TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Dimana baru baru ini viral di media sosial adu jotos oknum kepala desa penduduk Siatas Barita dengan IS penduduk Tarutung di depan pemukiman di jalan Sipahutar kelurahan pasar Siborongborong, kejadian tindak pidana yang dilakukan oknum kepala desa atas tuduhan perselingkuhan dengan istrinya, sehingga IS membuat laporan ke Polsek Siborongborong. Jumat 06/03/2026)
Kapolsek Siborongborong AKP Slamat Pasaribu melalui juper Briptu Gembira BJ Siregar,Sabtu 14(/3/2026),membenarkan ada laporan tindak pidana penganiayaan atas inisial IS, Jumat (6/3/2026) yang dilakukan oleh oknum kepala desa dan atas laporan tersebut beberapa keterangan dari saksi pelapor suda kita minta keterangan dan dalam waktu dekat terlapor akan kita panggil atas terjadinya tindak pidana peganiayaan tersebut,ujarnya
Baca Juga:
Nafsu Membara Prahara di Balik Pintu Kontrakan, Pemicu duel Sang Kades vs ASN BKSDM
Sementara IS (Pelapor) saat dihubungi Mistar, pada Sabtu (14/3/2026) tentang kejadian tindak pidana peganiyaan kepada dirinya. Dia menceritakan kronologis kejadian, pada saat itu saya dengan istri terlapor (oknum kepala desa) ada bisnis kami dan kantor kami di jalan Sipahutar kelurahan pasar Siborongborong, pada saat itu saya dengan istri terlapor sudah di depan kantor mau ingin pulang ke Tarutung dan tiba tiba terlapor menuduh saya berselingkuh dan memukul saya sehingga saya megalami memamar, ujarnya
"Saya berani bersumpah tidak ada saya melakukan perselingkuhan dengan istri oknum kepala desa yang meganiaya saya, saya dengan istri oknum kepala desa satu kontor di Badan Kepegawaian dan Pegembanga Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Taput, terkait keperluan kami di kantor istri kepala desa yang merupakan rekan sekantor membantu saya dalam membuat laporan perusuhaan.
"Terkait keperluan kami di kantor karena istri kepala desa yang merupakan rekan sekantor membantu saya dalam laporan perusuhaan di jalan sipahutar keluarahan Siborongnorong dan kantor kami itu bukan peginapan, ujarnya menjelaskan.
Baca Juga:
11 Miliar Penggunaan APBD TA 2020 Di RSUD Tarutung Dimasa Pandemi Covid-19 Dipertanyakan.
Immanuel menambahkan, menurutnya lagi tolonglah amang kepala desa tersebut membuktikan, saya melakukan perselingkuhan itu, saat ini nama baik saya suda tercemar dan bahkan telah viral di media sosial dan bahkan kepada istri dan anak anak saya."Tolong dibuktikan amang kepala desa LP". Ujarnya
Sementara informasi atas kejadian itu, juga oknum kepala desa LP membuat laporan di Polres Taput. Humas Polres Taput,W Baringbing kepada Media membenarkan ada laporan oknum kepala desa yang terlapor di Polsek Siborongborong dan terlapor IS, saat ditanya terkait apa laporan itu, Baringbing menjelaskan laporan peganiayaan dan bukan laporan perselingkuhan ujarnya.
[Editor: Eben Ezer S[