Perlu dilakukan pembinaan secara terus-menerus dan masif kepada masyarakat, sehingga dapat memaksimalkan perkembangan perdagangan aset kripto yang pada akhirnya negara juga akan menerima manfaat yang besar dalam bentuk pajak.
Baca Juga:
Pengurus DPW FRIC Provinsi Jambi Silaturahmi Kepada Walikota Jambi , " FRIC Siap Kawal Kota Jambi Menuju BAHAGIA dan Wujudkan Sitkamtibmas"
Potensi Ekonomi
Patut untuk dipahami bahwa kripto maupun turunannya seperti robot trading sebagai alat (advisor trading) dalam perdagangan berjangka komoditi memiliki potensi investasi yang besar. Karena pasar kripto terus bertumbuh, Indonesia harus mencegah dampak buruk berupa keluarnya investasi (capital outflow) dalam jumlah besar.
Semua orang paham bahwa ekonomi digital tidak memiliki atau mengenal batas negara, pun tidak memiliki ketergantungan pada mata uang resmi sebuah negara. Dalam konteks investasi, investor akan selalu mencari tempat yang nyaman dan menguntungkan.
Baca Juga:
Percepat Realisasi Energi Terbarukan di Indonesia, ALPERKLINAS: Segera Bangun Jaringan Transmisi
Maka, sangat penting bagi Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan OJK untuk segera duduk bersama merumuskan kerangka kebijakan yang komprehensif demi kepastian hukum di bidang ekonomi di tengah perubahan zaman yang serba cepat, mengglobal dan serba digital sekarang ini. [as/qnt]
Artikel Opini ini sudah tayang di detik.com, pada link news.detik.com/kolom/d-5951881/ekosistem-kripto-potensi-pajak-kepastian-hukum--perlindungan-konsumen.