SIBARAGAS.WAHANANEWS.CO - Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap sejumlah remaja yang terlibat dalam aksi tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) di Pantai Muara Lubuk Tukko Baru dan Pantai Ikan Bakar Roy, Kecamatan Pandan, pada Minggu.
Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi didampingi Lurah Lubuk Tukko Baru, Lodewick Marpaung, menjelaskan bahwa dari para remaja tersebut, Polisi berhasil menyita barang bukti sejam yakni sebilah celurit pendek, celurit bergagang besi, parang dan sepotong kayu broti serta sepotong kayu bulat.
Baca Juga:
Soal Kapolres Belawan Tembak Pemuda Tawuran di Tol Belmera, MUI Angkat Bicara
"Pihak Kepolisian akan mengundang orangtua, Kepala Lingkungan dan Pihak Sekolah remaja yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan dan surat pernyataan," jelas Kapolsek Pandan melalui press release Polres Tapteng, Minggu (23/3/2025).
Sepuluh orang remaja yang terlibat tawuran Minggu lalu, kini telah diamankan pihak Polsek Pandan, diantaranya tiga orang dari kelompok Pandan dan tujuh orang dari kelompok Muara Lubuk Tukko Baru.
Identitas tiga orang remaja yang ditangkap pihak Polsek Pandan, yaitu; IA (16) warga Oswald Siahaan, Lingkungan I, Kelurahan Pandan, RS (19) Warga Oswald Siahaan, Gang Madura, Lingkungan IV, Kelurahan Pandan, dan AFL (17) warga Gang PKL, Lingkungan II, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan.
Baca Juga:
Kapolres Jaksel Ungkap Tawuran di Manggarai Ada Sejak 1970, Pemicunya Macam-macam
Sedangkan lima orang lainnya, diserahkan oleh Lurah Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan, yakni; KAN (14) warga Lingkungan I, Kelurahan Lubuk Tukko Baru, BL (17) warga Lingkungan I Kelurahan Lubuk Tukko Baru, AP (16) warga Lingkungan I Kelurahan Lubuk Tukko Baru, MAH (14) warga Lingkungan I Kelurahan Lubuk Tukko Baru, VHT (16) warga Lingkungan II, Kelurahan Lubuk Tukko Baru, EK (16) warga Lingkungan II Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan.
Sedangkan salah seorang terduga pelaku MRS (22) warga Lingkungan II, Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, diserahkan langsung oleh orangtuanya ke Polsek Pandan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]