TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Program revitalisasi sekolah SMK negeri I Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Proyek yang dilaksanakan melalui skema swakelola Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip transparansi dan partisipasi publik sebagaimana tujuan awal program.
Secara konsep, swakelola P2SP dirancang sebagai program pemberdayaan yang melibatkan masyarakat dan komite sekolah dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan. Namun, dalam pelaksanaannya, muncul indikasi bahwa sekolah SMK Negeri I Siborongborong tidak menjalankan mekanisme tersebut secara optimal.
Baca Juga:
Tiang Listrik Nyaris Tumbang, Himbau Pengguna Jalan Waspada Melintas Jelang Tahun Baru 2026
Di lapangan, keterlibatan masyarakat sekitar dinilai masih minim. Sekolah disebut menggunakan tenaga kerja dari luar daerah, sehingga peluang partisipasi warga lokal menjadi terbatas. Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait konsistensi penerapan prinsip pemberdayaan dalam proyek revitalisasi senilai Rp 1.799.002.000,00. Aspek transparansi anggaran juga menjadi perhatian. Papan informasi kegiatan, tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan untuk memberikan akses informasi kepada publik.
Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah oleh awak media pun tidak selalu mendapat penjelasan memadai. Harapan J Silitonga, Kepsek SMK Negeri 1 Siborongborong yang awalnya selalu menghindar dan tidak meresfon konfirmasi yang disampaikan.
Namun akhirnya mengaku bahwa kegiatan Revitasasi yang ia kelola dikatakan rampung 100 persen. “Sudah selesai lae , kami selesaikan sesuai petunjuk di papan informasi akhir tahun 2025 ini ” tuturnya mengakui. Kepsek yang terkesan mengaku pelaksanaan fisik proyek revitalisasi yang dikelolanya sudah mencapai 100 persen ” fisiknya ” Tuturnya, Selasa ( 13/01/2026)
Baca Juga:
Natal dan Jelang Tahun Baru Kapolres Taput Cek Pos Pengamanan di Siborongborong
Dari pantauan Media Wahana News.Co Groub, Proyek Revitalisasi SMK Negari 1 Siborongborong menuai sorotan sejak prapelaksanaan hingga finising dimana terkesan asal siap diduga banyak menunjukkan ketidak sesuaian di Rencana Anggaran Belanja ( RAB) maupun teknis pelaksanaan.
Situasi tersebut mendorong munculnya desakan agar instansi teknis terkait serta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh, mencakup mutu fisik bangunan, administrasi pelaksanaan, serta pengelolaan keuangan proyek. Berdasarkan data yang dihimpun, sekolah penerima bantuan revitalisasi SMK I Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2025 menjadi sorotan publik.
Program revitalisasi sekolah merupakan instrumen strategis dalam meningkatkan kualitas sarana pendidikan. Karena itu, pelaksanaannya dituntut memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik, agar tujuan peningkatan.
[Redaktur: Tohap Simaremare]