TAPUT.SIBARAGASNEWS, Tarutung - Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani, sedang mengalami masalah internal terkait pemberhentian terhadap ketua pengawas dan Bendahara yang bekerja di Kabupaten Tapanuli Utara, ungkap Erni Masalina Hutauruk, di Tarutung, Kamis (02/04/2026)
Erni Masalina: Mereka adalah Erikson Sianipar selaku ketua Pengawas, dan Hendra Utama Sipahutar, Bendahara pengurus, karena diduga melakukan penyalahgunaan jabatan.
Baca Juga:
Terbakar di Kelurahan Pasar Siborong-borong Sebuah mobil Toyota Avanza hitam BB 7657
Dalam tuntutannya, Ketua Pengawas dan Bendahara mempertanyakan perihal alasan pemberhentian merereka. Membuat surat palsu dan memerintahkan Ketua Pengurus untuk menandatanganinya, melakukan audit tanpa izin yang sah dan memerintahkan pembayaran dana kepada konsultan tanpa persetujuan Ketua Pengurus. Hal itu dinilai janggal dan tidak sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Bendahara Hendra Utama Sipahutar tidak melakukan pertanggungjawaban uang sebesar Rp.27.000.000 yang dalam pengawasannya
Menyebarkan berita hoaks dan menghambat pembayaran uang yang semestinya.
Melakukan transaksi uang sebesar Rp.190.000.000 tanpa sepengetahuan Ketua Koperasi. Tindakan mereka telah melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, khususnya Pasal 60 ayat (1) yang menyatakan bahwa pengurus koperasi harus bertindak dengan itikad baik dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga:
Ketua Yayasan Bisukma Resmi Dilapor Terkait Dugaan Penggelapan
"Dr Erikson Sianipar dan Hendra Utama Sipahutar telah melakukan tindakan yang sangat tidak pantas dan merugikan koperasi," kata Erni Mesalina Hutauruk, Ketua Pengurus Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani.
"Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan jabatan dan akan mengambil tindakan tegas terhadap siapa saja yang terlibat." Tutur Erni Mesalani Hutauruk selaku ketua pengurus Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani.
Koperasi akan terus melakukan investigasi dan mengambil tindakan lebih lanjut untuk memastikan bahwa koperasi dikelola dengan baik dan transparan. Kami juga akan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk memastikan bahwa mereka dapat bertanggung jawab atas tindakan mereka.
[Redaktur: Tohap Simaremare]