SibaragasNews.Id | Hingga Minggu (20/2/2022) 234 warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, terkonfirmasi positif Covid-19. Kontak erat, 563 orang.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Dairi, Aryanto Tinambunan dikonfirmasi wartawan, Senin (21/2/2022).
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Disebut, data warga terkonfirmasi Covid-19 itu terdapat di 14 kecamatan. Dari 15 kecamatan di Dairi, hanya Kecamatan Siempat Nempu Hilir yang tidak ada warga terkonfirmasi.
Di kecamatan Sidikalang 109 orang, Sumbul 38 orang, Sitinjo 12 orang, Silima Pungga-Pungga 33 orang.
Selanjutnya, di Kecamatan Gunung Sitember 10 orang, Siempat Nempu Hulu 6 orang, Silahisabungan 5 orang, Tanah Pinem 5 orang, Parbuluan 2 orang serta Siempat Nempu dan Lae Parira masing-masing 1 orang.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Aryanto menyebut, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi, telah melakukan tracing terhadap warga yang kontak erat, dengan swab antigen.
Jika hasil swab antigen positif, warga terpapar wajib melakukan isolasi mandiri di rumah atau rawat inap di rumah sakit, tergantung kondisi. Jika hasilswab antigen negatif, juga harus melakukan karantina selama 5 hari.
Ditambahkan, Satgas telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar disiplin, mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Dilakukan juga pembagian masker dan penyemprotan disinfektan ditempat fasilitas umum.