"Kalau arahan dari mandor kami, ya memang begitulah pak, langsung buang ke sungai," katanya.
Sementara itu Darto, supervisi lapangan PT SEL mengatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali mengingatkan PT AKI selaku main kontraktor pelaksanaan pembangunan PLTM Ordi Hulu, agar tidak membuang limbah galian dan material ke Lae Ordi.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
"Hari ini kita juga telah dipanggil ke Komisi II DPRD Pakpak Bharat untuk melakukan rapat dengar pendapat. Kita sudah jelaskan semuanya dihadapan dewan. Komisi II bahkan mengingatkan agar seluruh kegiatan pembangunan dihentikan saja," jelas Darto.
Darto menambahkan, akan terus melakukan perbaikan pada sistem kerja, agar pekerjaan yang dilakukan bisa lebih profesional.
"Kepada segenap pemerintahan dan masyarakat Pakpak Bharat yang terimbas dari adanya kegiatan kami ini, kami sampaikan permohonan maaf, sungguh hal ini diluar kesengajaan kami," ujar Darto. [as/gbe]