Sibaragasnews.id | Harga cabai merah di Sumatera Utara (Sumut) berangsur turun dalam sepekan terakhir menjadi Rp 45.000/kg, dari sebelumnya Rp 72.000/kg. Bahkan empat bulan lalu, sempat menyentuh harga Rp 90.000 - Rp 110.000/kg.
Penurunan harga cabai merah tersebut, menurut Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut Lusiyantini, terjadi seiring tibanya musim panen di sejumlah daerah sentra penghasil cabai merah di daerah ini, pada September 2022. Antara lain, Kabupaten Karo, Dairi, Simalungun, dan Humbanghasundutan.
Baca Juga:
Wujudkan Medan Smart City, Aulia Rachman Resmikan Gedung Kantor PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagut
“Karena panen, prediksi kami terus terjadi penurunan di pertengahan September hingga akhir September, tapi kami khawatir penurunannya sangat drastis, jangan sampai nanti harga di bawah Rp 20.000 atau Rp 15.000/kg, jika segitu harga jual dari petani akan rugi,” kata Lusiyantini, Selasa (13/9).
Diketahui, pengembangan sejumlah komoditas pertanian, termasuk cabai merah menjadi prioritas Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam upaya mengatasi krisis pangan dan pengendalian inflasi di daerah ini. Upaya tersebut mulai menampakkan hasil.
Pada September ini, diperkirakan akan produksi cabai merah sebanyak 16.972 ton, sementara kebutuhan Sumut sekitar 11.862 ton. Sehingga masih ada surplus ketersediaan cabai merah pada September sebanyak 5.110 ton.
Baca Juga:
Ini Dia Daftar 145 Lokasi di Medan yang Sudah Gunakan Sistem E-parking
Namun menurutnya, untuk mencapai stabilitas harga yang baik, sehingga tidak merugikan para petani, jalur distribusi komoditas tersebut perlu dikontrol. Dengan cara mengalihkan komoditas cabai merah dari daerah yang surplus ke daerah yang kekurangan
"Kalau kita cabai ini sudah surplus saat ini, sekarang kita alihkan ke daerah yang produksinya tidak ada,” ujar Lusiyantini.
Selain cabai, ketersediaan bawang merah saat ini juga sudah mampu mencukupi kebutuhan masyarakat Sumut. Harga bawang merah yang sebelumnya Rp 45.000/kg, saat ini juga berangsur turun menjadi menjadi sekitar Rp 30.000 hingga Rp 28.000/kg.
"Harga ini juga turun karena kita panen, kemarin kita sudah tanam (bawang merah) di bulan Juni, termasuk juga ada bantuan tanam kita (Pemprov) yang puncak panennya sudah masuk bulan ini,” kata Lusiyantini.
Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait mengungkapkan, sesuai arahan Gubernur Edy Rahmayadi, ada beberapa langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk terus menjaga stabilitas harga komoditas pertanian. Antara lain, mendorong petani melakukan kontrak dan bermitra dengan pedagang. “Sehingga harga yang dijual itu flat, itu sedang kita upayakan,” ujarnya.
Kedua, mengantisipasi ketidakteraturan masa panen dengan mengatur pola tanam. “Sehingga tidak ada masa-masa dimana kita kekurangan cabai, ada lagi masa kita kelebihan cabai yang melimpah, makanya pola tanam harus digilir sesuai dengan kebutuhan kita,” ujar Naslindo.
Ketiga, melakukan hilirisasi dengan mengolah komoditas menjadi barang jadi. Seperti cabai merah yang diolah menjadi cabai kering atau cabai bubuk. Terakhir melakukan kerja sama antardaerah.
“Melalui BUMD kita Aneka Industri dan Jasa (AIJ) Sumut, kita bermitra dengan petani Karo, Medan dengan Dairi, serta lainnya, ke depan harus banyak lagi dikerjasamakan,” kata Naslindo. [rum]