"Kami berusaha memenuhi kebutuhan pupuk non subsidi ini agar tidak memberatkan petani, salah satunya lewat Program Makmur, yaitu ekosistem pertanian yang dapat meningkatkan produksi dan pendapatan petani, sehingga mampu membeli pupuk non-subsidi," jelas Wijaya.
Berdasarkan catatan Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia (APPI), Pupuk Indonesia Group memiliki 20% pangsa pasar domestik untuk produk pupuk non-subsidi.
Baca Juga:
Pangkas 145 Regulasi, Kebijakan Distribusi Pupuk Langsung Ke Petani Dinilai Tepat
Adapun, pelanggan utama perusahaan berasal dari sektor korporasi perkebunan, industri, dan juga pasar ritel (petani).
Wijaya menyebut, realisasi produksi Pupuk Indonesia pada tahun 2021 lalu adalah sekitar 12,3 juta ton.
Di mana, sekitar 75% sampai dengan 80% produksi pupuk pada tahun lalu, disalurkan untuk memenuhi kebutuhan produk pupuk subsidi di dalam negeri.
Baca Juga:
Mendagri Apresiasi Perjuangan Mentan Amran Tambah Alokasi Pupuk
"Sesuai penugasan dari pemerintah, Pupuk Indonesia menyiapkan 9,1 juta ton pupuk subsidi untuk kebutuhan dalam negeri. Berarti sekitar 75%-80% produksi pupuk diutamakan untuk memenuhi kebutuhan subsidi," tuturnya.
Dengan demikian, penjualan ke sektor non-subsidi dan ekspor akan menyesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu. [As]