SibaragasNews.Id| Tim Gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jermal XV Garapan Gang Pembangunan, Minggu (13/2/2022) sore, sekira pukul 16.30 WIB.
Penggrebekan GKN itu langsung dipimpin PS Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, Wakasat Narkoba, AKP Ainul Yakin, Kanit Narkoba, Iptu Irwanta Sembiring SH dan para Panit diantara, Iptu Sebayang, Ipda Ondo P Simanjuntak, Ipda Arianto, Ipda Junaidi Pardede dibantu Sat Reskrim, Sat Intelkam dan personil Sat Sabhara Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Kompor Gas Meledak, Rumah Dikampung Jawa Terbakar dan Kaki Sakiman Luka Bakar
Dalam penggerebekan itu, polisi sempat meletuskan tembakan senjata api (senpi) ke udara sebanyak 5 kali saat para terduga pelaku narkoba dan pemain judi jackpot dan dingdong yang berada dilokasi mencoba kabur melarikan diri.
Dari amatan wartawan, meski penggerebekan GKN yang dilakukan Tim gabungan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan sempat dihadang seorang ibu-ibu yang anaknya turut diamankan, namun hasilnya sebanyak 7 orang terduga pelaku narkoba dan puluhan mesin judi, panah beracun dan puluhan bong turut diamankan sebagai barang bukti.
PS Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung didampingi Wakasat Narkoba, AKP Ainul Yakin dan Kanit serta Panit, dalam keteranganya kepada wartawan menyebutkan bahwa pelaksanaan GKN dilakukan atas adanya banyak pengaduan masyarakat (Dumas) diakun Medsos Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Baca Juga:
Polisi Grebek Kampung Narkoba di Sibolga, 2 Positif Amphetamine Diamankan
"Setelah dilakukan tes urine terhadap ke tujuh orang yang diamankan hasilnya positif mengkonsumsi zat amfetamin (sabu) dan selanjutnya terhadap ke tujuh orang yang diamankan akan dilakukan proses lanjut. Terhadap barang bukti puluhan mesin judi juga kita lakukan penyitaan dari lokasi," terang Kompol Rafles. [as/rum]