SibaragasNews.Id | Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, STr.K MH menerima kunjungan LPAI Provinsi Sumut dan LPAI Kabupaten Asahan di aula Kota 47 Polsek Kota Kisaran Jalan Wr. Supratman, Kel Lestari Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan, Selasa (22/2/2022).
Secara khusus kunjungan LPAI Provinsi Sumut dan LPAI Kabupaten Asahan guna memberikan Konseling Anak dan Penghargaan kepada Kapolsek Kota Kisaran.
Baca Juga:
Crazy Rich Makassar Tertipu Rp 4,9 Miliar, Nama Ahmad Sahroni Ikut Terseret
Hadir dalam kunjungan tersebut Sekertaris LPAI Sumut, Wakil Advokat Hukum LPAI Sumut, Ketua LPAI Kabupaten Asahan, Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, Kanit Intelkam Polsek Kota Kisaran, Brigadir Unit Intelkam Polsek Kota Kisaran.
Kemudian juga dihadiri korban prostitusi anak, orang tua korban prostitusi anak, tersangka korban prostitusi anak.
Dalam sambutannya, Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar STr.K MH mengatakan bahwa pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022 sekira pukul 20.30 Wib, Polsek Kota Kisaran ada menangani prostitusi Anak.
Baca Juga:
Jelang Penutupan PON, Polres Belawan-Sumut Intesifkan Patroli Malam
"Kami Polsek Kota Kisaran Polres Asahan siap bekerja sama dan mendukung LPAI, agar dapat memberikan pencerahan bagi pelanggar yang berhubungan dengan LPAI," kata Kapolsek Iptu Joy Ananda Putra Sianipar, STr.K MH.
Sementara sambutan dari LPAI Provsu Bagian Phisikolog Repina Tampubolon, S.Psi, mengatakan LPAI Provsu memberikan penghargaan setinggi- tingginya kepada Kapolsek Kota Kisaran atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan anak dibawah umur.
"Anak yang dibawah umur akan sangat berdampak kepada phisikologinya. Untuk itu Kami sangat mendukung dan akan melakukan pendampingan psikologi kepada Ibu yang terkait permasalahan Prostitusi anak," kata
Repina Tampubolon, S.Psi.
Menurut Repina, pertemuan konseling tidak dapat dilakukan hanya sekali, untuk itu pihaknya akan lakukan pendampingan, pencerahan
"Mari kita lakukan hal positif, baik, bagi kita dan orang lain. Saya tegaskan anak mempunyai hak, orang tua wajib memberikan hak dan tanggung jawabnya. Anak-anak memang mempunyai emosional yang belum stabil karena mereka masih muda," ujarnya.
Senada, Wakil Advokat Hukum LPAI Sumut Komalasari, SH, MH mengaku sangat bangga dan salut, serta mendukung kerja Kapolsek Kota Kisaran yang telah memberikan perhatian kepada anak.
"Kepada orang tua anak yang menjadi Korban Prostitusi anak, agar memodali anak dengan dasar agama, berawal dari orang tua agar menjadi baik, tidak dengan materi dan kemewahan. Sedangkan secara Psikologi kami akan konseling terhadap anaknya, orang tuanya, apakah ada permasalahan dalam keluarga,"kata Komalasari, SH, MH.
Menanggapi hal tersebut LPAI Kabupaten Asahan Said AR turut memberikan kata sambutannya bahwa LPAI Asahan sangat bangga, salut dan bahkan mendukung kegiatan Kapolsek Kota Kisaran terkait perlindungan anak.
"Banyak hal yang membuat anak kurang baik karena kurangnya perhatian dirumah," kata Said AR.
Diakhir kunjungan tersebut, LPAI memberikan penghargaan kepada Kapolsek Kota Kisaran atas keberhasilan Polsek Kota Kisaran yang telah mengungkap kasus prostitusi anak. [as/rum]