Brigadir Jenderal atau Brigjen adalah pangkat perwira di golongan perwira tinggi yang terendah.
Pangkat ini di bawah pangkat Mayor Jenderal atau Mayjen.
Baca Juga:
Kepala BPN Tapteng Pastikan Status Lahan 451 Ha yang Disita Bukan Milik Rakyat
Sama halnya dengan pangkat Mayjen, pangkat Brigjen dipakai oleh TNI AD dan TNI AL atau Korps Marinir.
Untuk saat ini, posisi Brigjen TNI AD diisi oleh Brigjen TNI Ardiheri.
Urutan pangkat TNI AD dari tertinggi hingga terendah adalah Jenderal, Letnan Jenderal, Mayor Jenderal atau Mayjen, Brigadir Jenderal atau Brigjen, Kolonel, Letnan Kolonel, Mayor, Kapten, Letnan Satu, Letnan Dua, Pembantu Letnan Satu, Pembantu Letnan Dua, Sersan Mayor, Sersan Kepala, Sersan Satu, Sersan Dua, Kopral Kepala, Kopral Satu, Kopral Dua, Prajurit Kepala, Prajurit Satu, dan terakhir Prajurit Dua.
Baca Juga:
Motif Dana dan Otorisasi KCP, 2 Prajurit Kopassus Terjerat Kasus Penculikan Kacab BRI
Sementara pangkat TNI AL Korps Marinir dari tertinggi ke terendah secara berurutan adalah sama dengan urutan kepangkatan pada TNI AD. [as/gun]