SibaragasNews.Id | Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan, Chairum Lubis Mengutuk aksi kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Penegasan tersebut disampaikan Chairum menanggapi aksi kekerasan yang menimpa Jefri Barata Lubis, wartawan yang bertugas meliput di Kabupaten Madina.
Baca Juga:
Hari Jadi ke-73: Humas Polri Gelar Donor Darah Bareng Wartawan
"Kekerasan terhadap Jefri ini merupakan tindakan yang tidak beradab. Sebab, wartawan itu bekerja dilindungi Undang-undang," tegas Chairum kepada sejumlah wartawan di Medan, Sabtu (4/3/2022).
Lebih lanjut Chairum menjelaskan, seharusnya, jika ada pihak-pihak tersinggung atas pemberitaan yang ditulis oleh Jefri, mekanismenya ada diatur dalam undang-undang. Jangan malah main hakim sendiri.
"Untuk itu, kita mengutuk keras aksi premanisme yang telah meciderai kebebasan dan dunia pers," jelas Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut ini.
Baca Juga:
Berhadiah Total Rp480 Juta, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Masih Dua Pekan Lagi
Kendati demikian, Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Online Pewarta.co ini yakin dan percaya penegak hukum dapat menuntaskan kasus yang menimpa Jefri tersebut.
"Kita yakin dan percaya, penegak hukum, dalam hal ini Polres Madina dapat menuntaskan kasus ini dan menyeret pelakunya ke meja peradilan," pungkas Chairum Lubis SH.
Sebelumnya, Jefri Barata Lubis dipukul oleh oknum Organisasi Kepemudaan (OKP). Kejadian ini terjadi sekitar pukul 20.30 WIB di Lopo Mandailing Coffe SPBU Aek Galoga, Kabutan Madina.