pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar yang dilakukan di unit gawat darurat
pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik
Baca Juga:
KSPSI Pilih Mayday Sederhana, Tekankan Sikap: Desak Kepastian Hukum dan Tunda Kenaikan BPJS
tindakan medis spesialistik, baik bedah maupun non bedah sesuai dengan indikasi medis
pelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai
pelayanan penunjang diagnostik lanjutan (laboratorium, radiologi dan penunjang diagnostik lainnya) sesuai dengan indikasi medis
Baca Juga:
KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Ditunda, Ekonomi Sedang Lemah
rehabilitasi medis
pelayanan darah.
Pada Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) manfaat yang ditanggung adalah: