Untuk itu kita sangat mendukung pihak Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu KPK, Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengungkap kasus pinjaman PEN TA 2020-2021 senilai 400 Miliar, dimana keuangan Negara sudah banyak dirugikan dalam hal ini apabila kita melihat rincian fee proyek yang diterima. Sebut Djonggi.
Beredar informasi didapat reporter Media Wahana News.co, bahwa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara akan menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara terkait kegiatan pinjaman PEN TA 2020-2021.
Baca Juga:
Sinergi Pemerintah dan TNI AU RI Hadirkan Kepedulian Sosial di Hari Jadi ke-80 Kabupaten Tapanuli Utara
Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Donny.K.Ritonga, saat dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen Mangasi Simanjuntak, terkait adanya pemeriksaan sejumlah pejabat terkait kegiatan pinjaman PEN mengatakan, dan bahkan adanya dugaan pemberian kepada sejumlah wartawan senilai 2,5 juta masing-masing wartawan, dan bahkan disebut Kejari sendiri yang melakukan pemeriksaan.
“Saya kurang tau,dan itu bagian dari Pidana Khusus (Pidsus). Namun hal ini tunggu saya perjelas dulu informasi ini kepada Pidsus”.
[Redaktur: Tohap Simaremare]