SibaragasNews.Id | Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, kolaborasi PLN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai dari tahun 2019, mengalami progres yang signifikan.
Saat ini, 67 persen aset PLN telah bersertifikat. PT PLN (Persero) menyatakan terus memperkuat kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengedepankan prinsip Good and Corporate Governance (GCG), antara lain dengan menertibkan aset perusahaan melalui sertifikasi tanah.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Dengan adanya kolaborsi ini dan didukung oleh kementerian BPN/ATR, proses yang tadinya berbelit sangat kompleks kemudian dibongkar kemudian diringkas dan disederhanakan sehingga tata kelolanya bisa berjalan dengan lebih baik lagi," kata Darmawan.
Dalam pertemuan dengan KPK pada Kamis (3/2) lalu, PLN mendapatkan masukan untuk memperbaiki tata kelola agar proses bisnis lebih transparan, kredibel, efisien, dan efektif. Dengan begitu, celah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dapat ditutup rapat. Salah satu strategi yang diterapkan adalah perbaikan sistem perencanaan dan membangun sistem pembayaran berbasis digital demi menghindari proses yang sebelumnya rumit dan berbelit, rentan praktik KKN.
Darmawan mengatakan, kolaborasi ini akan mendukung program strategis PLN, seperti transisi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi energi baru terbarukan (EBT) dan gas (gasifikasi). Nantinya, KPK akan memberikan pendampingan dari proses lelang hingga sistem dan proses bisnis.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Pada akhir tahun lalu, diadakan integrasi database di PLN dan platform JAGA (Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia) di sistem KPK. Melalui integrasi ini, Pemda juga dapat memantau jumlah penerimaan pajak melalui dashboard aplikasi JAGA, hingga besar piutang Pemda ke PLN.
Menurut Darmawan, dengan aplikasi JAGA, tren tunggakan Pemda tercatat menurun. Dari Rp237 miliar di awal 2021, menjadi Rp66 miliar di Desember 2021.
"Intinya adalah, kami dari PLN sangat bangga sekali bahwa PLN ini dijadikan sebagai proyek percontohan pencegahan korupsi dari end to end dan di sini adalah program holistik dari perencanaannya dari penganggarannya kemudian dari sistem pelelangnya, sehingga bisnis proses akan lebih streamline lebih efisien lebih efektif," paparnya.