SibaragasNews.Id | Tim Direktorat Polairud Polda Sumut kembali berhasil menggagalkan penyeludupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia di Perairan Kabupaten Asahan.
Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut ada sebanyak 86 PMI Ilegal yang diamankan.
Baca Juga:
Jadi Penampungan TKI Ilegal, Manajemen Kalibata City Buka Suara
“Dengan segala kemampuan penyidik-penyidik yang dimiliki di bawah kepemimpinan Kombes Pol Toni Ariadi Effendi yang baru dua bulan menjabat sebagai Direktur Polairud Polda Sumut berhasil mengamankan 86 PMI di Kabupaten Asahan,"ujar Hadi dalam keterangannya, Jumat (4/3)
Hadi menjelaskan terungkapnya kasus ini sebagai bukti bahwa perkara ini menjadi atensi Polda Sumut.
Sementara itu Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, mengatakan, ada dua kasus yang diungkap institusinya. Semua terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat.
Baca Juga:
Cerita Mengharukan, Prabowo Bawa Pulang TKW dari Malaysia yang Sempat Terlantar
"Ada dua kasus PMI yang berhasil kita ungkap (yakni) pada Minggu (24/1) di Kwala Bagan, Asahan dan Selasa (1/2) 2022 di Sei Sarang Olang, Asahan," ujarnya.
Pada kasus pertama, polisi menangkap 3 orang tersangka pada Minggu (24/1) di Kwala Bagan Asahan.
"Dit Polairud Polda Sumut menetapkan tiga orang tersangka berinisial ZM (40) nahkoda, H (44) dan LI (35) anak buah kapal,” ujar Toni.
Mereka bertiga diduga adalah jaringan sindikat penyalur PMI ilegal dari Asahan ke Malaysia.
Sementara itu untuk pengungkapan 86 PMI ilegal ketika personel tengah berpatroli di kawasan Perairan Sei Sarang Olang, Kabupaten Asahan, Selasa (1/2).
"86 PMI yang diamankan itu berada di satu kapal dalam kondisi bocor. Beruntung mereka (PMI) berhasil kita selamatkan dan tidak tenggelam di tengah laut," ujar Toni.
Dari pengungkapan ini, polisi juga menangkap 6 orang komplotan penyalur PMI ilegal, yakni tersangka AN (33) sebagai nakhoda kapal.
Selanjutnya 5 orang lainnya sebagai anak buah kapal. Mereka berinisial AP (34), S (38), IH (31), Z (38) dan MF (23).
Toni menjelaskan 86 PMI yang diamankan berasal dari berbagai daerah seperti NTB, Jawa Timur, Jawa Barat, Madura, Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Sumatera Utara.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap 86 PMI yang diamankan itu sebanyak 23 orang miliki paspor. Nantinya Dit Polairud berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mem-black list paspor milik PMI tersebut," ujarnya [as/rin]