana Khusus (Pidsus). Namun hal ini tunggu saya perjelas dulu informasi ini kepada Pidsus”.
[Redaktur: Tohap Simaremare]