Jumlah kematian yang sangat besar di Perang Dunia I membuat banyak pemimpin dunia merasa perlu melarang pemakaian senjata kimia. Pada Konvensi Geneva 1925 sebuah protokol tentang larangan senjata kimia dan biologis disetujui banyak negara, namun ini tidak melarang produksi, penyimpanan, distribusi serta tidak ada prosedur verifikasi kepatuhan.
Kendati ada reaksi besar, senjata kimia tercatat kembali digunakan beberapa kali, misalnya oleh Inggris di Perang Sipil Rusia (1919), Spanyol di Moroko (1923-1926), Italia di Libia (1930), Soviet di Xinjiang (1934), dan Italia di Etiopia (1935-1940).
Baca Juga:
Kapolsek Kulon Progo Ungkap Motif Bunuh Diri Ipda BS: Bisnis Ternak Kambing
Menurut Britannica, tidak ada catatan senjata kimia di Perang Dunia II (1939-1945) selain dari Jepang. Namun pihak Poros dan Sekutu siap menggunakannya jika diserang lebih dulu.
AS dan Uni Soviet
AS dan Uni Soviet pada Perang Dingin (1945-1991) membangun persediaan senjata kimia yang sangat banyak.
Baca Juga:
China Ancam AS, Minta Segera Kurangi Senjata Nuklir
Senjata kimia sudah digunakan berkali-kali selama periode ini, terutama digunakan dalam Perang Irak dan Iran pada 1980-1988.
Berakhirnya Perang Dingin membuat AS dan Soviet setuju melarang semua jenis senjata kimia yang telah dikembangkan selama Perang Dunia I (generasi pertama), Perang Dunia II (generasi kedua), dan Perang Dingin (generasi ketiga).
Seperti senjata nuklir dan senjata biologi, senjata kimia sering digolongkan senjata pemusnah massal.