SibaragasNews.Id | Kementerian Pertanian (Kementan) terus berkomitmen melakukan pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani.
Hal itu bertujuan membuat kelompok petani dalam jumlah besar dan membekali kelompok petani tersebut dengan manajemen, aplikasi, cara produksi dan pengolahan yang modern, serta kepastian pasar yang lebih baik.
Baca Juga:
Prabowo Tinjau Langsung Panen Padi di Merauke
Pengamat ekonomi Universitas Muhammadiyah, Surya Vandiantara menuturkan, apabila para petani mampu terorganisir dengan baik melalui korporasi petani, tentu akan menjadi potensi yang sangat luar biasa bagi industri pertanian di Indonesia.
Bayangkan, lanjut Surya, jika ada ratusan hingga ribuan petani terorganisir dengan baik dalam korporasi petani.
“Maka akan memudahkan dalam meningkatkan produktivitas hasil pertanian," kata Surya dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 17 April 2022.
Baca Juga:
Dinas Pertanian Kubu Raya Rencanakan Penanaman Padi 69.462 Ton Tahun 2024
Surya melanjutkan, secara bersamaan para petani yang terorganisir dengan baik tersebut memproduksi suatu komoditas unggulan.
Maka tugas pemerintah hanya tinggal menentukan komoditas apa yang mesti di produksi para petani tersebut melalui berbagai riset.
"Tentunya produktivitas akan komoditas unggulan tersebut bisa terjaga dengan baik, karena di produksi secara masif oleh para petani yang tergabung dalam korporasi petani," tambahnya.