SibaragasNews.Id | Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa dialami siapa saja. Terkadang korban juga memilih diam lantaran takut pandangan negatif orang lain terhadap pelaku yang adalah suami mereka sendiri.
Nama aktris dan ustazah Oki Setiana Dewi jadi viral di media sosial. Hal ini terjadi lantaran video ceramahnya yang berkisah tentang perempuan yang ditampar oleh suaminya atau terjadi tindakan KDRT.
Baca Juga:
KDRT di Paser Kaltim, Suami Mutilasi Istri dan Tunjukin ke Tetangga
Padahal, para korban layak mendapat pembelaan dan perlindungan agar tak mengalami kekerasan dari pasangan sendiri.
Di Indonesia, Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menemukan dalam survei yang dilakukan pada Maret-April 2020 secara daring menunjukkan, 10,3 persen dari total 2.285 responden mengaku hubungan dengan pasangan kian tegang.
Survei Komnas Perempuan tersebut juga mendapati, 88 persen responden mengalami kekerasan tapi nyaris kebanyakan tak berani melapor. Hanya 7,7 persen yang berani mempermasalahkan kekerasan yang dialami.
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Padahal melaporkan apa yang dialami dalam rumah tangga mereka penting dilakukan. Seorang psikolog sekaligus pendamping perempuan korban penganiayaan (abusive relationship) Perpetua Neo mengatakan, pelaku kekerasan juga biasanya memakai 'topeng' ketika di depan umum, menampilkan diri sebagai sosok yang menawan dan disukai banyak orang. Hanya saja tidak ketika di depan korban.
"Mereka hanya dapat berpura-pura sampai periode tertentu sebelum mereka menunjukkan wujud asli mereka. Berada di rumah setiap saat berarti menghabiskan banyak waktu dengan korban," ucap Perpertua Neo dilansir dari Insider.
Maka dari itu, sudah seharusnya para korban memberanikan diri untuk melaporkan apa yang mereka alami. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan korban saat mengalami KDRT agar terlepas dari hubungan tidak sehat tersebut.