TAPUT.WAHANANEWS.CO, Siborongborong - Pengandara sepeda motor lalai dan tidak hati-hati saat mengendarai motornya, mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga 1 orang meninggal dunia di TKP dan 2 luka.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di jalan umum KM 00 – 01 Siborongborong – Tarutung, tepatnya di Jln. SM Raja, kelurahan pasar Siborongborong, kecamatan Siborongborong, Taput, kamis ( 23/10/2025) sekira pukul 01.30 dini hari.
Baca Juga:
Kejati Sumut Diminta Akan Periksa Dana Perjalanan Dinas Kepala Daerah Taput TA 2021 Sebesar Rp 42 Miliar Masa Pandemi Covid-19
Korban atas peristiwa tersebut yaitu
Andre Joro Hutasoit ( 18 ), warga desa Nagasaribu III, kecamatan Lintong Nihuta, kabupaten Humbang Hadundutan, Sudi Suparto Nababan ( 26 ) desa Nagasaribu III, kecamatan Lintong Nihuta, kabupaten Humbang Hadundutan, dan Gideon Vanken Nababan ( 23 ) warga Desa Sei Kopas, kecamatan Bandar Pasir Mandoge, kabupaten Asahan.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H.,S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan kecelakaan itu.
Korban meninggal dunia dalam peristiwa itu yaitu Sudi Suparto Nababan sedangkan kedua korban lagi mengalami luka berat dan masih dalam perawatan di rumah sakit Santa Lucia Siborongborong.
Baca Juga:
Tiga Abang Beradik Tewas Ditabrak Mobil Colt Diesel di Desa Simasom
Kronologis peristiwa tersebut terjadi, semula pengendara motor Honda tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Andre Joro Hutasoit berboncengan dengan Sudi Suparto Nababan dan Gideon Vanken Nababan melaju dari arah Siborongborong menuju Tarutung.
Saat mereka mengedarai motornya diduga kuat kecepatan tinggi dan lari jalur ke sebelah kanan jalan dan Saat yang bersamaan sebuah mobil truck tronton ber nomor polisi B 9769 KEH yang dikemudikan Agus Salim ( 48 ) warga Ciputat Timur Tangerang Selatan datang dari arah Tarutung - Siborongborong (Berlawanan Arah).
Karena pengendara motor lari jalur ke sebelah kanan, lalu menabrak dingding truck sebelah kanan sehingga pengendara motor terpental dan terjatuh.