TAPUT.WAHANANEWS.CO, Tarutung - Panggung politik Tapanuli Utara mendadak panas. Genderang perang hukum yang ditabuh Erikson Sianipar lewat laporan pencemaran nama baik ke Polres Taput, dijawab dengan serangan balik yang mematikan oleh pihak Erni Hutauruk. Kamis (08/04/2026)
Melalui kuasa hukumnya, Hotbin Simaremare, mereka tidak hanya menyanggah, tetapi balik memberikan "kuliah hukum" yang menohok. Hotbin menegaskan bahwa laporan Erikson ibarat menembak bayangan, salah sasaran dan kehilangan esensi.
Baca Juga:
Ini Drama Paling Amatir Yang Pernah Saya Lihat!, Dana 1 Miliar Balikin di Menit 81 Bukan Iktikad Baik, Itu Pengakuan Dosa!
𝐁𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐒𝐞𝐫𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐫𝐭𝐚𝐢, 𝐓𝐚𝐩𝐢 𝐓𝐚𝐠𝐢𝐡𝐚𝐧 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐓𝐞𝐫𝐭𝐮𝐧𝐝𝐚.
Di tengah suasana tegang konferensi pers di Gorga Resto, Hotbin membedah akar persoalan yang selama ini dianggap "abu-abu". Dengan nada tinggi dan tegas, ia menyatakan bahwa kliennya sama sekali tidak berniat menyerang institusi Partai Gerindra.
"𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐏𝐚𝐤 𝐄𝐫𝐢𝐤𝐬𝐨𝐧 𝐢𝐭𝐮 𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐭 𝐤𝐞𝐥𝐢𝐫𝐮!
Klien kami tidak sedang berpolitik. Beliau hanya sedang menagih hak anggota koperasi yang entah mengapa sampai sekarang masih tertahan di tangan pribadi," ujar Hotbin di hadapan awak media.
Persoalan ini bukan sekadar cekcok mulut. Ada angka nyata: Rp48.600.000. Uang yang diklaim sebagai milik koperasi tersebut disebut-sebut mengalir ke tangan Erikson atas perintahnya sendiri dengan dalih kepentingan partai di masa lalu.
Baca Juga:
Diduga Gunakan Dana Koperasi Untuk Kepentingan Partai, Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani Tuntut DPC Gerindra Taput Kembalikan Rp 86,6 Juta
"𝐊𝐞𝐧𝐚𝐩𝐚 𝐧𝐚𝐦𝐚 𝐏𝐚𝐫𝐭𝐚𝐢 𝐆𝐞𝐫𝐢𝐧𝐝𝐫𝐚 𝐤𝐚𝐦𝐢 𝐬𝐞𝐛𝐮𝐭?
Justru supaya jujur! Supaya beliau tidak lupa untuk apa uang itu diminta. Kami menyebut partai untuk memperjelas konteks, bukan merusak citra," tegas Hotbin. "Tuntutannya mutlak: Erikson Sianipar secara pribadi harus bertanggung jawab. Jangan berlindung di balik seragam partai!"
Meski telah menyampaikan permohonan maaf secara etika jika ada ketersinggungan institusi, pihak Erni Hutauruk menegaskan 𝐭𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐚𝐤𝐚𝐧 𝐦𝐮𝐧𝐝𝐮𝐫 𝐬𝐞𝐣𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚𝐥𝐩𝐮𝐧 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐮𝐫𝐮𝐬𝐚𝐧 𝐩𝐞𝐧𝐠𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧𝐚.
Bagi mereka, uang koperasi adalah "𝐝𝐚𝐫𝐚𝐡" bagi para anggotanya yang harus diselamatkan.
Kini, bola panas berada di tangan penyidik Polres Tapanuli Utara. Publik kini menanti, apakah laporan pencemaran nama baik ini adalah upaya membela kehormatan, atau sekadar jurus menghindar dari kewajiban finansial yang nyata?