6. Paskhas
Baca Juga:
Polda Sulteng Siagakan Satgas OMPT 2024 Amankan Debat Pilgub
Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara (disingkat Korpaskhasau, Paskhas TNI AU atau sebutan lainnya Baret Jingga), merupakan pasukan (khusus) yang dimiliki TNI Angkatan Udara.
Paskhas merupakan satuan tempur darat berkemampuan tiga matra, yaitu udara, laut, darat.
Setiap prajurit Paskhas diharuskan minimal memiliki kualifikasi para-komando (Parako) untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional, kemudian ditambahkan kemampuan khusus kematraudaraan sesuai dengan spesialisasinya.
Baca Juga:
Kapal Selam Indonesia 'Alugoro-405' Sabet Predikat Zero Defect
Tugas dan tanggung jawab Korpaskhas sama dengan pasukan tempur lainnya yaitu sebagai satuan tempur negara, yang membedakan yaitu dari semua fungsi paskhas sebagai pasukan pemukul NKRI yang siap diterjunkan disegala medan baik hutan, kota, rawa, sungai, laut untuk menumpas semua musuh yang melawan NKRI.
Paskhas mempunyai Ciri Khas tugas tambahan yang tidak dimiliki oleh pasukan lain yaitu Operasi Pembentukan dan Pengoperasian Pangkalan Udara Depan (OP3UD) yaitu merebut dan mempertahankan pangkalan dan untuk selanjutnya menyiapkan pendaratan pesawat dan penerjunan pasukan kawan.
Korpaskhas bertugas membina kekuatan dan kemampuan satuan Paskhas sebagai pasukan matra udara untuk siap operasional dalam melaksanakan perebutan sasaran dan pertahanan objek strategis Angkatan Udara, pertahanan udara, operasi khusus dan khas matra udara dalam operasi militer atas kebijakan Panglima TNI.