"Apabila korporasi petani ini bisa dijalankan dengan baik, maka seharusnya DSR (Debt Serve Ratio) para petani bisa tejaga dengan baik, sehingga tidak ada keraguan bagi pemerintah untuk hadir sebagi penjamin para petani," jelasnya.
Oleh karena itu, kata Surya, dengan hadirnya program korporasi petani tersebut, memberikan peluang hasil produksi pertanian dapat diserap pasar menjadi lebih tinggi, apabila pemerintah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam menentukan komoditas yang perlu diproduksi.
Baca Juga:
Prabowo Tinjau Langsung Panen Padi di Merauke
"Keuntungan yang diperoleh menjadi lebih maksimal. Karena pemerintah bisa dengan mudah memberikan pelatihan mengenai manajemen produksi yang lebih efektif dan efisien. Dan melalui permodalan atau KUR Pertanian tentu akses modal menjadi lebih mudah. Apabila pemerintah berani menjadi penjamin bagi para petani," tutur Surya.
Korporasi petani yang dijalankan oleh pemerintah disebut bertujuan untuk meningkatkan skala ekonomi dari aktivitas petanian. Dengan penguatan dari hulu ke hilir, petani diharapkan akan mendapatkan keuntungan lebih besar. Termasuk soal akses modal.
Dengan adanya korporasi petani juga diharapkan petani bisa memanfaatkan KUR Pertanian dari perbankan, kemudian bisa menghadirkan pertanian yang lebih produktif serta rasional secara ekonomi. Kemudian, skala ekonominya bisa meningkat. [Ss]