Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menduga kelangkaan minyak goreng dipicu karena kemacetan distribusi.
"Saya sudah katakan bahwa ini ada terjadi kemacetan dan kami tidak mau berandai-andai siapa. Tetapi yang pasti ada kemacetan di jalur distribusi atau ada tindakan melawan hukum yang bisa menjual ini (minyak goreng) secara ekspor dengan ilegal," terangnya.
Baca Juga:
Arnod Sihite Dilantik Ketua Umum PTSBS Periode 2024-2029: Ini Daftar Lengkap Pengurusnya
Oleh karena itu, lanjut Lutfi, pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan seluruh kementerian atau lembaga, akan menindak tegas oknum yang menghambat pasokan dan distribusi dengan cara menimbun, memainkan harga serta tindakan yang melawan hukum dan ketentuan lainya.
"Kami sudah koordinasi dengan Polri dan kami ingatkan kepada seluruh yang mengikuti tata niaga perdagangan minyak goreng ini untuk mentaati," tuturnya. [as/bay]