Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga membantah bahwa sosok yang menggantikan Fahri untuk mengikuti pendidikan calon bintara merupakan nama titipan.
Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo menjelaskan jika ada peserta yang gagal ikut pendidikan, maka peserta yang berada di bawahnya akan naik.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Kata Langgeng, proses pergantian nama itu pun dilakukan melalui mekanisme sidang terbuka serta dewan kebijakan jabatan dan kepangkatan (wanjak).
"Ini bukan atensi, ini adalah langkah untuk memenuhi kuota didik, prosesnya pun dilakukan secara prosedur dan melibatkan pengawas juga," tuturnya.
Sebelumnya, sebuah video berisi pernyataan Fahri Fadilah Nur Rizki yang mengaku gagal ikut pendidikan calon bintara viral di media sosial. Padahal, ia sudah lolos seleksi dengan peringkat 35 dari 1.200 peserta.
Baca Juga:
Melawan dengan Senjata, Begal Sadis Ditembak Mati di Deli Serdang
Kepolisian menyebut Fahri gagal mengikuti pendidikan lantaran berdasarkan hasil supervisi dia dinyatakan buta warna parsial sehingga tidak memenuhi syarat.
Hasil supervisi itu lantas ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Fahri.
Pemeriksaan dilakukan pada 25 Januari 2022 di RS Polri dengan disaksikan oleh Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Sekretariat SDM Polda Metro Jaya, hingga orang tua atau wali dari peserta.