SibaragasNews.id | Menjelang Lebaran masyarakat Indonesia biasanya ramai-ramai menukarkan uangnya dengan lembaran rupiah baru.
Untuk itu, Bank Indonesia (BI) menawarkan layanan untuk tukar uang baru secara online melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).
Baca Juga:
Kejagung Ungguli KPK dalam Mengusut Kasus Korupsi dan TPPU
Melansir laman resminya pintar.bi.go.id, aplikasi PINTAR adalah layanan yang disediakan BI untuk masyarakat yang ingin melakukan pemesanan penukaran uang rupiah yang rusak atau cacat, hingga memasan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI).
Apakah aplikasi PINTAR harus diunduh melalui App Store atau Play Store?
Aplikasi PINTAR tidak bisa diunduh melalui Play Store dan App Store ataupun sejenisnya, karena hanya bisa diakses melalui laman resmi pintar.bi.go.id/.
Baca Juga:
Usut Kasus Kerugian Negara dan Cuci Uang, ICW Sebut Kejagung Ungguli KPK
Aplikasi PINTAR ini dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat, dalam melakukan layanan uang di BI, seperti tukar uang baru.
Tukarkan uang baru bisa dilakukan dengan pecahan mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 20.000.
Sebagai informasi jumlah uang rupiah yang bisa didapatkan masyarakat melalui kas keliling ,tidak lebih dan tidak kurang dari 100 lembar untuk setiap pecahan.