Akp Hilton menyebutkan, bahwa korban bernama Roselvin Sinaga (43), warga Nagori Simbolon Tengko Kecamatan panombean Panei, Kabupaten Simalungun.
Namun, sambung Kapolsek. Setelah korban sudah kita evakuasi dan diperiksa, tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban, ungkap Kapolsek.
Baca Juga:
Suami Bunuh Istri di Kebon Jeruk, Wisman Digiring Polisi dengan Borgol Merah
Sementara itu, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar dan membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kejadian tersebut.
"Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan membuat surat pernyataan," sebut Akp Hilton.[as/bgr]