Sibaragasnews.id | Kapolsek Sipirok bersama anggota, Babinsa, dan masyarakat, gerak cepat padamkan api yang membakar hutan di Desa Situmba, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan peralatan seadanya, Jumat (9/9/2022) sore.
Menurut informasi, dugaan sementara api muncul dari bagian pinggir jalan, diduga dari puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Baca Juga:
Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Warnet Robben Game Center Ditangkap Polisi
"Api sudah berhasil dijinakkan, meski masih terdapat kepulan asap di sejumlah titik yang berasal dari sisa-sisa arang api," ujar Kapolsek Sipirok, AKP Ismaya kepada wartawan.
Tambahnya menerangkan, saat ini pihaknya dan petugas lain, maupun masyarakat masih terus memonitor lokasi tersebut guna mencegah terjadinya kebakaran lanjutan di kawasan hutan tersebut. “Masih dilakukan pemantauan saat ini oleh petugas, mengingat tiupan angin di sekitar lokasi cukup kencang,” tutur Ismaya.
Ia menerangkan, total luas kawasan hutan yang terbakar lebih kurang 400 M². Meski dengan peralatan seadanya, pihaknya terus memantau agar api tidak menjalar ke lokasi lain dengan melakukan penyekatan di hutan tersebut.
Baca Juga:
Pelaku Pemanah Remaja di Jalan Gatot Subroto Ditangkap Polsek Medan Baru
Orang nomor satu di Polsek Sipirok ini mengimbau masyarakat jangan ada yang dengan sengaja ataupun tidak, membakar kawasan hutan dan lahan. Masyarakat, juga diimbau untuk tidak membuang benda-benda yang dapat memicu timbul api seperti halnya puntung rokok.
“Laporkan segera jika menemukan ada lokasi hutan atau lahan yang terbakar, agar pihak kepolisian atau aparat desa setempat, bergerak cepat menanganinya, sehingga tidak sampai merembet ke lokasi yang lebih luas maupun pemukiman masyarakat,” jelasnya. [rum]