SibaragasNews.Id | Kisah seorang prajurit elite Kopassus asal Pulau Sumatera Serda Ucok Tigor Simbolon yang membalaskan dendam atas kematian rekannya, masih dikenang oleh banyak orang.
Sebelumnya, Serda Ucok diketahui dihukum karena balas dendam untuk rekannya yang tewas dikeroyok preman.
Baca Juga:
Pengusaha Cilacap Motivasi 26 Siswa Seko Pusdiklatpassus Angkatan 108 Saat Pembaretan
Usai membalas dendam, dia pun menjalani hukuman secara militer.
Dalam persidangan 2013 lalu, Serda Ucok menceritakan awal mula dirinya nekat membalaskan dendam rekan satu korps-nya.
Saat latihan perang di Gunung Lawu 20 - 22 Maret 2013, ia dirundung kegalauan usai mendengar kabar Serka Heru Santoso tewas dibacok preman.
Baca Juga:
Brigjen TNI Djon Afriandi Resmi Jabat Danjen Kopassus Gantikan Mayjen TNI Deddy Suryadi
Serda Ucok pun langsung mengajak teman-temannya untuk mencari pelaku yang menewaskan mantan atasannya itu di Hugo's Cafe.
"Saya cukup terpancing emosi. Pernah saat tugas di Aceh saya dihadang orang dan Sertu Sriyono lah yang mengeluarkan saya dari hadangan tersebut," kata Ucok saat bersaksi di sidang berkas kedua di pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Selasa 16 Juli 2013 lalu.
Temannya sempat menolak untuk ikut mencari pelaku. Namun, Serda Ucok berang dan membentak rekannya tak memiliki jiwa korsa.
Teman satu timnya dalam latihan di Gunung Lawu yaitu Serda Sugeng Sumaryanto, Koptu Kodik.
"Mereka menolak, takut dicari Danlat (Komandan Latihan). Saya bentak, kamu tidak punya jiwa korsa. Kemudian, saya tinggalkan mereka pergi sendiri," katanya.
Mencari Pelaku
Tak disangka Serda Ucok ternyata disusul kedua temannya itu. Namun, mereka terlebih dulu kembali ke Markas Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro untuk ganti pakaian. Sebab, kala itu mereka masih setengah dinas.
Mereka lalu janjian pada pukul 20.00 WIB di kantin asrama. Serda Ucok tiba lebih dulu, lalu bertemu Sertu Tri Juanto yang sedang makan.
Di saat mereka mengobrol, Sertu Tri menyebutkan kalau yang membunuh Serka Heru adalah kelompok Decky.
"Ada empat orang yang sudah ditahan di Polda DIY. Kalau yang membacok Sertu Sriyono adalah kelompok Marcel yang mempunyai kekuatan besar," katanya.
Setelah menghitung personel, Sertu Tri mencari teman-temannya. Pada akhirnya mereka berangkat ke Yogyakarta untuk mencari Marcel, namun tidak menemukannya.
Dia berinisiatif ke Lapas IIB Cebongan, Sleman, setelah mendapat informasi penahanan Decky dan tiga rekannya dipindah dari Mapolda DIY ke lapas tersebut.
Sesampainya di depan pintu Lapas, Ucok mengetok pintu portir dan mengucap salam. Kemudian, mengaku dari Polda.
"Assalamualaikum. Selamat malam Pak, saya dari Polda mau bertemu empat pembunuh anggota TNI. Saya mau minta sidik jari," katanya.
Kemudian, pintu portir dibuka petugas dan diperbolehkan masuk untuk menemui komandan regu jaga.
"Saya langsung masuk, saat itu suasana kondusif, berjalan seperti biasanya," ujarnya.
Serda Ucok pun divonis 11 tahun penjara karena terbukti mengeksekusi empat tahanan dengan senjata AK-47 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Keempatnya adalah Yohanes Juan Manbait, Gamaliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel.
Setelah bebas, Serda Ucok pun mengaku ingin ke Yogyakarta untuk membasmi premanisme.
"Apabila selesai menjalani hukuman, saya akan tinggal di Yogyakarta, bersama-sama memberantas preman," katanya usai divonis di Dilmil II-11 Yogyakarta, Kamis 5 September 2013.
Pernyataan Ucok langsung disambut gegap gempita ratusan orang yang mendukungnya di pengadilan militer. [As]