akomodasi rawat inap
pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis
Baca Juga:
Iuran BPJS Kesehatan Dijamin Tak Naik hingga Juni 2026, Purbaya Suntik Rp20 Triliun
tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif
pelayanan kebidanan, ibu, bayi dan balita meliputi persalinan pervaginam bukan risiko tinggi, persalinan dengan komplikasi dan/atau penyulit pervaginam bagi Puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatus Esssensial Dasar), dan pertolongan neonatal dengan komplikasi
pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
Baca Juga:
Supian Suri: Pilar Sosial Kota Depok Perlu Didaftar BPJS Ketenagakerjaan
pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama.
Pada Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL), manfaat yang ditanggung adalah:
administrasi pelayanan