Kasus serupa yang terjadi di 2011 juga hanya berhasil diselesaikan dengan proses berdamai dengan masyarakat tanpa ditindaklanjuti secara hukum oleh kepolisian setempat.
“Kasus kebocoran gas PT SMGP ini telah merenggut korban jiwa dan puluhan warga harus dirawat di rumah sakit. Kasus seperti ini sudah berkali-kali terjadi oleh PT ini, perdamaian dengan keluarga bukanlah solusi. Kami berkeyakinan masih ada aparat penegak hukum yang peduli dengan kasus seperti ini,” tutup Ketua Umum Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Sumatra Utara ini. [as/rin]