Tak hanya itu, sambung Surya, pemerintah juga bisa dengan mudah memberikan pelatihan kepada para petani apabila mereka terorganisir dengan baik dalam korporasi petani.
Sehingga, permasalahan manajemen produksi yang sering dihadapi para petani saat ini bisa teratasi.
Baca Juga:
Kelompok Wanita Tani Kota Tangerang Gelar Pelatihan GHP
Hasilnya, lanjut dia, mekanisme produksi pertanian yang efektif dan efisien bisa dicapai dengan lebih mudah.
"Apabila mekanisme produksi pertanian yang efektif dan efisien bisa tercipta, dan komoditas pertanian yang di produksi merupakan komoditas unggulan yang mudah diserap oleh pasar, maka keuntungan yang diperoleh para petani juga akan menjadi lebih maksimal. Keuntungan yang lebih maksimal inilah yang kemudian diharapkan secara bertahap mampu meningkatkan kesejahteraan para petani," jelasnya.
Terkait permodalan yang menjadi salah satu masalah dalam mendukung korporasi petani tersebut, menurut Surya, salah satu yang menjadi permasalahan dalam mengakses modal bagi para petani, adalah ketika mitigasi risiko yang diterapkan perbankan di Indonesia mengharuskan adanya LTV (Loan to Value) atas underlying asset.
Baca Juga:
Indonesia dan Turki Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekspor Komoditas Pertanian
Sementara para petani dengan pendapatan yang cenderung rendah tidak memiliki aset yang cukup untuk dijaminkan ke perbankan.
"Kita tidak bisa mendesak perbankan untuk menghilangkan klausul LTV ini, karena terkait mitigasi risiko yang ditetapkan. Maka perlu ada pihak ketiga yang mampu memberikan jaminan kepada perbankan agar lebih aman dalam menyalurkan modal ke petani," katanya.
Kehadiran pihak ketiga ini, lanjut Surya, tentunya dapat diisi oleh pemerintah, maka pemerintah harus berani menjadi penjamin para petani agar bisa mengakses modal dari perbankan.