Tanah-Karo.WahanaNews.co - Pada tanggal 14 Desember 2023 lalu, hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di 34 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se Sumatera Utara Tahun 2023 diumumkan di Jakarta. Mengenai hal ini, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara langsung mengundang para Bupati dan Walikota se Sumatera Utara yang menerima hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tersebut di Jalan Asrama No.18, Medan Helvetia Medan pada Selasa (23/1/2024).
Salah satu dari 34 Kabupaten dan Kota yang meraih Opini A, kualitas tertinggi dengan nilai 88,76 dari hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sumut adalah Kabupaten Karo. Hasil penilaian tersebut diserahkan oleh anggota Ombudsman RI dan diterima langsung oleh Bupati Karo Cory. S. Sebayang.
Baca Juga:
Pemkab Karo Berhasil Raih Predikat Terbaik ke-3 dalam Pengelolaan Dana Cukai Tembakau
Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati Karo Cory. S. Sebayang melalui Kadis Kominfo Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti, SSTP dalam kesempatan tersebut menjelaskan kepada wartawan bahwa hasil penilaian tersebut adalah hasil dari kinerja semua jajaran Pemkab Karo beserta doa dan dukungan masyarakat.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara yang telah memberikan penilaian secara objektif kepada kita dan khususnya kepada Kabupaten Karo," ujarnya.
"Meskipun Kabupaten Karo berada di posisi 24 dari 34 Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara, namun kita akan berusaha untuk mempertahankan posisi tersebut dan meningkatkan lagi pada tahun depan," tutupnya.
Baca Juga:
Usai Ditandatangani, Pemkab Karo Serahkan Aset Pembangunan SPAM ke Direktur PDAM Tirta Malem
[Redaktur : Hadi Kurniawan]